Keluh Kesah Warga Stateless di Surabaya

(cie/rik)

SURABAYA - Bayangkan betapa sulitnya hidup tanpa status kewarganegaraan alias stateless. Mau jalan-jalan takut kena razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), mau cari pekerjaan sulitnya minta ampun, mau menikah pun tidak bisa diakui secara hukum. Belum yang kecil-kecil, seperti tidak bisa mengurus rekening bank, membeli kendaraan, dan lain-lain.

Di Surabaya, jumlah orang-orang seperti ini ternyata tidak sedikit. Mereka lahir di kota ini, bahkan sudah tinggal selama puluhan tahun. Mereka warga Surabaya, jiwa mereka orang Indonesia. Namun, puluhan tahun pula mereka hidup tanpa status.

Memang, tidak ada catatan resmi berapa jumlah warga stateless di Surabaya. Namun, banyak di antara mereka terkumpul di kawasan Surabaya Utara. Misalnya di Krembangan, Sedayu, Tambak Segaran, atau Jepara.

Kalau melihat data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) pada 2005, dari total 2,7 juta penduduk Surabaya, ternyata masih ada 17,52 persen warga (sekitar 374 ribu orang) yang tidak memiliki KTP. Selain itu, ada 9,92 persen (sekitar 211 ribu orang) yang tidak memiliki Kartu Surat Keluarga (KSK).

Karena yang tidak punya KTP dan KSK jumlahnya ratusan ribu, jumlah warga stateless pun bisa mencapai ribuan orang. "Itu memang belum terdeteksi. Baru pada tahun ini, kami punya program untuk mendata warga seperti itu (stateless, Red). Mungkin, awal tahun depan baru ada data tahun 2006," kata seorang pegawai di Dispenduk Surabaya.

Repotnya, selain tidak ada catatan jumlah resmi, sampai sekarang juga belum ada lembaga khusus yang menangani masalah ini. Menurut Prof Eko Sugitario, pakar Hukum Tata Negara Universitas Surabaya yang juga tokoh etnis Tionghoa, biasanya yang bergerak menangani hanya perorangan. "Ini seperti fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan semakin banyak warga Surabaya yang tidak punya status kewarganegaraan," kata Prof Eko.

Lalu, mengapa mengatasinya bisa begitu sulit? Kalau mendengar pengakuan beberapa warga stateless, rumitnya birokrasi merupakan kendala utama.

Pok Tjie Ing, warga Krembangan Bhakti, misalnya. Meski namanya masuk KSK ibunya yang WNI, pria 43 tahun itu tetap kesulitan mengurus akta kelahiran maupun KTP. "Karena nama saya masih memakai nama Tionghoa," cetusnya. "Ibu saya namanya Ratmi dan sudah meninggal. Tidak ada saksi lagi bahwa saya benar-benar lahir di sini," terang Tjie Ing.

Ketika berusia 17 tahun, Tjie Ing mengaku sempat memiliki KTP, bahkan ikut Pemilu. Tapi, saat masa berlaku KTP itu habis, dia kesulitan memperpanjang lagi. "RT tempat saya tinggal terlalu birokratis, sehingga terkesan saya dihambat," ujar bapak tiga anak tersebut.

Tahun lalu, Tjie Ing pernah diminta lagi untuk mengurus KTP dan KSK oleh ketua RT. Namun, ketika sampai di kelurahan, Tjie Ing hanya diberi surat keterangan yang menyatakan bahwa dia penduduk Kerembangan Bhakti. Tidak ada KTP, tidak ada kepastian status.

Liaw Djai Ming, 49, warga Jl Tambak Segaran, juga mengaku terhadang birokrasi meski telah mencoba mengurus KTP dan KSK sejak 1996. "Terlalu mbulet, saya dipingpong ke sana kemari. Saya jadi trauma mengurusnya lagi," tuturnya.

Menanggapi keluhan-keluhan ini, Eko Widodo, Kabid Mobilitas Penduduk Dispenduk Capil Surabaya, mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya juga turut andil dalam permasalahan ini. Dia mencontohkan, banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam mengurus dokumen kependudukan. "Dokumen yang sudah habis masa berlakunya tidak segera diurus," ucapnya.

Untuk urusan stateless, misalnya, Eko mengatakan pernah ada program naturalisasi massal pada 1994 dan 1995. Ketika itu, ada subsidi khusus untuk program tersebut. Salah siapa kalau kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan."Jadi, jangan melulu menyalahkan aparat," tegasnya.

Prof Eko Sugitario menambahkan, kesalahan memang tidak melulu pada aparat. "Beberapa warga memang ada yang perlu disalahkan, siapa suruh baru mengurus ketika sudah umur 40-an. Kenapa tidak dari dulu-dulu. Meski kalau dibalik lagi, masyarakat malas mengurus juga karena birokrasi yang berbelit-belit," paparnya.

 

 


 

 
       

 


FastCounter by bCentral