|
|
Angklung
(Eddy Djaja /IM)
Angklung
adalah alat musik tradisional, terbuat dari bambu, yang
dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh
benturan badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang
bergetar dalam susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap
ukuran, baik besar maupun kecil. Laras (nada) alat musik
angklung sebagai musik tradisi Sunda kebanyakan adalah salendro
dan pelog.
Dalam rumpun kesenian yang menggunakan alat musik dari bambu
dikenal jenis kesenian yang disebut angklung dan calung.
Adapun jenis bambu yang biasa digunakan sebagai alat musik
tersebut adalah awi wulung (bambu berwarna hitam) dan awi
temen (bambu berwarna putih). Prototipe alat musik angklung
dan calung mirip sama; tiap nada (laras) dihasilkan dari
bunyi tabung bambunya yang berbentuk wilahan (batangan)
setiap ruas bambu dari ukuran kecil hingga besar.
Dikenal oleh masyarakat Sunda sejak masih memeluk agama
Hindu dan pada masa Kerajaan Pajajaran saat itu angklung
di gunakan sebagai tanda waktu sembahyang dan kemudian di
gunakan sebagai instrumen musik pada korps musik saat perang
Bubat.
Fungsi angklung sebagai pemompa semangat rakyat masih terus
terasa sampai pada masa penjajahan, itu sebabnya pemerintah
Hindia Belanda sempat melarang masyarakat menggunakan angklung,
pelarangan itu sempat membuat popularitas angklung menurun
dan hanya di mainkan oleh anak-anak pada waktu itu.
Angklung
di daerah Kanekes (kita sering menyebut mereka orang Baduy)
digunakan terutama karena hubungannya dengan ritus padi,
bukan semata-mata untuk hiburan. Angklung digunakan atau
dibunyikan ketika mereka menanam padi di huma (ladang).
Meski demikian, masih bisa ditampilkan di luar ritus padi
tetapi tetap mempunyai aturan, misalnya hanya boleh ditabuh
hingga masa ngubaran pare (mengobati padi), sekitar tiga
bulan dari sejak ditanamnya padi.
Setelah itu, selama enam bulan berikutnya semua kesenian
tidak boleh dimainkan, dan boleh dimainkan lagi pada musim
menanam padi berikutnya. Menutup angklung dilaksanakan dengan
acara yang disebut musungkeun angklung, yaitu nitipkeun
(menitipkan, menyimpan) angklung setelah dipakai.
Dalam
sajian hiburan, Angklung biasanya diadakan saat terang bulan
dan tidak hujan. Mereka memainkan angklung di buruan (halaman
luas di pedesaan) sambil menyanyikan bermacam-macam lagu.
Para penabuh angklung sebanyak delapan orang dan tiga penabuh
bedug ukuran kecil membuat posisi berdiri sambil berjalan
dalam formasi lingkaran. Sementara itu yang lainnya ada
yang menari dengan gerakan tertentu yang telah baku tetapi
sederhana. Semuanya dilakukan hanya oleh laki-laki. Hal
ini berbeda dengan masyarakat Daduy Dalam, mereka dibatasi
oleh adat dengan berbagai aturan pamali (pantangan; tabu),
tidak boleh melakukan hal-hal kesenangan duniawi yang berlebihan.
Kesenian semata-mata dilakukan untuk keperluan ritual.
Di
Kanekes yang berhak membuat angklung adalah orang Kajeroan
(Tangtu; Baduy Jero). Kajeroan terdiri dari 3 kampung, yaitu
Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik. Di ketiga kampung ini
tidak semua orang bisa membuatnya, hanya yang punya keturunan
dan berhak saja yang mengerjakannya di samping adanya syarat-syarat
ritual.
Dari beberapa jenis musik bambu di Jawa Barat (Angklung),
adalah beberapa contoh saja tentang seni pertunjukan angklung.
Angklung khas Indonesia ini berasal dari pengembangan angklung
Sunda. Angklung Sunda yang bernada lima diubah nadanya menjadi
tangga nada Barat (solmisasi) sehingga dapat memainkan berbagai
lagu lainnya. Hasil pengembangannya kemudian diajarkan ke
siswa-siswa sekolah dan dimainkan secara orkestra besar.
| |