|
 |
|
Rasialisme
Jangan Diberi Tempat Lagi
Oleh
Tom S Saptaatmaja
Menjelang 17 Agustus 2006, Universitas Surabaya
menggelar Masa Orientasi Bersama (MOB) dengan mengusung
tekad antirasialisme. Sementara itu di tempat lain, para
mahasiswa di Makassar melakukan razia terhadap etnis Tionghoa
di jalan-jalan, karena ada seorang pembantu rumah tangga
diperkosa oleh seorang pria Tionghoa. Federasi sepabola
internasional, FIFA, juga terus menyuarakan “Say No To Racism”.
Dengan demikian, tekad antirasialisme memang layak kita
gaungkan bersama secara terus menerus tanpa henti, karena
baik di mancanegara atau di dalam negeri, rasialisme memang
masih terus menjadi ancaman.
Jika dikaitkan dengan perayaan 61 tahun kemerdekaan RI,
tekad dan semangat antirasialisme seperti itu jelas merupakan
reaktualisasi dari semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sebagaimana kita pelajari dalam buku sejarah, Bung Karno-Hatta
dan para pendiri bangsa ini sejak semula memang mengusung
konsep nation state (kebangsaan) yang diilhami oleh Ernest
Renan, yakni tentang sekelompok orang yang merasa senasib
dan sepenanggungan lalu berikrar hidup dalam satu kesatuan
kenegaraan untuk masa-masa yang akan datang.
Dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI (1 Juni 1945), Bung
Karno membeberkan konsep nation-state Indonesia itu, yakni
“kehendak untuk bersatu” (le désir d’être ensemble–Ernst
Renan), “rasa senasib dan sepenanggungan” (eine aus Schiksals-gemeinschaft
erwachsene Charakter-gemeinschaft–Otto Bauer), dan “persatuan
antara orang dan buminya” (Soekarno).
Jadi dalam konsep nation state tidak dipersoalkan lagi asal-usul,
keturunan, ras, etnisitas, warna kulit, dan latar belakang
lainnya. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan
bentuk perwujudan konsep nation state tersebut.
Konsep ini kemudian dituangkan dalam lambang negara kita,
yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang menyadari bahwa secara
alami kita sudah berbeda, baik suku, ras, warna kulit, keturunan,
agama, sosial budaya, dan ekonomi tetapi toh kita ingin
bersatu dalam perbedaan tersebut.
Mahasiswa Makassar
Maka tekad antirasialisme jelas sejalan dengan konsep nation
state kita dan sesuai dengan jiwa proklamasi yang hendak
mengakhiri semua bentuk penjajahan mengingat sikap rasis
atau rasialis pada intinya memang menjajah orang lain, merasa
lebih super dari orang lain. Jadi, tekad antirasialisme
hendaknya menjadi perhatian bagi semua warga bangsa.
Sebab harus diakui, ancaman rasialisme itu masih sangat
potensial. Sewaktu-waktu konflik rasial bisa meledak. Jangankan
di negara maju seperti Belanda atau Belgia, ancaman semacam
ini juga masih sangat nyata di negeri kita, lebih sempit
lagi di metropolis, walau kita sudah memiliki konsep nation
state seperti disebutkan di atas.
Kita tentu ingat belum lama berselang justru terjadi peristiwa
di Makasar yang dipelopori para mahasiswa. Pada 9 dan 10
Mei lalu, di Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan itu nyaris
terjadi kerusuhan rasial akibat meninggalnya pembantu rumah
tangga Hasniati (20) karena dianiaya majikannya, Wandy Tandiawan,
seorang WNI beretnis Tionghoa.
Sementara itu, sebagian mahasiswa Makassar yang marah menggelar
razia terhadap kendaraan untuk mencari warga keturunan.
Tidak heran jika Wapres Muhammad Jusuf Kalla sampai menghimbau
agar masyarakat Makassar maupun mahasiswa tidak mengambil
tindakan sendiri dan tidak mengambil alih tugas aparat kepolisian.
Apa yang diperbuat seseorang tidak boleh dikait-kaitkan
dengan etnis atau agamanya.
Apa yang dilakukan mahasiswa di Makassar itu jelas mencerminkan
adanya kegagalan dari dunia pendidikan tinggi kita pada
umumnya untuk menanamkan jiwa dan semangat keindonesiaan
yang multikultural. Dengan kata lain, ada kegagalan pendidikan
multikulturalisme khususnya di dunia perguruan tinggi kita.
Terkait kegagalan itu, penulis jadi ingat sebuah seminar
di kampus Universitas Negeri Yogyakarta 11 Agustus 2004.
Ketika itu, Menteri Pendidikan Nasional Malik Fajar menekankan
pentingnya pendidikan multikulturalisme ditumbuhkembangkan,
karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural,
tradisi, adat, dan lingkungan geografi, serta demografis
sangat luar biasa. Untuk itu, kita perlu menumbuhkembangkan
potensi etnis masing-masing.
Proklamasi Antirasialisme
Memang pendidikan multikultural di dunia pendidikan tinggi
kita masih relatif baru, mulai dibicarakan intensif sejak
sewindu lalu, setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998.
Menurut Azyumardi Azra, munculnya pendidikan multikultural
(atau kadang disebut Pendidikan Berbasis Multikulturalisme)
jelas merupakan reaksi atas kebijakan rezim Orba yang dalam
segala hal, termasuk pendidikan, menekankan “monokulturalisme”.
Akibatnya, kita telah menjadi manusia satu dimensi, yang
suka memakai kaca mata kuda sehingga buta terhadap fakta
keragaman kebudayaan kita.
Mata kuliah Kewiraan atau Pendidikan Pancasila di zaman
Orba gagal diinternalisaikan di dalam jiwa para mahasiswa,
karena tidak lebih merupakan “brainwashing” atau indoktrinasi
politik untuk mendukung rezim yang berkuasa. Pendidikan
berbasis multikulturalisme, lanjut Azyumardi, pada dasarnya
adalah pendidikan untuk menghargai perbedaan.
Pada inti terdalamnya, spirit antirasialisme sebenarnya
sangat sejalan dengan ajaran agama dan pandangan humanisme
agar kita tidak mendiskriminasi sesama manusia. Manusia
harus dihargai, sesama kita harus dihargai sebagai manusia,
bukan diinjak-injak martabatnya atas nama perbedaan kulit
dan ras. Kita toh tidak bisa meminta kepada Sang Pencipta
untuk dilahirkan sebagai orang berkulit ini atau beretnis
itu.
Karena itu, orang lain harus dihargai dengan keberadaannya.
Keunikan personalitasnya, ekspresi keyakinan beragama serta
asal-asul etnisnya jangan pernah dilecehkan atau dihina.
Biarkan orang lain bangga dengan diri dan warisan kebudayaannya.
Otomatis dengan pandangan demikian, semangat kebangsaan
seperti dibeberkan Bung Karno di atas akan tetap terjaga
sehingga Indonesia akan senantiasa menjadi rumah yang nyaman
bagi semua orang.
Kecuali itu, dengan terus mengusung tekad antirasialisme,
kita juga akan memberikan kado yang memerdekakan atau membebaskan.
Ini bukan hanya membebaskan orang lain, tetapi juga membebaskan
jiwa kita sendiri dari belenggu rasialisme. Mari kita proklamasikan
bahwa diskriminasi sudah tamat dan rasialisme sudah mati.
Proklamasi antirasialisme ini harus terus digaungkan dalam
setiap kesempatan, dan ditulis serta disuarakan di mediamassa,
dan dipraktikkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Say
No To Racism!
|