"Soeharto harus Diadili"

Persda Network/Rahmat Hidayat/ Indonesia Media

Berikut di bawah ini disajikan berita harian Kompas tanggal 21 Januari 2008, yang berjudul « Soeharto harus diadili ». Mengingat pentingnya isi berita tersebut dalam konteks situasi sekarang, dan juga mengingat bahwa mungkin banyak orang tidak sempat membacanya dalam harian Kompas, maka berita tersebut disiarkan kembali lewat berbagai mailing-list di Internet. Berita tersebut selengkapnya berbunyi sebagai berikut

HANYA satu kata, Soeharto harus diproses hukum. Meminjam perkataan salah seorang pengamat politik yang tak lain mantan aktivis 98, Fajroel Rahman, negara ini bukan negara halalbihalal. Hukum haruslah ditegakkan. Berikut komentar para penentang Soeharto:

Adian Napitupulu:
Presiden kita ternyata masih Soeharto, dan yang lain hanyalah boneka. Karena ketika kita demo di RSPP dengan jumlah yang sedikit diperlukan begitu banyak aparat keamanan dan itu berbeda ketika kita melakukan aksi di istana.

Hanya Soeharto yang mampu membatalkan kunjungan kenegaraan Presiden SBY di Malaysia. Dan hanya Soeharto yang mampu mengkonsolidasikan partai politik dan elit politik untuk mengupayakan pemaafan Soeharto.Kami tetap ingin Soeharto diadili sebagai bentuk pertanggungjawaban Soeharto.

Muchtar Pakpahan:
Banyak yang mengajak seluruh rakyat untuk berempati terhadap para korban Soeharto, dimana ada ratusan ribu bahkan jutaan orang yang menjadi korban kejahatan Soeharto. Perlu dilakukan kampanye ditingkat internasional agar Komnas HAM PBB bisa mengadili Soeharto.

Rakyat perlu diberikan penjelasan bahwa ekonomi yang terpuruk selama ini merupakan hasil dari tindakan Soeharto yang diteruskan oleh para kroninya. Mari kita doakan agar Soeharto diberi kesembuhan sehingga bisa diadili

Ratna Sarumpaet:
Sepuluh tahun reformasi ternyata mengecewakan, sebab kebebasan yang sudah diperoleh selama ini telah dikhianati oleh pers yang lebih banyak memberitakan soal Soeharto dibanding kesengsaraan yang dialami rakyat. Pers sedang diuji apakah mampu berpikir jernih dan tidak terpegaruh opini untuk memaafkan Soeharto. Pers tidak perlu menjadi agen siapapun karena republik ini adalah milik rakyat. Soeharto memang patut diperhatikan tetapi jangan sampai mengabaikan rasa keadilan rakyat.

Soeharto telah melakukan kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekonomi dan kejahatan politik yang luar biasa. Dirinya pernah dikejar-kejar aparat keamanan di era Soeharto karena membuat karya seni tentang DOM di Aceh, Marsinah dan G 30 S PKI.

Fadjroel Rahman:
Adili Soeharto atau SBY-JK turun sekarang juga. Bila memang pemerintah tidak bisa mengadili Soeharto maka lebih baik turun saja dari tampuk kekuasaan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan majalah Tempo disebutkan dari 715 responden, 573 responden menyatakan setuju jika Soeharto diadili, 130 responden tidak setuju Soeharto diadili dan sisanya menyatakan tidak tahu. Dengan demikian bisa dikatakan 80 persen responden menyatakan Soeharto harus diadili.

Saya setuju dengan keinginan keluarga Cendana yang menyatakan masalah Soeharto tidak bisa diselesaikan diluar pengadilan. Mari kita buktikan semuanya dipengadilan. Namun dirinya ragu dengan keberanian Presiden SBY yang merupakan jenderal Orde Baru yang peragu. SBY adalah seorang loyalis dan Jusuf Kalla merupakan kroni Soeharto yang mendapat banyak keuntungan dimasa orde baru. Indonesia terbelah menjadi dua yakni republik yang pro Soeharto dan yang anti Soeharto.

Presiden SBY hendaknya membentuk tim atau komisi nasional yang bertugas melakukan pengumpulan data atas berbagai kejahatan yang dilakukan Soeharto sehingga Presiden SBY bisa segera mengambil sikap.

Ray Rangkuti:
Proses hukum kepada Soeharto harus terus dijalankan dan tidak ada pemaafan bagi Soeharto. Sebab, jika dilakukan pemaafan maka akan melupakan dosa-dosa yang telah dilakukan oleh Soeharto.

Farid Faqih:
Pemaafan itu boleh saja, namun Indonesia bukan Negara halal bihalal melainkan Negara hukum. Dengan demikian, maka Soeharto bisa dimaafkan setelah proses hukumnya berjalan dan ada keputusan pengadilan. Soal kroni Soeharto, PDI,Golkar,PPP, Fuad Bawazier, Ginanjar Kartasasmita, Harmoko, Sudomo dan lain-lain adalah kroni Soeharto dan mereka semua harus tetap diadili walaupun Soeharto sudah meninggal.

Usman Hamid:

Saya resah dengan berbagai kebuntuan penyelasaian kasus Soeharto, apalagi dengan banyaknya pengaruh politik yang ingin memaafkan Soeharto. Banyak kasus yang terjadi dimasa pemerintahan Soeharto yang tidak bisa diselesaikan sampai sekarang misalnya kasus pembantaian massa selama tahun 1965 sampai 1970, penembakan misterius, kerusuhan Timor Timur, masalah Daerah Operasi Militer di Aceh,pelanggaran HAM di Papua, pembunuhan dukun santet, kasus Talangsari, kasus Marsinah, kasus TSS, sampai penculikan aktivis.

Saya menyesalkan sikap Pemerintah SBY JK yang tidak tegas soal kasus Soeharto.Dirinya juga menyesalkan sikap para elit militer dan sipil yang justru ingin memaafkan Soeharto. Padahal pemerintah seharusnya menjadikan sakitnya Soeharto ini untuk mengusut kasus Soeharto sampai tuntas dan tidak ada kompromi dengan memaafkan Soeharto.Jika perlu Presiden SBY mengeluarkan Perpu untuk mengadili Soeharto.

Budiman Sudjatmiko:

Semua yang bicara soal pemaafan terhadap Soeharto tidak memiliki hak moral untuk menyatakan hal tersebut. Yang berhak memberikan maaf kepada Soeharto adalah para korban yang kehilangan harga diri, kebebasan dan keluarganya dan bukan seorang Agung Laksono, seorang Tifatul Sembiring atau ketua-ketua fraksi di DPR.

Jika perlu, kita lakukan debat terbuka antara kami kelompok yang menentang pemaafan Soeharto dengan mereka yang ingin memberikan maaf kepada Soeharto.

Yoppie Lasut:

Sejak Soeharto sakit, ada 540 berita yang mendukung pemaafan Soeharto dan hanya 117 berita yang menyatakan Soeharto harus diadili.Diperlukan sebuah kekuatan baru untuk membuat gerakan sebab partai politik sudah tidak bisa diharapkan lagi. Pemerintah harus segera dijatuhkan sebab jika tidak maka rakyat akan terus menderita. (Persda Network/Rahmat Hidayat)

 


       

 


FastCounter by bCentral