Seminar Masalah Hukum

Dilaporkan oleh : Dr.Irawan.

Duarte, November 11, 2006/Indonesia Media

 

Beberapa kali seminar telah digelar oleh Bapak . Yau Lie seorang pengacara asal Indonesia yang membuka kantor pengacaranya di Los Angeles, dan belakangan ini meluaskan layanan hukumnya ke California Utara, tepatnya di Santa Rosa.

 

Dalam kesempatan kali ini Yau Lie mencoba menginformasikan tentang urusan hukum di Amerika secara umum . Dibawah ini dibawakan 3 topik hukum , yaitu masalah criminal, kecelakaan lalu lintas, dan Imigrasi.

Criminal

Dalam urusan pelanggaran hokum criminal di kenal beberapa tingkatan yaitu ;Infraction (pelanggaran ringan), Misdemeanor (menengah), Felonny (berat).Infraction pelanggaran ringan , seperti illegal U turn, atau speeding. Mis deameanor hukumnya maximum setahun , kalau Felony akan kena hukuman umumnya diatas setahun .

Arrest warrant

Dicari karena pelanggaran kasus criminal , apabila ada arrest warrant yang sudah di keluarkan , maka kalau tertangkap polisi bias langsung masuk penjara.

Contoh yang paling umum adalah ; Kalau kita kena ticket dan kita tidak bayar, atau lupa bayar denda dan tidak hadir di sidang , maka bisa dikenakan arrest warrant. Kadang kita tidak tahu menahu di kenakan arrest warrant, sewaktu membuat surat lamaran kerja , baru dari pihak majikan memberitahu kita bahwa pada back ground check anda terkena arrest warrant. Dalam hal ini sebaiknya anda menghubungi pengacara sebelum polisi menangkap anda. Biar pengacara yang maju mengechek karena alasan apa anda terkena arrest warrant, dan sekaligus menyelesaikan masalahnya. Dari pada anda tiba-tiba ditangkap polisi.

Bail bond

Apabila anda dihadapi dengan situasi yang mengharuskan anda masuk tahanan, dan memerlukan Bail (uang jaminan) supaya anda bisa keluar , sebaiknya anda minta pengadilan yang memutuskan jumlah Bail yang harus anda bayar dari pada besar uang jaminannya ditentukan oleh polisi, karena polisi bisa lebih subjective. Hal ini juga sempat diutarakan dari salah seorang audiens yang mengalami peristiwa yang menyedihkan dimana dirasakan polisi telah bertindak diskriminatif, dengan menaikan jumlah bail yang harus dibayar sebesar 4 kali lipat dari jumlah yang di tetapkan semula. Bila tidak p[unya uang untuk bayar bail, bisa mencari bantuan ke kantor bail bond. Pada umumnya kantor Bail Bond mengutip ongkos sebesar 10% dari jumlah bail bond yang diperlukan.

 

Jangan memberi informasi yang berlebihan.

Kalau anda sampai ditangkap polisi sebaiknya anda jangan menjawab pertanyaan polisi , biarkan pengacara anda yang berbicara, karena anda tidak ingin info yang anda berikan kepolisi nantinya akan digunakan untuk memberatkan hukuman anda. Jangan membiarkan polisi menggeledah rumah atau mobil anda tanpa warrant. Umpamanya anda minta tolong ke polisi untuk ambilkan jaket anda dirumah. Kesempatan ini akan digunakan oleh polisi untuk menemukan tanda atau bukti yang akan memberatkan anda dipengadilan. Setelah anda sampai di kantor polisi , tilponlah anggota keluarga untuk mengambilkan keperluan anda tersebut.

 

Kecelakaan lalu lintas

 

Bila anda mengalami tabrakan di jalan : Hal yang harus anda lakukan adalah mencari informasi sebanyaknya dari penabrak , seperti Driver License, alamat . nomor tipon, cell phone, tempat bekerja, dan lain sebagainya.. Kalau anda merasa yakin tubrukan itu bukan kesalahan dari anda sebaiknya anda tidak melaporkan ke asuransi mobil anda, karena record yang bersih biasanya menjaga premi anda tidak naik. Kalau anda menerima surat tuntutan dari pengadilan yang berkaitan dengan tubrukan kendaraan, anda hanya ada 30 hari untuk cepat mengurusnya menyampaikan surat itu kepada asuransi kendaraan anda, atau cari lawyer. Jadi sebaiknya kalau anda tidak tahu apa yang harus dilakukan, sebaiknya hubungi lawyer.

 

Sekarang tuntutan ganti rugi kecelakaan lalu lintas sudah tidak seperti dulu lagi, tambah lama tambah kecil. Sebenarnya ganti rugi bisa dikategorikan 2 macam, pertama ganti rugi kerusakan kendaraan , dan kedua ganti rugi kesehatan badan. Biasanya pengacara itu memungut bayaran dari ganti rugi kesehatan badan, yang umumnya sepertiga. Kalau kerusakan mobil 100% untuk yang bersangkutan.

 

Imigrasi

Masalah imigrasi selalu menjadi topik yang diminati banyak orang, terutama dalam hal mendapatkan green card. Pengacara Yau Lie mengingatkan, jangan sekali-kali melakukan pelangaran hukum yang mengakibatkan anda di cap sebagai Aggrevating felony (pelanggaran berat yang menyebalkan). Jika anda di nyatakan demikian maka anda tidak berpeluang untuk mendapatkan green card.

 

Jangan berbohong. Kalau di temukan keterangan kita ternyata tidak sama dengan kenyataannya, meskipun suami atau isterinya sudah green card holder, permohonan green cardnya akan di tolak, bahkan bisa di deportasi.

 

Bila status pemohon visa sudah overstayed sebaiknya jangan membuang waktu registrasi DV 2009 misalnya , karena itu malah membahayakan pemohon karena semua keterangan dan alamatnya malah mengekspos diri ke imigrasi. Kecuali orang tersebut pernah memohon green card sebelum tahun 2001. Maka kasus yang belakangan ini akan masuk category program 245-I. Hubungi lawyer kalau anda masuk dalam category ini.

 

Kalau orang sudah gelap di AS selama kurang dari 6 bulan , itu tidak di black list, hanya kena penalty, tapi kalau sudah gelap diantara 6 bulan sampai setahun , itu akan di black list selama 3 tahun . Kalau sudah gelap di AS lebih dari 10 tahun, akan di black list selama 10 tahun. Maksudnya black list adalah tidak diperkenankan masuk ke AS.

 

Apabila seseorang yang dipanggil menghadap kepengadilan karena urusan overstayed atau kasus imigrasi lainnya yang sejenis, sebaiknya didampingi oleh pengacara, karena bila salah omong itu bisa sangat berbahaya.

 

 

Demikianlah point-point penting yang sempat kami catat dalam seminar Yau Lie kali ini , sebenarnya masih banyak info hukum yang disajikan malam itu yang dihadiri oleh banyak peminatnya. Makanya kalau ada seminar yang digelar ICAA dan Indonesia Media datanglah , gratis koq.

 

 

 

       

 


FastCounter by bCentral