Komnas HAM Periksa Mantan Menkopolkam

Indonesia Media

Misteri kasus pelanggaran HAM berat pada kelompok pengajian di Talangsari, Lampung, perlahan mulai disibak. Pengusutan kasus itu dilakukan Komnas HAM dan untuk kali pertamanya mantan Menkopolkam Sudomo memberikan keterangan, Rabu (27/2).


Kepada wartawan, pejabat era Orde Baru itu mengungkapkan dalam struktur keamanan darat, Komandan Korem Garuda Hitam saat itu yakni Kolonel AM Hendropriyono (jabatan terakhir Kepala BIN) paling bertanggung jawab atas kondisi di lapangan. Sedangkan dia mengaku tak tahu bagaimana kondisi lapangan. ''Kalau menurut urutannya, Komandan Korem (yang bertanggungjawab, red),'' ujarnya usai diperiksa 2,5 jam di Lantai II Gedung Komnas HAM kemarin.

Sudomo menepis kasus itu ada hubungannya dengan Pangkopkamtib. Pasalnya lembaga yang dipimpinnya itu dibubarkan tahun 1988. Dijelaskan Menkopolkam yang menjabat 1888-1993 itu, yang bertanggungjawab mengenai keamanan darat adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam, Komandan Korem dan Komandan Koramil. ''Itu yang berlaku untuk keamanan di darat,'' tambahnya.

Apakah Sudomo berniat lepas tangan? ''Saya tidak angkat tangan. Saya sebagai Menkopolkam kan hanya mengkoordinir,'' ujarnya lantas menyebutkan sebagian diantara sembilan lembaga yang dibawah koordinasinya yakni Menlu, Mendagri, Setneg, Panglima ABRI, dan Menhankam. Dia tetap bersikukuh tak tahu soal kejadian tersebut. ''Pangab juga tidak tahu, dia belum ngecek lagi ke bawah. Pangab nggak tahu yang tahu kan KASAD, dari komandan Korem,'' ujarnya.

Seharusnya, kasus itu sudah sejak dulu dibentuk tim investigasi yang menentukan apakah kasus tersebut bisa dibawa ke pengadilan. ''Tidak ada penyelesaian secara itu (pengadilan, Red). Ketentuannya (dulu, Red) sudah ada, tapi tak dilakukan,'' tambahnya.

Mantan KSAL yang ikut pertempuran Laut Aru itu menyayangkan pengungkapan kasus yang baru saja dilakukan. ''Itu susah kalau peristiwa sudah terlalu lama, kenapa sekarang ini baru diungkap, kenapa tidak sebelumnya,'' katanya, lantas menambahkan kalau memang cukup bukti dan saksi boleh-boleh saja kasus yang terjadi tahun 1989 itu diajukan ke pengadilan.

Sudomo pun mengaku siap bekerjasama. ''Pokoknya sejauh mungkin memberikan keterangan apa adanya seperti yang diketahui. Pokoknya ada urut-urutannya (pertanggungjawaban, red),'' ujarnya lantas memasuki lift.

Peristiwa Talangsari Lampung terjadi pada Februari 1989. Korem Garuda Hitam 043 Lampung yang dipimpin Kolonel (Inf) AM Hendropriyono melakukan penyerangan terhadap sebuah kelompok pengajian di Way Jepara, Talangsari Lampung.

Alasannya, kelompok tersebut dituduh sebagai kelompok yang ingin mendirikan negara Islam dan anti-Pancasila. Stigma Islam sesatpun dilekatkan pada kelompok pengajian tersebut. Korban pun berjatuhan. Berdasarkan data Kontras, terungkap 167 orang meninggal dunia dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 88 orang dinyatakan hilang, 164 ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang. Lalu, 48 orang diadili secara tidak fair.

Sudomo punya versi sendiri soal peristiwa berdarah itu. Diakuinyanya kasus itu ada hubungannya dengan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal. ''(Danrem, red) Mau ngecek disana (di Talangsari, red) termasuk hutan lindung. Tapi hutan lindung itu diduduki lalu anak buahnya ada yang dibunuh,'' ujarnya mengungkapkan versi cerita yang dia ketahui.

Ketua Tim Ad Hoc Peristiwa Talangsari Yoseph Adi Prasetyo mengungkapkan keterangan Sudomo membantu pihaknya melihat peristiwa Talangsari lebih jelas. ''Nama-nama yang disebutkan menjadi referensi kami untuk memanggil sejumlah nama,'' tambahnya.

Ditambahkannya, ada dua pihak yang dimintai keterangan yakni saksi korban dan saksi non-korban. ''Sebanyak 80 persen dari saksi korban sudah kami panggil,'' ujar pria yang akrab dipanggil Stanley itu. Sudomo, lanjutnya, adalah saksi keempat, diluar saksi korban yang telah dipanggil.

Siapa tiga nama yang sudah dimintai keterangan? ''Kita tidak sebut sekarang karena masih mungkin dipanggil lagi,'' ujarnya. Ketika ditanya wartawan apakah Hendropriyono dan Edy Sudrajat yang saat itu menjabat sebagai Kasad sudah dipanggil, dia hanya mengungkapkan keduanya termasuk pihak lain yang diduga terkait sudah diagendakan untuk memberi keterangan.Yang jelas, ujarnya pria berkacamata itu, pada akhir Maret seluruh pemanggilan sudah selesai dilakukan. Selanjutnya Komnas HAM akan melakukan proses lain, misalnya pembongkaran makam para korban.

''Juni kami sudah konsultasi ke Kejaksaan Agung,'' tambahnya. Menurutnya masih terlalu jauh untuk mengumumkan siapa tersangka maupun calon tersangka. Komisioner Sub-Komisi Penyuluhan dan Pendidikan lantas mengungkapkan selain amanat Komnas HAM terdahulu, desakan publik juga jadi pemacu lembaganya untuk menuntaskan kasus tersebut. ''Tak ada tekanan dari pemerintah atau desakan atau intervensi,'' ujarnya.

       

 


FastCounter by bCentral