|
 |
|
Budaya
Melayu & Bhinneka Tunggal Ika
Bagian ke-1
Keanekaragaman
suku bangsa dengan latar belakang kebudayaan berbeda menjadi
ciri khas bangsa Indonesia dan merupakan manifestasi unsur
ke-“bhinneka”-an. Pada kenyataannya penduduk Indonesia terdiri
dari berbagai suku-bangsa, besar (mayoritas) maupun kecil
(minoritas), yang membaur dengan bangsa-bangsa asing lainnya.
Bangsa-bangsa asing yang pernah datang dan berada di Indonesia
inilah yang membawa pengaruh tersendiri dalam kebudayaan
Indonesia.
(keterangan Gambar 1)
Istana Maimun, Medan. Salah satu simbol kebesaran bangsa
Melayu yang mencerminkan tradisi kehidupan hampir sebagian
masyarakat Indonesia.
Dipandang dari sudut sosio-budaya Indonesia
adalah “bhinneka tunggal ika”. Bangsa Indonesia yang mendiami
kepulauan nusantara terdiri atas bermacam-macam sukubangsa
dan ras yang berbeda-beda asal-usul dan keturunannya. Kebhinnekaan
suku bangsa dan keanekaragaman sifat geografis nusantara
mengakibatkan adanya beraneka ragam seni budaya, bahasa,
adat istiadat, tata cara, kebiasaan, status sosial, serta
agama yang tumbuh dan berkembang di bumi nusantara ini.
Meskipun penduduk Indonesia bersifat “bhinneka”,
namun dalam kehidupan sehari-hari mencerminkan ke-“ika”-an
berupa satu kesatuan yang tunggal. Semboyan “Bhinneka Tunggal
Ika” menggambarkan keadaan masyarakat Indonesia yang mempunyai
banyak perbedaan dalam kebudayaan karena adanya berbagai
suku bangsa dan golongan etnik. Secara keseluruhan corak
kebudayaan di Indonesia dibedakan atas tiga bentuk kebudayaan,
yaitu:
1. Kebudayaan Melayu
2. Kebudayaan Jawa
3. Kebudayaan non-Melayu dan non-Jawa
Pengelompokan ke dalam tiga bentuk kebudayaan
tersebut didasarkan pada perbedaan latar belakang kebudayaan,
adat istiadat, ras, serta bahasa.
(keterangan Gambar 2)
Upacara Tabot, Bengkulu. Dalam kehidupan beragama orang
Melayu terdapat suatu bentuk adaptasi antara "Islam
tradisional" dengan "Islam Modern" sejalan
dengan perkembangan kerajaan Melayu. Tradisi itu masih berlaku
hingga kini.
Kebudayaan Melayu
Melayu
merupakan sebutan untuk sejumlah kelompok sosial di beberapa
negara Asia Tenggara, yang dalam beberapa aspek kebudayaannya,
menunjukkan ciri-ciri persamaan. Di antara kelompok-kelompok
sosial itu sampai sekarang ada yang dengan sadar menyebut
dirinya sebagai orang Melayu, misalnya orang Patani di Thailand
Selatan; orang Kedah, orang Perak, orang Kelantan, orang
Pahang, orang Selangor, dan orang Johor, yang semuanya berada
di Semenanjung Melayu (Malaysia); dan sejumlah kelompok
sosial di Indonesia.
Arti atau pengertian “Melayu”
adalah suatu ras yang punya salah satu ciri fisik yaitu
berkulit sawo matang. Ada pendapat yang mengatakan, bahwa
ras Melayu merupakan hasil pencampuran antara ras Mongolia
yang berkulit kuning, Dravisa yang berkulit hitam, dan Arian
yang berkulit putih. Dalam pengertian ini, semua orang yang
berkulit coklat (sawo matang) di seluruh nusantara digolongkan
sebagai ras Melayu. Dengan demikian masyarakat Indonesia
yang sebagian besar berkulit sawo matang termasuk kelompok
ras Melayu. Mereka tersebar di pulau-pulau Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara. Oleh karena
itu sering terdengar sebutan-sebutan Melayu Aceh, Melayu
Riau, Melayu Batak, Melayu Bugis, Melayu Dayak, Melayu Ambon,
dan sebagainya.
Melayu juga dapat diartikan sebagai
sukubangsa. Oleh karena perkembangan sejarah dan perubahan
politik, konsentrasi ras Melayu terbesar berada di negara-negara
Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina.
Dalam kesatuan bangsa di masing-masing negara, Melayu tidak
dipandang sebagai ras tetapi sebagai sukubangsa. Akan tetapi
sukubangsa Melayu di Indonesia tidak sama pengertiannya
dengan di Malaysia dan Singapura.
(keterangan Gambar 3)
Tari Perang Nias di desa Bawomataluo. Suku Nias merupakan
salah satu suku yang diduga berasal dari kelompok Melayu-tua.
Adapun yang dimaksud dengan sukubangsa Melayu
di Indonesia ialah sukubangsa yang mempunyai adat istiadat
Melayu, bermukim terutama di sepanjang pantai Timur pulau
Sumatera, kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Dalam konteks
ini, suku-suku bangsa lainnya seperti Aceh, Batak, Minangkabau,
Jawa, Bugis, Dayak, dan sebagainya adalah non-Melayu. Perbedaan
sukubangsa tidak lagi dilihat dari kelompok rasnya, tetapi
dari adat istiadat serta kebudayaannya.
Lain halnya dengan sukubangsa Melayu di Malaysia
dan Singapura. Pengertian sukubangsa pada kedua negara ini
ialah semua orang dari ras Melayu, sehingga mereka yang
tergolong non-Melayu adalah dari ras-ras lainnya, seperti
China, India, Eropa dan sebagainya.
(Bersambung ke edisi berikutnya)
|