|
|
Cegah Pembobolan Diblokir, 2,2 Juta Kartu Kredit
Effatha Tamburian
/Indonesia Media
Masyarakat pengguna kartu kredit diimbau tidak panik dan tetap tenang serta melakukan transaksi seperti biasanya. Hal itu terkait dengan diblokirnya 2,2 juta kartu kredit dari 7,2 juta pemegang kartu kredit di Indonesia yang diterbitkan oleh 20 bank.
Bagi pemilik kartu yang datanya digandakan oleh sindikat, kartunya telah diblokir dan sudah diinformasikan melalui layanan pesan singkat.
Dalam kesempatan itu, Dodit menyarankan agar teknologi kartu kredit magnetik secepatnya diganti dengan teknologi chips agar kemungkinan terjadinya transaksi palsu tidak akan terjadi lagi.
Dengan terungkapnya kasus ini, Dodit berpendapat BI tidak perlu mempercepat batas waktu migrasi teknologi kartu kredit yang ditetapkan pada 2009 sebab sudah sejak 2 tahun lalu proses tersebut dimulai.
Beberapa pekan lalu polisi menggulung sindikat pemalsu kartu kredit dan menyita 7.000 kartu kredit palsu dari berbagai penerbit. Sindikat kejahatan yang berbasis di Malaysia ini telah menyadap 7,2 juta data kartu kredit.
Sementara itu, BI meminta penerbit kartu kredit mempercepat migrasi kartu kredit berteknologi magnetik ke chips dan tidak perlu menunggu-nunggu hingga 2009 guna meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah mereka. ”Meski membutuhkan biaya tak sedikit, penerbit kartu kredit sebaiknya tidak menunda-nunda migrasi ini,” kata Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom di Jakarta, Senin (25/2).
Sementara itu, Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Dyah Nastiti mengatakan, dari 7,2 juta kartu yang disadap setelah ”dibersihkan” oleh 2 prinsipal, yakni Visa International dan Mastercard diperoleh 2 juta kartu dari Indonesia.
| |