|
 |
300 Anggota Dewan Melancong ke Luar Negeri, DPR Rakus!
Written by Redaksi
Jakarta (SIB)
Syahwat anggota DPR untuk keluar negeri pakai uang negara, tampaknya hingga ke ubun-ubun.
Paling anyar, tak tanggung-tanggung 300 anggota akan pakai paspor bepergian keluar dari Indonesia.
Terakhir 30 anggota berangkat ke Prancis, Jerman dan Belanda, dengan alasan studi banding demi pembahasan paket RUU Transportasi. Dengan alasan yang sama yakni studi banding, 300 anggota legislatif yang kita pilih pada pemilu lalu, akan ke luar negeri.
“Seperti Komisi V yang anggotanya terbagi dalam Pansus beberapa RUU, juga akan berangkat ke luar negeri antara lain ke Jepang dan Korea,” kata Wakil Ketua Komisi V Achmad Muqowam, kemarin.
Keberangkatan anggota DPR dari Komisi V ini, lanjutnya, merupakan bagian dari paket pembahasan RUU Transportasi yang sebelumnya telah berangkat ke Jerman, Prancis dan Belanda.
“Mereka itu yang kemarin belum berangkat sekarang baru pergi. Rencananya, baik yang ke Jepang maupun Korea akan berangkat pada 10 hingga 17 Desember 2006,” tambahnya.
Rakus
Rencana kepergian ini kontan saja dikecam oleh Yusul Rizal, ketua presidium Lumbung Informasi Rakyat (Lira). “Ini mengesankan DPR rakus, sekaligus berkhianat kepada rakyat,” ujarnya.
Di era moderen ini, dia menegaskan sangat mudah mendapatkan informasi apapun. “Buka saja internet. Ngapain musti ke luar negeri segala. Jangan studi banding ke luar negeri jadi tameng menghabiskan uang negara,” tandas mantan direktur Blora Center itu.
Arisan
Hal senada dikemukakan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. Dia menilai alasan anggota DPR ke luar negeri untuk studi banding merupakan alasan yang dibuat-buat. Mereka hanya bagi-bagi jatah alias arisan saja di antara sesama mereka.
“Ibaratnya, kelompok anggota DPR yang ini berangkat kemudian kelompok lainnya juga minta jatah. Kok cuma kamu saja tidak berangkat, akhirnya mereka membentuk kelompok terbang (kloter) untuk berangkat,” cetusnya.
Badan kehormatan
Buntut kepergian ke luar negeri anggota DPR dari Komisi V dan rangkap jabatan sebuah direktur perusahaan swasta oleh seorang anggota DPR, segera ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK). Jadi, memang belum ada aksi dari BK.
“Kita dengar itu tapi sampai sekarang pimpinan Komisi V DPR belum menerima surat panggilan dari BK, dan setahu saya laporan ke BK pun belum ada,” kata Wakil Ketua Komisi V Achmad Muqowam Rabu (22/11).
Tapi kalau benar ada panggilan, kata Muqowam, dirinya siap untuk memberikan keterangan yang diperlukan. “Ada banyak hal yang beredar di koran mulai dari soal duplikasi, ketidaksesuaian antara keputusan DPR dengan kunjungan dan macam-macam,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, kalau memang BK memanggil semua akan dijelaskan sehingga tidak macam-macam informasinya. Misalnya saja seperti dirinya, karena merasa tidak bisa menemui konstituen pada masa reses lalu maka jatah untuk komunikasi intensif yang jumlahnya sekitar Rp31 juta itu tidak diambil.
Demokrat
Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan Komisi V dan seorang anggota dari Fraksi Partai Demokrat DPR. Pemanggilan itu terkait dengan laporan sebuah LSM kepada BK.
“Kita hanya tindak lanjuti saja setelah ada laporan, soal hasilnya baru akan ada setelah ada pemeriksaan,” katanya. “Kita kan baru akan panggil bagi pihak-pihak yang dilaporkan, jadi nanti setelah ada penjelasan baru ada sikap BK.”
| |