|
 |
POSISI
SOEHARTO DALAM SEJARAH INDONESIA
Tanggal 30 Agustus 2006 diluncurkan
buku Beribu Alasan Rakyat Mencintai Pak Harto di Taman Ismail
Marzuki, Jakarta. Buku yang ditulis oleh Dewi Ambar Sari
dan Lazuardi Sage itu menggambarkan jasa-jasa sang mantan
Presiden bagi bangsa Indonesia. Namun "jasa-jasa"
itu mengundang kontroversi. Pengembalian Irian Barat ke
pangkuan Ibu Pertiwi apakah tidak lebih banyak merupakan
keberhasilan Soekarno dan Subandrio berdiplomasi sehingga
AS berpihak dan mendukung Indonesia dalam menekan Belanda.
Apakah integrasi Timor Timur itu suatu prestasi karena dalam
Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, daerah itu tidak termasuk
wilayah Indonesia (bukan bekas jajahan Belanda).
Seminggu sebelumnya (24 Agustus) didiskusikan buku Soeharto
sehat di kantor Kontras Jakarta. Buku ini menegaskan bahwa
Soeharto setelah dirawat di rumah sakit menjadi sehat sehingga
dapat diadili. Secara politis dan ekonomi ia masih sangat
sehat dalam arti tidak ada aparat hukum yang berani menyentuh
sang Jenderal besar dan kondisi keuangan keluarga serta
kroninya masih berlimpah.
Kedua buku yang isinya bertentangan itu memperlihatkan bahwa
posisi Soeharto dalam sejarah Indonesia masih dan akan terus
diperdebatkan. Tulisan ini akan menggambarkan spektrum penulisan
atau penilaian terhadap "The Smiling General",
mulai dari sangat positif sampai kepada yang paling negatif
terhadap Soeharto.

Bapak Pembangunan
Di sebuah negeri ketika "pembangunan adalah segala-galanya"
maka gelar apa lagi yang lebih tinggi dari "Bapak Pembangunan".
Itulah yang diperoleh Soeharto secara formal melalui TAP
MPR no V/MPR/1983. Maka yang diterima setelah itu tak lebih
dari pelengkap pujaan yang diberikan oleh para pembantu
dan orang-orang di sekelilingnya. Ini tergambar dari judul
artikel yang disumbangkan para tokoh ketika ia berulangtahun
ke-70 tahun 1991. Jailani Naro menilainya sebagai "Penyelamat
pancasila". R Sukardi menganggapnya "Memegang
Teguh Konstitusi". R Soeprapto mengatakan Soeharto
"Memiliki Indra Keenam". Menurut Habibie, sang
Jenderal "Menyatu dengan Aspirasi Bangsa". Edi
Sudradjat memandangnya sebagai "Negarawan Puncak bangsa"
dan Try Sutrisno memujanya sebagai "Pemimpin Paripurna".
Walaupun tidak terlalu muluk-muluk para teknokrat yang mendampinginya
selama belasan tahun bersikap pragmatis saja. Kekaguman
mereka diperlihatkan dengan mengatakan, walau tidak bersekolah
tinggi, Soeharto cepat belajar dan menguasai beberapa aspek
ekonomi atau pertanian. Sementara itu kerabatnya tentu membela
Soeharto mati-matian seperti Probosutedjo yang bersikukuh
bahwa Soeharto tidak memiliki simpanan kekayaan di luar
negeri. Birokrat yang tidak sudi mantan Presiden itu dihujat
berdalih dengan rumusan klise bahwa setiap pemimpin pasti
mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Orang Kuat dan Koruptor Agung
Konsep Orang Kuat ditujukan terhadap pemimpin yang memerintah
sangat lama di tanah air seperti Soekarno dan Soeharto.
Karena berkuasa demikian lama, maka penyimpangan tentu tak
terhindarkan. Kekuasaan dimilikinya dari penentuan Menteri,
Gubernur, Pangdam, bahkan sampai Bupati. Keputusan yang
bersangkutan dengan keuangan negara sampai BUMN berada di
tangannya. Tidak boleh ada penolakan yang tidak langsung
sekalipun apalagi yang ditujukan frontal. Pernyataan Kelompok
Petisi 50 adalah contoh sikap kritis yang tidak disukai
dan akibatnya mereka mengalami kematian perdata bahkan tidak
boleh datang ke pesta pernikahan yang dihadiri oleh Bapak
Presiden.
Maka praktek korupsi pun menjadi merajalela. Yayasan menjadi
multifungsi, menebar citra filantrofi dan sekaligus jadi
bank untuk bisnis kroni dan keluarga seperti yang ditulis
oleh George Junus Aditjondro. Bahkan menurut Aditjondro
kasus korupsi itu terkait pula dengan pelanggaran HAM baik
pelanggaran HAM berat maupun pelanggaran HAM yang bersifat
ekonomi-sosial. Ketika Ariel Heryanto mendefinisikan "terorisme
negara" sebagai "upaya yang dilakukan untuk membuat
takut warga agar terjadi kepatuhan yang mutlak terhadap
penguasa" maka ia juga mengacu kepada praktek yang
terjadi pada era Orde Baru. Pembantaian massal 1965, pembuangan
paksa ke pulau Buru, pembunuhan misterius, kasus DOM di
Aceh dan Papua, kasus Timtim, kasus Tanjung Priok, kasus
27 Juli 1996, Kerusuhan Mei 1998 termasuk kasus Trisakti,
semuanya terjadi ketika republik ini dipimpin Jenderal Soeharto.
Tentu pelaku apalagi dalang dari terorisme negara itu dapat
disebut teroris.
Yang unik tentu buku yang ditulis oleh Kharil Ghazali Al-Husni,
15 Dalil Mengapa Soeharto masuk Neraka (Jakarta, Pustaka
Muthmainnah, 1999, 213 halaman). Buku itu tampaknya hanya
dicetak satu kali setelah itu hilang dari pasaran, namun
terdapat pada katalog perpustakaan University of Washington,
AS.
Sangat sulit untuk menilai Soeharto dewasa ini. Demikian
pendapat saya setelah ia lengser tahun 1998. Ungkapan itu
saya ulang kembali ketika menulis pengantar buku R.E.Elson,
Biografi Politik Suharto. Namun pernyataan seorang warga
Jakarta di dalam sebuah polling yang mengatakan bahwa Soeharto
adalah Pembangun Terbesar sekaligus Perusak Terbesar di
Negara ini adalah ungkapan yang lebih inovatif ketimbang
ungkapan klise "setiap pemimpin memiliki kelebihan
dan kekurangan".
Oleh Asvi Warman Adam
| |