MENANGANI Masalah KORUPSI

ANTARA/Indonesia Media

Gebrakan Kapolda Jabar Susno Duadji, bisa diperkirakan, akan menimbulkan

kerutan kening pada mereka-mereka yang selama puluhan tahun belakangan

ini, hidup bermewah-mewah, asyik bergelimang dalam kultur korupsi,

kolusi dan nepotisme Orba. Siapa mereka itu, kalau bukan para petinggi

pejabat dan elite Orba serta kroni-kroni mereka, para pengusaha yang

berkubang bersama dalam lumpur KKN dinasti penguasa Orba. Mereka itu

berada di tingkat paling atas, terus menjalar ke bawah. Mereka itulah

yang sedikit banyak tersentak. Bisa diduga tersirat dalam fikiran

mereka-mereka itu: Mau apa Kapolda Jabar ini?

 

* * *

 

Mengikuti gebrakan Kapolda Jabar Irjen Drs Susno Duadji langsung aku

teringat pada pembicaraanku dengan mendiang Ruslan Abdulgani ketika

berkunjung ke kantor beliau di Pejambon, Jakarta beberapa tahun yang

lalu. Begitu kami bertemu dan bersalaman, Cak Ruslan dengan wajah puas,

membanggakan gedung kantornya. Dulunya bekas gedung 'Volksraad' zaman

Hindia Belanda, kata Cak Rus. 'Ini adalah pemberian Gus Dur yang amat

berharga ', katanya memuji Abdurrahman Wahid, yang ketika itu menjabat

Presiden RI. Aku bertanya pada Cak Rus, apa saja hal-hal baik dan

penting yang dilakukan oleh Gus Dur sejak beliau jadi presiden. Dalam

suasana santai tapi serius, Cak Ruslan menyatakan bahwa: 'Salah satu

kebijakan Gus Dur yang teramat penting ialah bahwa Gus Dur secara nyata

melepaskan Kepolisian dari TNI. Kepolisian tidak lagi merupakan bagian

dari TNI. Sekarang ini, polisilah yang bertanggungjawab atas keamanan

dalam negeri. Mereka bisa bertindak tanpa harus tanya dulu kepada TNI.

Ini punya arti penting sekali', demikian Cak Ruslan menekankan lagi.

 

* * *

 

Bagiku yang menarik perhatian dan menimbulkan rasa simpati ialah, cara

yang ditempuh oleh Susno Duadji. Cara yang tidak gampang, kalau tidak

hendak dikatakan yang paling sulit. Yaitu dengan operasi penanganan

korupsi -- Dengan memulainya di KALANGAN SENDIRI. Kapolda Jabar mulai

dengan melakukan 'Bedah Diri'. Halmana berarti melakukan 'Pembersihan'

di 'Kalangan Sendiri' terlebih dulu..

 

Sebelum menjabat Kapolda Jabar, Susno Duadji, memang tugasnya a.l. dalam

rangka pemberantasan korupsi. Dalam kata-katanya sendiri: ' . . .

Terpatri di benak saya, ada yang tidak benar di negara ini dengan

kemakmuran yang dimiliki oleh para pejabat. Maka, saya sangat bersyukur

bisa berperan memberantas korupsi saat mengabdi di PPATK (Pusat

Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan). Itulah tugas saya yang

paling berkesan selama ini karena bisa menjebloskan menteri, mantan

menteri, dan direktur BUMN, yang memakan uang rakyat. Ada kepuasan batin'.

 

Perhatikan kata-kata Susno Duadji: 'Itulah tugas saya yang paling

berkesan selama ini karena bisa menjebloskan menteri, mantan menteri,

dan direktur BUMN, yang memakan uang rakyat. Ada kepuasan batin'. Coba

lihat, -- suatu kepuasan batin bagi seorang Kapolda Jabar, bisa

menjebloskan menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang korup tentunya,

dan menjebloskannya ke dalam penjara dengan sendirinya sesudah melalui

proses pengadilan yang wajar. Semoga tokoh generasi muda ini, bicara

dengan segala kesungguhan dan akan benar-benar melakukannya dalam

tindakan nyata apa yang dijanjikan dan dinyatakan dalam tekad untuk

MEMBERANTAS KORUPSI.

