Data Warga Tionghoa Tidak Valid
Kompas / Indonesia Media
Data penduduk Tionghoa yang tidak memiliki dokumen kependudukan di DKI Jakarta tidak valid. Anggota DPRD DKI Jakarta Ernawati Sugondo, yang dihubungi pada hari Selasa (8/5), menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi kependudukan DKI Jakarta, hanya terdapat 729 penduduk Tionghoa tanpa dokumen kependudukan sama sekali di seluruh Jakarta.
"Padahal, jumlah sesungguhnya ada ribuan. Data tersebut konon diberikan oleh perangkat kelurahan. Pada kenyataannya, banyak warga Tionghoa yang mengeluh karena tidak terdata. Jumlah terbesar terdapat di Jakarta Barat. Perlu dilakukan pendataan ulang segera," tutur Ernawati.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Djarnuji menyatakan, ada 406 warga Tionghoa tanpa dokumen kependudukan di seluruh Jakarta Barat. Data tersebut diperoleh dari seluruh kelurahan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah berjanji akan memberikan kemudahan bagi warga Tionghoa untuk mem- peroleh dokumen kependu- dukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kela- hiran.
Selanjutnya, Fauzi Bowo memerintahkan jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pendataan penduduk Tionghoa yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan.
Menyikapi kebijakan itu, Ernawati mengimbau warga Tionghoa mendaftarkan diri ke kelurahan atau perkumpulan sosial Tionghoa di Jakarta.
Salah satu organisasi yang melakukan pendataan adalah Pa- guyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jakarta .
|