Geliat Partai-Partai Politik

FS Swantoro / Indonesia Media

Partai Golkar dan PDI-P sepakat melanjutkan acara road show silaturahmi "Beringin-Banteng" dari Medan ke Palembang, 17 Juli 2007. Pertemuan Partai Golkar dan PDIP di Palembang, menurut Sekjen DPP Golkar, Sumarsono, "tidak melibatkan tokoh atau pimpinan partai politik lain". (Suara Karya, 5/6). Namun, menurut Taufik Kiemas, PDI-P membuka pintu bagi parpol lain yang seideologi untuk bergabung.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, menandaskan, "... koalisi itu fokus untuk membangun nilai-nilai kebangsaan." Bagi PDI-P, koalisi itu untuk "mengantisipasi kebangkitan partai-partai Islam."

Geliat dua partai besar itu bisa dilihat sebagai koalisi sesaat, tidak permanen, dan untuk menyederhanakan jumlah partai dengan memperketat persyaratan ikut Pemilu 2009. Jika itu yang terjadi, bisa menimbulkan perdebatan politik panas di DPR.

Sistem kepartaian era Orde Baru, yang terdiri dari tiga orsospol, Golkar, PPP dan PDI, pernah dituding sebagai pengebirian terhadap demokrasi (Media Indonesia, 27/6). Kini sistem multipartai dengan 24 partai lewat Pemilu 2004 dianggap menjadi "biang keladi" penghambat jalannya pemerintahan.

Adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengungkapkan "pemerintah menjadi lemah karena menghadapi DPR yang banyak maunya". Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar menandaskan "... sejak reformasi yang dimulai Presiden BJ Habibie, pemerintah menjadi tidak stabil karena banyak partai dibentuk tanpa tanggung jawab jelas."

Melihat kilas balik politik Indonesia, sesungguhnya bukan pertama kali kita menganut sistem banyak partai. Pada pemilu 1955, diikuti 29 partai, ditambah partai lokal dan perorangan. Pemilu 1971, diikuti 9 partai dan Golkar.

Golkar yang ditopang militer dan birokrasi menilai sistem multipartai menjadi momok penghambat stabilitas nasional, sekaligus menghambat pembangunan. Itu sebabnya pembangunan terfokus pada stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan.

Oleh karena itu, melalui UU Partai Politik dan Golkar, pemerintah memaksa partai-partai melakukan fusi. Dari 9 partai politik, empat partai Islam berfusi menjadi PPP dan lima partai nasional berfusi menjadi PDI, dan Golongan Karya.

Dengan sistem tiga partai, stabilitas nasional terjamin. Pemerintahan menjadi kuat, tetapi imbasnya eksekutif mendominasi seluruh tafsir kebenaran dalam pembangunan. Eksekutif kuat, sementara DPR menjadi "stempel" pemerintah. Akibatnya, kontrol terhadap kekuasaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Tidak ada check and balances dalam konteks pengawasan. Dan penyalahgunaan wewenang tidak terhindarkan. Krisis ekonomi terjadi dan pemerintahan yang korup tidak mampu mengatasinya. Tidak salah apa yang disinyalir Jusuf Kalla, pemerintah kini lemah karena banyaknya partai politik yang dibentuk tanpa bertanggung jawab.

Sistem multipartai terbukti belum melahirkan politisi berkelas. Setidaknya dalam beberapa polling, partai dan parlemen menyandang citra yang kurang baik. Para politikus dan partai politik hasil reformasi justru dipersepsikan publik sebagai lembaga paling korup dan kini citranya pada titik nadir.

Masyarakat sedang menyaksikan pernikahan ideologis antara PDI-P dan Golkar. Faksi Merah-Putih Golkar bertemu PDI-P, partai yang selama ini dikenal satu suara soal NKRI, Pancasila, dan kebhinnekaan.

Semua tahu kepada siapa sinyal "pernikahan ideologis" itu disampaikan. Keduanya khawatir atas penguatan politik agama di berbagai belahan Tanah Air. Targetnya jelas dan mulia, persoalan pluralisme harus diselamatkan. Politik makro maupun mikro harus diisi dengan basis ideologis nonsektarian dan inklusivisme.

Di sisi lain, kita tahu di balik usungan ideologis tersembunyi incaran politik tertentu. Pemilu 2009 sudah di depan mata, tinggal dua tahun lagi. PDI-P dan Partai Golkar ingin memberi sinyal kuat, kekuatan politik mereka sulit tertandingi oleh partai mana pun.

Pengelompokan ideologis adalah cara paling mudah untuk menyimpan nafsu politik itu. Tapi, masalahnya jika pengelompokan ideologis dimaksudkan untuk menghilangkan kelompok lain dari ruang publik.

Kini, PDI-P dan Partai Golkar sedang memainkan modus berpolitik "asal bukan". Targetnya, mungkin semua daerah dikelola pemimpin nasionalis-pluralis. Dan partai berbasis agama pelan-pelan "dikurung". Sehingga pertarungan ideologis menjadi sah jika tidak dicampuri politik kotor.

Dalam tataran ini, jika tidak disikapi secara bijaksana, bisa muncul kembali konflik antaraliran politik era 1950-an antara santri, priyayi, dan abangan. Santri terwakili partai berbasis Islam, priyayi diwakili Golkar (pendukung pemerintah), dan abangan dikonotasikan PDI-P.

Pertanyaan yang tersisa, apa makna silaturahmi "Merah-Putih" itu? Elite kedua partai hanya menjelaskan latar belakang "kerisauan tentang eksistensi dan peran paham kebangsaan, persatuan dalam kemajemukan. Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa dan bukan untuk mengusung pasangan Megawati-Jusuf Kalla bersanding dalam Pilpres 2009.

Jika dilihat dari dimensi lain, kita sedang mengisi bangunan negara kebangsaan bersendi Pancasila. Dalam politik sebutlah bangunan demokrasi dan bangunan otonomi. Dalam bidang sosial-ekonomi sedang mewujudkan perbaikan perikehidupan rakyat. Dalam bidang sosial-budaya sedang diselenggarakan pendidikan berbasis rakyat serta sikap budaya maju dan terbuka yang dilandasi jati diri bangsa.

Muncul dalam proses dinamika baru, benturan serta beragam perbedaan, hambatan, dan persoalan. Sejalan dengan berkembangnya demokrasi di Tanah Air, berlangsung pula aliansi dan geliat partai-partai politik.

Hukum besinya, tidak ada aliansi permanen dan tidak ada musuh yang permanen, yang ada hanyalah kepentingan. Dalam konteks itu, logis pendekatan Golkar dan PDI-P dalam road show bersama, baik di Medan maupun Palembang? Partai lain mau bergabung atau menghadangnya, itu merupakan pilihan politik.

 

 

       

 


FastCounter by bCentral