Dukun Tipu Pejabat dan Jenderal Raup Rp32 Milyar


suatmadji /Indonesia Media

Dukun palsu menipu ratusan orang hingga menimbulkan kerugian Rp 32 milyar. Ironisnya di antara para korban terdapat sejumlah pejabat, termasuk seorang jenderal.

Adalah Ahmad Muntoha,51, sang dukun palsu, warga Pilangsari, Losari, Brebes, akhirnya dibekuk Tim Reskrim Polda Jateng, Sabtu (10/11).

Tersangka mengaku bisa mengubah uang dolar Brasil palsu menjadi uang rupiah asli atau dolar Singapura asli, hingga membuat ratusan korbannya terkecoh.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Drs Syahroni, tersangka Muntoha ditangkap setelah beberapa lama menjadi tahanan kota di Brebes atas kasus yang sama. Pihak Polda mendapatkan banyak laporan tentang aksi tersangka.

"Setelah lepas dari tahanan kota, kita tangkap lagi karena ada laporan korban penipuan dan penggelapan uang yang dilakukannya," ungkap Kabid Humas didampingi Kasat I Opsnal Ditreskrim AKBP Nelson Pardamean Purba, SIK.

Diperkirakan masih banyak korban yang telah dirugikan ulah tersangka. "Dari penipuannya ini diperkirakan ada ratusan milyar bahkan mencapai setrilyun rupiah uang para korban yang dibawa kabur pelaku. Namun, sampai saat ini yang melapor baru sembilan orang dengan nilai kerugian Rp 32 milyar lebih," kata Nelson.

MANTAN CALON BUPATI
Di antara korbannya, HM Suhardi, mantan calon Bupati Wonosobo. Dia ditipu tersangka pada Juni 2005 sampai dengan Agustus 2005. Awalnya, pelaku meyakinkan Suhardi dapat mengubah uang Brasil palsu menjadi uang rupiah.

Sedangkan modus yang dilakukan Ahmad Muntoha adalah dengan menjanjikan kepada para korbannya dapat mengubah uang asing palsu menjadi uang rupiah atau uang asing asli.

Tersangka juga memperagakan caranya dia mengubah uang palsu untuk meyakinkan para korbannya. Caranya, uang palsu dimasukkan pada sebuah ember berisi air dan ditutupi sajadah. Tangan korban disuruh diletakkan di atas sajadah dan diminta mengucap istigfar. Uang Brasil palsu itu pun benar-benar berubah menjadi pecahan Rp 50.000.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di hotel berbintang di Semarang. Di situ pelaku menunjukkan kemampuannya mengubah uang palsu, " kata Nelson.

Tak hanya itu, korban juga diminta tersangka untuk memberikan uang sebanyak Rp 350 juta. Katanya uang tersebut akan diubah menjadi uang dolar Singapura asli.

Selain HM Suhardi, sembilan orang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng, di antaranya Sopingi, Handoyo Laras, Taufik Aka Susanto, HM Jip Hengky Yana Prasetyo, dan Umam Masruchi. Total kerugian dari semua korban mencapai Rp 32.908.2000.000, dan diperkirakan jumlahnya lebih dari itu.

       

 


FastCounter by bCentral