Peraturan Yang Memperbolehkan Keluarga dari Permanen Residen Mengunjungi Amerika
edllsda99 / Indonesia Media
Washington DC – Indonesia Media – Frank Pallone (Demokrat – New Jersey) seorang anggota Kongres menerapkan Spousal Reunification Act untuk memperbolehkan anggota keluarga dari Permanen Residen mengunjungi Amerika dengan visa sementara sewaktu permohonan mereka untuk mendapatkan permanent residen dalam proses.
Proposal ini akan membantu dan menghindarkan situasi dimana seorang permanen residen dipisahkan dari keluarga atau anak-anak mereka dalam waktu yang lama. Dibawa ketentuan sekarang ini Pallone mengatakan bahwa anggota keluarga dapat dipisahkan dalam waktu beberapa tahun. Proposalnya akan memperbolehkan anggota keluarga tersebut mengunjungi Amerika seperti untuk keperluan liburan atau menghadiri perkawinan.
Muhammad Atique mengatakan bahwa ia 100% mendukung proposal ini. Ia berpendapat sedikit lebih baik dengan tidak sama sekali. Kebanyakan orang tidak merasakan betapa pahitnya dipisahkan dari anggota keluarga dalam waktu beberapa tahun. Saya mengharap bahwa proposal ini akan dapat diterima di Senat dan Kongres dan akan merupakah titik balik dari sejarah keimigrasian untuk permanent residen di Amerika.
Saya percaya bahwa dukungan dari para senator dan wakil kongres akan menyusul. Ini akan menjadi fondasi dari bersatunya anggota keluarga dalam dalam sejarah Amerika. Saya ucapkan terima kasih pada Frank Pallone!
|