Kasus Dana BI Temui Titik Terang
Arfi Bambani Amri /Indonesia Media
Penyidik KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR. KPK pun sudah menuju titik-titik terang dalam pengusutan kasus ini.
"Sejak tanggal 25 Januari, sejak ditetapkannya 3 tersangka, kasus ini tetap bergulir, terus dicermati. Ternyata dari hasil evaluasi sampai kemarin sore, kasus ini sudah mencapai titik-titik terang," kata Ketua KPK Antasari Azhar.
Antasari menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers yang didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis ( 14/2/2008).
Pernyataan Antasari ini langsung ditimpali pertanyaan dari puluhan wartawan. Pak apa ada penahanan? "Itulah, saya kan sudah bilang berkali-kali, jangan pernah tinggalkan KPK walau sedetik pun," sahut dia sambil tersenyum. Memang ada rencana penahanan? tegas wartawan.
"Saya tidak ceritakan rencana, tapi apa yang sudah saya lakukan yang akan saya ceritakan," pungkas dia.
Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Oey Hoey Tiong ditahan KPK pukul 16.30 WIB. Oey digiring menuju mobil tahanan KPK yang langsung membawanya ke Polda Metro Jaya.
|