Hari AIDS sedunia diperingati di KJRI LA

Dr.Irawan /Indonesia Media

Dalam rangka peringatan hari AIDS sedunia 2007 , KJRI -Los Angeles di instruksikan dari pusat di Jakarta untuk menggelar acara peringatan. Walaupun pemberitahuannya termasuk "short notice" , tapi staff KJRI-LA ternyata berhasil melaksanakan peringatan ini dengan baik.

 

Acara mengambil tempat di Auditorium Kridaloka yang berlantai baru, di Lantai V, Gedung KJRI-LA 3457 Wilshire di Los Angeles.

 

KonJen. Sony membuka acara dengan kata sambutannya sedangkan Konsul penerangan Pensosbud Bpk. I Gusti Anwar bertindak sebagai pembawa acara.

 

Mengingat Indonesia dewasa ini sudah dijangkiti 15.000 pengidap HIV positif , maka tentunya Indonesia tidak bisa diam saja dalam merespon 33,2 juta orang didunia yang terkena penyakit ini. Menurut rumusan WHO , apabila disuatu daerah ditemukan satu orang terbukti terinfeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) maka di estimasi sudah 100 orang yang terkena sebenarnya.

 

Para pakar pembicara yang berhasil di kumpulkan oleh KJRI-LA terdiri dari : Dr.Robert Kaunang , Dr.Murni Lubis , Dr. Mahddiana Mosher, Pdt.Virgo Handoyo Ph.D. dan Bapak KH.Toto Tasmara MBA.

 

Point Penting.

Dari hasil forum dialog tersebut dapat disimpulkan beberapa point penting dalam menghadapi bahaya HIV ini.

 

Perlunya penyuluhan tentang bagaimana penularan Virus HIV yang berinkubasi selama 5-10 tahun itu bermanifestasi menjadi AIDS yang dikenal sebagai full blown AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrom). Seperti diketahui Virus HIV itu ditularkan lewat cairan tubuh seperti semen, darah dan susu ibu, walaupun cairan tubuh lainnya seperti ludah dan keringat sampai saat sekarang belum didapati terbukti secara klinis tapi tetap harus diwaspadai, yang pasti tidak secara airborne seperti kasus flu burung dan SARS.

 

Dengan adanya kemajuan technology maka orang yang terinfeksi HIV bisa ditekan efek pathologisnya dengan obat-obatan agar tidak menimbulkan symptom AIDS. Sementara itu menurut kabar sudah ditemukan vaksin pencegah AIDS , namun kabar ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut . Setidaknya hal ini masih belum di lakukan untuk umum.

 

 

Menurut Dr. Mahdiana Mosher perlu adanya sosialisasi kondom, dan bagaimana cara menggunakannya. Kalau dipakaikan ke ibu jari , yah nggak ngeffek itu ….seraya disambut gerrr oleh seluruh hadirin.

 

Memastikan pasangan seksual tidak terinfeksi HIV juga merupakan suatu cara untuk menghindari malapetaka ini, untuk itu perlu diadakan pemeriksaan test Elisa secara sukarela diantara pasangan tersebut. Transfusi darah juga merupakan salah satu factor yang perlu penanganan serius , contohnya Magic Johnson si bintang Bola Basket terjangkit HIV justru disebabkan oleh transfusi darah dari donor yang terinfeksi. Pada zaman itu memang Blood bank tidak memeriksa disetiap stock darahnya. Beberapa pakar masih meragukan PMI ditingkat pedesaan yang jauh dari kota apakah mempunyai fasilitas tersebut ?

 

Sementara itu para pakar yang berlatar belakang agama menyerukan peningkatan ahlak, moral dan ketakwaan kepada Tuhan. Hal ini tentunya dikaitkan dengan kebebasan seksual dan konsumsi narkoba.

 

Tugas Pemerintah.

Dulunya penyebaran HIV , hanya di tuduhkan kepada para homoseksual , dan pengguna jarum bekas para konsumen narkoba, tapi sekarang ini terutama di Indonesia malah penyebaran HIV lebih banyak terjadi pada kalangan heteroseksual. Menurut seorang komentator di Indonesia pelacuran sudah tersebar kemana-mana, yang ditenggarai karena factor kemisikinan. Padahal Jamrud Khatulistiwa ini kalau dikelola dengan benar rakyatnya harusnya makmur sejahtera lho.

 

Sementara itu menurut jurnal kesehatan WHO di Uganda malah penyebaran HIV bisa ditekan secara drastis. Rupanya para anggota DPR harus study banding ke Uganda kalau begitu ?......red.

 

 

Dalam diskusi terbuka juga disinggung keprihatinan penderita HIV yang dikucilkan oleh lingkungannya karena dianggap sebagai orang cacat dan masyarakat takut tertular. Untuk itu diusulkan solusinya agar Komisi II DPR-RI membuat undang-undang yang menghukum berat secara denda material dan kurungan badan kepada pelaku pendiskriminasian terhadap penderita HIV dan AIDS. Rupanya memang di Indonesia belum ada KUHP yang menghukum pelaku tindak diskriminasi. Seperti kita ketahui diskriminasi bisa dalam segala bentuk dari SARA, gender, mayoritas terhadap minoritas, sampai kepenyandang cacat. Inilah tugas wakil rakyat kita untuk membentuk Nation Building Republik Indonesia.

 

 

Acara yang berthema “Stop AIDS dengan kasih saying dan keteladanan” itu disudahi dengan makan siang bersama.

 

 

 

 

 

 

 

 

       

 


FastCounter by bCentral