KPK Diminta Ungkap
Korupsi di Peradilan, Perbankan dan Legislatif
(YUDHA SETIAWAN /IM)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap
kasus-kasus korupsi diluar pengadaan barang. Menurut YLBHI
ada tiga pekerjaan rumah yang harus diungkap oleh KPK pada
periode mendatang. "KPK juga harus bisa mengungkap
korupsi peradilan, perbankan dan legislatif," ujar
Patra M Zeein, Ketua YLBHI, senin (25/6).
Menurut Patra, jika hanya mengungkapkan kasus
pengadaan barang dan jasa saja terlalu mudah. Padahal korupsi
yang terjadi di Indonesia tidak hanya pada pos pengadaan
barang dan jasa. Selain itu juga ketiga jenis kasus korupsi
terasebut hingga kini belum pernah diungkap oleh KPK.
"Dari 49 orang yang telah dijadikan tersangka
oleh KPK, tidak ada satu pun yang merupakan hakim. Padahal
kami tahu banyak sekali hakim yang melakukan korupsi sehingga
dapat melakukan jual beli putusan," kata Patra.
Dia menilai, pengungkapan penyelewengan barang
dan jassa terlalu mudah. YLBHI berharap pada calon pimpinan
KPK yang baru. Ia juga menyayangkap minimnya pendaftaran
bagi calon pemimpin KPK. Hingga ahir minggu lalu hanya terdapat
43 orang yang mendaftar.
|