'BERSIHKANLAH' dulu di dalam, baru membersihkan yang di luar. Aku ingat

kata-kata yang pernah diucapkan oleh mantan Presiden Megawati

Sukarnoputri, tapi lupa apakah ketika mengucapkan itu, beliau masih

menjabat atau tidak. Ketika itu pernah Megawati menyatakan bahwa,

Kejaksaan Agung harus 'membenahi diri' terlebih dulu. Karena di situlah

berlangsung praktek korupsi. Pernyataan Mega sedikit ada samanya dengan

logika Susno Duadji. Bersihkan dulu aparat sendiri, baru bertindak

terhadap yang diluar.

 

Sayang, rupanya Kejaksaan Agung belum sampai ke situ. Mungkin 'ciutnya

semangat' serta 'macetnya' rancana Kejagung untuk ikut melakukan

pemberantsan korupsi, disebabkan kadung menjadi kecut, hilang

semangatnya, oleh peristiwa ditembak matinya pada tg 26 Juli 2001, di

tengah jalan, Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Kartasasmita juga

menjabat Ketua Muda Bidang Mahkamah Agung RI. Pembunuhnya adalah empat

orang asasin berkendaraan sepeda motor.

 

Tanggapan umum ialah bahwa Hakim Agung Kartasasmita dibunuh karena

berani menjatuhkan vonis hukuman 18 bulan penjara terhadap Tommy Suharto

yang tersangkut kasus tukar guling tanah milik Bulog dng PT Goro Batara

Sakti. Kemudian ternyata memang Tommy Suharto yang terlibat (dalang)

kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Karena Hakim Agung

Kartasasmita berani bertindak tarhadap kasus korupsi keluarga Cendana.

Untuk pembunuhan terhadap seorang Hakim Agung RI itu Tommy dijatuhi

hukuman 15 tahun penjara. Sungguh ajaib, empat tahun kemudian Tommy

Suharto bebas.

 

* * *

 

Maksudku di sini sekadar mengingatkan Kapolda Jabar Irjen Susno Duadji,

agar berhati-hati dan waspada. Karena apa yang ia sedang lakukan itu

adalah seperti memasuki 'sarang harimau'. Namun, seperti juga yang

diyakininya sendiri, suatu tindakan yang dilakukan demi kepentingan

rakyat, pasti akan dapat dukungan rakyat.

 

Jadi, jangan takut, jangan kecil hati, MAJU TERUS PANTANG MUNDUR.

 

Bagaimana seyogianya sikap yang harus diambil oleh pemerintah pusat di

JAKARTA. Apa yang harus dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang

Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla? Pasti masyrakat dan semua orang yang

peduli dengan pemberantasan korupsi yang sudah membudaya di negeri kita,

berharap agar SBY dan JK memberikan sambutan positif terhadap inisiatif

Kapolda Jabar dalam usahanya membersihkan barisan sendiri terlebih

dahulu, dan kemudian bertindak keluar.

 

Tidak ada jalan lain yang lebih baik, selain, memberikan dukungan, dan

bantuan sepenuhnya di segala bidang kepada Kapolda Jabar. Selain itu mensosialisasikan cara Kapolda Jabar, yaitu

'memberishkan diri terlebih dulu', kepada lembaga-lembaga kenegaraan

lainnya.

 

Di segi lain, patut diingat dan diperhatikan, nasib para anggota

kepolisian, terutama di lapisan bawahan, yang hidup pas-pasan. Gaji

mereka di lapisan bawah umumnya masih belum mencukupi untuk menghidupi

keluarga sendiri. Maka terjadilah praktek anggota-anggota kepolisian

selama ini. yang demi bisa menyalanya api di dapur masing-masing, yah,

terlibatlah mereka dengan berbagai praktek 'pungli' dan tindakan korupsi

lainnya.

 

       

 


FastCounter by bCentral