Indonesia Terancam Keanggotaannya di PBB
(H27-48j
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan terancam keanggotaannya di PBB jika tidak memberikan kontribusi besar dalam membantu investigator Dewan HAM PBB mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Hal itu dikemukakan Koordinator Kontras Usman Hamid saat dihubungi Suara Merdeka di Jakarta, Minggu (29/10).
Dia mengatakan, kedatangan utusan khusus investigator PBB atau special rapporteur untuk extrajudicial executions Profesor Philips Alston ke Indonesia untuk me-review investigasi kasus Munir dari awal dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Usman menyebutkan, Philips juga akan membentuk tim investigasi baru yang terdiri atas gabungan Polri dan investigator PBB.
Jika tim investigasi gabungan tidak bisa dibentuk, ujar dia, investigator dari PBB itu akan menyelidiki sendiri yang nantinya akan memberikan second opinion kepada publik. ''Namun terlepas dari itu semua, diperlukan kerelaan dan komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia untuk mengungkap kasus Munir,'' paparnya.
Usman menegaskan, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) tidak akan menghamba AS karena Munir memang sudah menjadi tokoh dunia. ''Dunia internasional kembali mendukung Indonesia untuk segera menuntaskan kasus Munir. Sebab, pada dasarnya mereka khawatir akan nasib penuntasan kasus tersebut,'' ujarnya.
Kendati demikian, ucap Usman, kedatangan utusan investigator khusus PBB itu akan diawali dengan menyurati Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan efektif dalam penuntasan kasus itu. ''Kesediaan para anggota Kongres dan Senator AS untuk kembali menyurati Pemerintah RI mengenai pentingnya penuntasan kasus Munir bagi kedua negara akan dikirim sebelum akhir tahun,'' tuturnya.
Hal senada, lanjut dia, juga ditegaskan Acting Secretary of State Scott Marciel. ''Parlemen Belanda juga bersedia bekerja sama membantu penyelesaian kasus Munir.''
Dirugikan
Sementara itu, Direktur Human Right Watch Government (HRWG) Rafendi Djamin mengemukakan, yang paling dirugikan dari keberlarutan kasus ini adalah diplomasi Indonesia di AS. ''Deplu akan sangat dirugikan karena akan menghabiskan banyak biaya dan waktu jika kasus Munir tidak diusut tuntas.''
Selain itu, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan rugi. Sebab akan mengancam keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB dan bukan tidak mungkin keanggotaan umum Indonesia di PBB. ''Karena itu, pemerintah harus serius membantu membukakan akses untuk penuntasan kasus Munir,'' tandasnya.
Sementara itu, istri mendiang Munir, Suciwati, kembali mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut yang dua tahun ini tidak kunjung terungkap dalangnya. ''Pemerintah, seriuslah!'' pinta Suciwati yang ditemani dua anaknya, Alif dan Diva, di kantor Kontras, Sabtu lalu, saat menggelar jumpa pers di Jakarta.
Dia mengungkapkan, sejak kepulangannya dari melawat ke Dewan HAM PBB di AS beberapa waktu lalu, dunia internasional sudah mendesak dan bahkan mengancam, apabila Pemerintah Indonesia tidak serius dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir maka akan diajukan ke Dewan HAM PBB.
''Ini akan menjadi ancaman serius bagi Pemerintah Indonesia. Jika tidak segera ditindaklanjuti, akan mengancam hubungan multilateral Indonesia dengan negara-negara anggota PBB lainnya,'' ucapnya.
Terlebih lagi, lanjut dia, dalam waktu dekat ini PBB akan segera mengirimkan investigator yang akan membantu mengungkapkan kasus tersebut.
Karena itu, katanya, pihaknya mendesak pemerintah agar bersungguh-sungguh mengungkap kasus ini dengan membuka segala akses yang diperlukan investigator PBB tersebut.
''Saya juga bertemu empat mata dengan petinggi PBB dan Dubes Indonesia di AS, dunia internasional menganggap kasus Munir adalah kasus serius dan menjadi agenda utama yang harus diselesaikan. Dengan demikian, tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk serius mengungkap kasus tersebut,'' tandasnya.
|