Jangan Ragu dan Bingung Tindak Pelaku Kekerasan Agama

detikcom /Indonesia Media

Tugas negara adalah menjamin kebebasan dan melindungi warganya. Pemerintah diminta tidak boleh lagi bersikap ragu dan bingung menindak pelaku kekerasan terhadap kelompok agama tertentu.

 

"Selama ini ada kesan ragu-ragu dan bingung yang dilakukan aparat kepolisian dan kejaksaan. Negara jangan membiarkan kalau ada satu kelompok masyarakat yang merasa benar dan menganggap kelompok lain sesat, kemudian mengambil tindakan sendiri," kata anggota Wantimpres Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution.

 

Hal itu disampaikan dia di sela-sela seminar 'Jaminan hukum dan HAM untuk kebebasan beragama' yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/2/2008).

 

"Jangan seperti sekarang, pemerintah mendiamkan saja, ragu-ragu, dan bingung, lalu menunggu sampai konflik terjadi," cetus Buyung.

 

Ironisnya, lanjut dia, seringkali kelompok yang menjadi korban yang kemudian ditindak, bukan kelompok penyerang. Seperti dalam kasus yang menimpa kelompok Ahmadiyah.

 

"Pemerintah harus proaktif dan cepat bertindak. Karena kelompok-kelompok seperti ini yang merusak kebebasan beragama. Dengan mengatasnamakan agama, mereka menindas kelompok beragama lain," kata Buyung.

 

Buyung kemudian menyoroti peran MUI yang seharusnya ditinjau kembali. "Saya khawatir MUI ini berlebihan. Ini suatu lembaga yang sudah terlanjur ada di zaman Orde Baru yang memang maksudnya didirikan sebagai instrumen kekuatan negara, opresif untuk mengekang umat Islam," paparnya.

 

Untuk itu, keberadaan MUI harus dipikirkan lagi apakah lembaga itu masih diperlukan. "Ulama itu hanya sampai batas memberi nasihat, bukan hukum. Kecuali fatwanya dijadikan hukum oleh negara," kata Buyung.

 

Solusinya, lanjut pria berambut putih ini, negara tidak boleh mencampuri urusan agama terlalu jauh. Agama adalah hubungan makhluk dengan tuhannya dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya masing-masing pemeluk.

 

"Fungsi negara hanya memfasilitasi kelompok-kelompok agama, membiarkan mereka berkembang dan menjaga agar tetap rukun antarpemeluk agama. Negara harus bertindak cepat jika terjadi kekerasan dengan proses dialogis," pungkas Buyung.

 

       

 


FastCounter by bCentral