|
|
Distorsi Reformasi
Seruni Ambarkasih
/ Indonesia Media
Sejak reformasi bergulir segera setelah pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto berakhir, senantiasa mengalami distorsi di berbagai sisi, baik dalam ide maupun aplikasinya, sehingga reformasi semakin tak jelas wajahnya, tak jelas pula arah geraknya, dari mana dan mau ke mana.
Ibarat sebuah pulau, maka pulau reformasi ini terus-menerus terkena abrasi dari ganasnya ombak pantai, dan oleh berbagai kepentingan (perebutan harta dan tahta) di kalangan para “reformis”, pulau reformasi kita ini terus terkikis, semakin mengecil dan bukan tidak mungkin akhirnya tenggelam disapu ombak.
Yang jelas, selama reformasi bejalan, politik masih tetap menjadi panglima.Tragedi Semanggi, Trisakti, kerusuhan yang menimbulkan banyak korban di kalangan etnis Tionghoa, terbunuhnya Munir hingga “perang” antara Amien Rais versus SBY gara-gara aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), semuanya sulit dibongkar, sulit diselesaikan melalui jalur hukum, karena hukum tak berkedudukan sebagai panglima. Kepentingan politik adalah segala-galanya.
Reformasi bukan hanya tidak mampu menelorkan perubahan sosial (social change), tetapi juga tidak dapat membuahkan perubahan budaya (cultural change). Ibarat kue, reformasi hanya menjadi ajang bagi pembagian kekuasaan (sharing of power) dan masing-masing kekuatan politik berusaha untuk mendominasi sumber kekuasaan (source of power) tersebut. Sebagai akibatnya, sekian banyak partai politik tidak sempat lagi (dan memang tidak berkepentingan) untuk memperjoangkan nasib rakyat, melainkan memperjoangkan nasib partainya dan para pimpinannya agar unggul di setiap bargaining position dalam rangka memperoleh porsi terbesar guna menguasai source of power.
Ibarat gunung es, berbagai kasus yang berkait dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), baik dalam bentuk korupsi atau penggunaan uang rakyat yang tidak untuk kepentingan rakyat, terus merebak di mana-mana. Kasus DKP yang menimbulkan “perang” antara Amien Rais versus SBY misalnya, hanyalah yang tampak di permukaan, yang jauh lebih kecil daripada yang sesungguhnya, yang tidak tampak karena tersembunyi di bawah permukaan laut..
Tidak dapat dibayangkan berapa banyak uang rakyat yang mengalir tidak untuk kepentingan rakyat, ketika setiap lima tahun sekali terjadi pemilu legislatif, pemilihan presiden hingga gubernur, bupati, walikota sampai lurah yang berlangsung di seluruh Indonesia. Dan semua itu tentu melibatkan parpol, menuntut biaya besar yang ujung-ujungnya terjadilah aliran dana milik rakyat untuk kepentingan politik seperti yang terjadi pada kasus DKP.
Kalau semua departemen berperan sebagai mesin uang untuk kepentingan politik kekuasaan, lalu dana mana lagi yang akan dipakai untuk kepentingan rakyat? Bukankah proses pembangunan di berbagai bidang, seperti pendidikan, pengadaan sarana dan prasarana umum, pertanian, pengairan, pembinaan usaha kecil, kelistrikan, pertambangan, perhubungan dan lain sebagainya harus diurus oleh departemen masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya?
Kasus DKP merupakan contoh konkrit, bagaimana departemen yang seharusnya mengurusi kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang hidup sebagai nelayan di mana mereka rata-rata masih berada di bawah garis kemiskinan, malah mengurusi parpol. Lautan sebagai salah satu wilayah yang menjadi sumber pendapatan nasional yang besar, dan juga memberikan penghasilan bagi para petani, ternyata menjadi lahan jarahan para elit politik. Bukan rahasia lagi kalau hal serupa juga terjadi di sektor kehutanan, pertambangan dan lain sebagainya. Di samping illegal lodging, kita juga dimeriahkan oleh pesta illegal fishing. Petani di darat dan petani di laut menjadi korbannya. Dan hasil KKN tersebut untuk apa lagi kalau bukan untuk membiayai kepentingan politik kekuasaan?
Kalau Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi Indonesia dengan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya, juga di permukaan dan di atasnya harus dapat dimanfatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, selama reformasi ini hanya dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran kalangan elit politik. Bedanya dengan Orde Baru, kalau di era reformasi , kemakmuran itu merata ke semua aktivitas politik, di masa Orde Baru terpusat di lingkungan kroni penguasa. Hakekatnya sama saja.Rakyat hanya menjadi tumbal. Dulu tumbal untuk pembangunan kroni, kini di era reformasi tumbal untuk pembangunan partai politik dan elit politik yang tidak merakyat. Dan semua ini telah menjadi budaya bangsa.
| |