KPK Diminta Ungkap Korupsi di Peradilan, Perbankan dan Legislatif

(YUDHA SETIAWAN /IM)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus-kasus korupsi diluar pengadaan barang. Menurut YLBHI ada tiga pekerjaan rumah yang harus diungkap oleh KPK pada periode mendatang. "KPK juga harus bisa mengungkap korupsi peradilan, perbankan dan legislatif," ujar Patra M Zeein, Ketua YLBHI, senin (25/6).

Menurut Patra, jika hanya mengungkapkan kasus pengadaan barang dan jasa saja terlalu mudah. Padahal korupsi yang terjadi di Indonesia tidak hanya pada pos pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga ketiga jenis kasus korupsi terasebut hingga kini belum pernah diungkap oleh KPK.

"Dari 49 orang yang telah dijadikan tersangka oleh KPK, tidak ada satu pun yang merupakan hakim. Padahal kami tahu banyak sekali hakim yang melakukan korupsi sehingga dapat melakukan jual beli putusan," kata Patra.

Dia menilai, pengungkapan penyelewengan barang dan jassa terlalu mudah. YLBHI berharap pada calon pimpinan KPK yang baru. Ia juga menyayangkap minimnya pendaftaran bagi calon pemimpin KPK. Hingga ahir minggu lalu hanya terdapat 43 orang yang mendaftar.

 

       

 


FastCounter by bCentral