Rasialisme Jangan Diberi Tempat Lagi

Oleh
Tom S Saptaatmaja

Menjelang 17 Agustus 2006, Universitas Surabaya menggelar Masa Orientasi Bersama (MOB) dengan mengusung tekad antirasialisme. Sementara itu di tempat lain, para mahasiswa di Makassar melakukan razia terhadap etnis Tionghoa di jalan-jalan, karena ada seorang pembantu rumah tangga diperkosa oleh seorang pria Tionghoa. Federasi sepabola internasional, FIFA, juga terus menyuarakan “Say No To Racism”.
Dengan demikian, tekad antirasialisme memang layak kita gaungkan bersama secara terus menerus tanpa henti, karena baik di mancanegara atau di dalam negeri, rasialisme memang masih terus menjadi ancaman.
Jika dikaitkan dengan perayaan 61 tahun kemerdekaan RI, tekad dan semangat antirasialisme seperti itu jelas merupakan reaktualisasi dari semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Sebagaimana kita pelajari dalam buku sejarah, Bung Karno-Hatta dan para pendiri bangsa ini sejak semula memang mengusung konsep nation state (kebangsaan) yang diilhami oleh Ernest Renan, yakni tentang sekelompok orang yang merasa senasib dan sepenanggungan lalu berikrar hidup dalam satu kesatuan kenegaraan untuk masa-masa yang akan datang.
Dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI (1 Juni 1945), Bung Karno membeberkan konsep nation-state Indonesia itu, yakni “kehendak untuk bersatu” (le désir d’être ensemble–Ernst Renan), “rasa senasib dan sepenanggungan” (eine aus Schiksals-gemeinschaft erwachsene Charakter-gemeinschaft–Otto Bauer), dan “persatuan antara orang dan buminya” (Soekarno).
Jadi dalam konsep nation state tidak dipersoalkan lagi asal-usul, keturunan, ras, etnisitas, warna kulit, dan latar belakang lainnya. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan bentuk perwujudan konsep nation state tersebut.
Konsep ini kemudian dituangkan dalam lambang negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang menyadari bahwa secara alami kita sudah berbeda, baik suku, ras, warna kulit, keturunan, agama, sosial budaya, dan ekonomi tetapi toh kita ingin bersatu dalam perbedaan tersebut.

Mahasiswa Makassar
Maka tekad antirasialisme jelas sejalan dengan konsep nation state kita dan sesuai dengan jiwa proklamasi yang hendak mengakhiri semua bentuk penjajahan mengingat sikap rasis atau rasialis pada intinya memang menjajah orang lain, merasa lebih super dari orang lain. Jadi, tekad antirasialisme hendaknya menjadi perhatian bagi semua warga bangsa.
Sebab harus diakui, ancaman rasialisme itu masih sangat potensial. Sewaktu-waktu konflik rasial bisa meledak. Jangankan di negara maju seperti Belanda atau Belgia, ancaman semacam ini juga masih sangat nyata di negeri kita, lebih sempit lagi di metropolis, walau kita sudah memiliki konsep nation state seperti disebutkan di atas.
Kita tentu ingat belum lama berselang justru terjadi peristiwa di Makasar yang dipelopori para mahasiswa. Pada 9 dan 10 Mei lalu, di Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan itu nyaris terjadi kerusuhan rasial akibat meninggalnya pembantu rumah tangga Hasniati (20) karena dianiaya majikannya, Wandy Tandiawan, seorang WNI beretnis Tionghoa.
Sementara itu, sebagian mahasiswa Makassar yang marah menggelar razia terhadap kendaraan untuk mencari warga keturunan. Tidak heran jika Wapres Muhammad Jusuf Kalla sampai menghimbau agar masyarakat Makassar maupun mahasiswa tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak mengambil alih tugas aparat kepolisian. Apa yang diperbuat seseorang tidak boleh dikait-kaitkan dengan etnis atau agamanya.
Apa yang dilakukan mahasiswa di Makassar itu jelas mencerminkan adanya kegagalan dari dunia pendidikan tinggi kita pada umumnya untuk menanamkan jiwa dan semangat keindonesiaan yang multikultural. Dengan kata lain, ada kegagalan pendidikan multikulturalisme khususnya di dunia perguruan tinggi kita.
Terkait kegagalan itu, penulis jadi ingat sebuah seminar di kampus Universitas Negeri Yogyakarta 11 Agustus 2004. Ketika itu, Menteri Pendidikan Nasional Malik Fajar menekankan pentingnya pendidikan multikulturalisme ditumbuhkembangkan, karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, adat, dan lingkungan geografi, serta demografis sangat luar biasa. Untuk itu, kita perlu menumbuhkembangkan potensi etnis masing-masing.

Proklamasi Antirasialisme
Memang pendidikan multikultural di dunia pendidikan tinggi kita masih relatif baru, mulai dibicarakan intensif sejak sewindu lalu, setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998. Menurut Azyumardi Azra, munculnya pendidikan multikultural (atau kadang disebut Pendidikan Berbasis Multikulturalisme) jelas merupakan reaksi atas kebijakan rezim Orba yang dalam segala hal, termasuk pendidikan, menekankan “monokulturalisme”. Akibatnya, kita telah menjadi manusia satu dimensi, yang suka memakai kaca mata kuda sehingga buta terhadap fakta keragaman kebudayaan kita.
Mata kuliah Kewiraan atau Pendidikan Pancasila di zaman Orba gagal diinternalisaikan di dalam jiwa para mahasiswa, karena tidak lebih merupakan “brainwashing” atau indoktrinasi politik untuk mendukung rezim yang berkuasa. Pendidikan berbasis multikulturalisme, lanjut Azyumardi, pada dasarnya adalah pendidikan untuk menghargai perbedaan.
Pada inti terdalamnya, spirit antirasialisme sebenarnya sangat sejalan dengan ajaran agama dan pandangan humanisme agar kita tidak mendiskriminasi sesama manusia. Manusia harus dihargai, sesama kita harus dihargai sebagai manusia, bukan diinjak-injak martabatnya atas nama perbedaan kulit dan ras. Kita toh tidak bisa meminta kepada Sang Pencipta untuk dilahirkan sebagai orang berkulit ini atau beretnis itu.
Karena itu, orang lain harus dihargai dengan keberadaannya. Keunikan personalitasnya, ekspresi keyakinan beragama serta asal-asul etnisnya jangan pernah dilecehkan atau dihina.
Biarkan orang lain bangga dengan diri dan warisan kebudayaannya. Otomatis dengan pandangan demikian, semangat kebangsaan seperti dibeberkan Bung Karno di atas akan tetap terjaga sehingga Indonesia akan senantiasa menjadi rumah yang nyaman bagi semua orang.
Kecuali itu, dengan terus mengusung tekad antirasialisme, kita juga akan memberikan kado yang memerdekakan atau membebaskan. Ini bukan hanya membebaskan orang lain, tetapi juga membebaskan jiwa kita sendiri dari belenggu rasialisme. Mari kita proklamasikan bahwa diskriminasi sudah tamat dan rasialisme sudah mati.
Proklamasi antirasialisme ini harus terus digaungkan dalam setiap kesempatan, dan ditulis serta disuarakan di mediamassa, dan dipraktikkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Say No To Racism!


 

     

 


FastCounter by bCentral