PERISTIWA 13-15 MEI 1998 PUNCAK KEKERASAN ANTI TIONGHOA DI INDONESIA

Dilaporkan oleh : Dr.Irawan, Peter Phwan, Arnold Lukito, dan Jusni Hilwan


Duarte, May 13, 2006/Indonesia Media
Sewindu Tagedi Mei ’98 telah berlalu, seberapa jauh usaha penuntasannya dan seberapa jauh kita telah melupakannya. Agaknya dari waktu kewaktu memang ada pengulangan sejarah, lalu apakah kejadian yang serupa akan terulang lagi? Tidak ada seorangpun yang berani menjamin tidak akan terulang lagi. Banyak seloroh pesimistis yang memastikan akan terulang lagi entah kapan;”Pokoknya bisa terulang lagi” katanya.
Dari pada bersikap pesimis mengapa kita tidak mencoba berpikir secara positif ? Setidaknya kita tidak bersikap pasif, untuk itu kawan-kawan di Amerika Utara tetap dengan setia memperingatinya. Dari tahun ketahun tampaknya peringatan tragedi Mei ’98 ini selalu saja bisa memetik hikmah baru yang menyadarkan dan mendidik kami.
Kali ini tamu undangan kami dari Jakarta adalah Bapak. Benny Gatot Setiono, salah seorang pengurus INTI Pusat (Perhimpunan Indonesia-Tionghoa), dan Mantan Ketum INTI , dan penulis buku “Tionghoa dalam pusaran Politik”.
Sebagaimana biasanya acara diselenggarakan di meeting room Duarte Inn, acara ini juga dihadiri oleh mantan anggota DPR , Drs. LT Susanto yang kebetulan ada di LA. tampak pula beberapa saudara-saudara warga non Tionghoa yang peduli hadir dalam kesempatan ini. Acara ini dimoderatori oleh Sdr.Adrianus Khoe dan dibuka dengan sedikit sambutan dari Ketua umum ICAA dilanjutkan dengan pengheningan cipta dengan hikmat terhadap korban tragedi tersebut.
Peringatan tragedi May’98 harus senantiasa digugah kembali, karena disinilah etnis Tionghoa dicambuk untuk bangun dan sadar hukum. Sadar akan tugas , hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Tionghoa harus benar-benar menyatu dalam bernegara dan berbangsa di Indonesia. Tionghoa harus berani tampil sebagai pemimpin, jangan hanya sebagai bendahara saja, atau seksi dana, imbuh DR. Frits Hong selaku ketua umum ICAA.
Apa yang dikatakan oleh Pak Benny ditambah dengan hand out yang diberikan, membuat kami sadar bahwa ternyata hanya sedikit sekali yang kami ketahui mengenai sejarah kelabu dari suku minoritas ini. Tentunya makalahnya yang cukup panjang itu tidak mungkin kami sajikan kepada pembaca dalam edisi ini. Mudah-mudahan kami dapat memuatnya dalam serial dalam waktu dekat.
Dari speech yang diberikan bersama suguhan pentas sejarah yang di simulcast oleh gambar dan foto yang di proyeksikan ke layar yang dibawakan oleh penulis Tionghoa dalam Pusaran Politik ini, ternyata memicu inspirasi untuk pembuatan film dokumenter tentang Tionghoa Indonesia yang belum pernah dibuat sepanjang sejarah ini (Kalau ada, atau pernah ada film dokumenter semacam ini dibuat harap dikoreksi dan tolong berikan datanya secara jelas). Untuk itu kami sedang merencanakan pertemuan prelimenary pada tanggal 23 May , 2006 di kantor redaksi Indonesia Media yang akan dihadiri oleh dua Cinematographer, satu dari Santa Monica , dan satunya lagi datang dari San Francisco, serta dua produser yang satu dari LA dan satunya lagi dari Hollywood. Kedua cinematographer ini memang menyandang pendidikan dibidang Asian History , dan Law. Nama mereka masing-masing adalah Feldo dan Jennifer, yang terakhir ini memang pernah membuat film dokumenter mengenai etnis di Southeast Asia. Mudah-mudahan film ini bisa tercipta dengan gemilang.
Selama di LA Pak Benny Setiono sempat mengadakan study banding tentang system pemerintahan lokal, beliau mempelajari sistem dewan kota yang berjumlah ganjil dan betapa terkejutnya ketika beliau tahu bahwa walikota di AS ternyata tidak di gaji. Masih banyak lagi oleh-oleh pengetahuan yang akan dibawa pulang ke Jakarta.
Di San Francisco Bay Area, May 14 , 2006 mengambil tempat di gedung April Co, San Francisco.
Hadir memberikan dalam acara ini adalah Bapak JohnOei, founder dari Indonesian, Chinese, American Network (ICANET), Vincent Lie, Peter Phwan dan banyak aktivis lainnya.
Benny Setiono memukau puluhan orang Indonesia yang hadir, tak beranjak dari kursi, dengan tekun mendengarkan beliau berbicara sejarah orang Tionghoa di Indonesia. Karena menariknya topik yang dibawakan Pak Benny, acara seminar yang harusnya berakhir jam 9 malam, terpaksa disudahi sebelum midnight.Berhubung banyak permintaan (by popular demand), Pak Benny Setiono berbicara lagi pada keesokan harinya pada jam dan tempat yang sama, demikian laporan Peter Phwan dari ICAnet.
Selanjutnya meninjau masyarakat di California Utara beliau disambut banyak sekali Pemuda-intelektual (sadar hukum). Setelah seharian berbincang dengan mahasisiwa-mahasiswa lulusan UI, yang bergelar SH, dan juga seorang Professor pada Lunch time sampai hampir sore, lalu selanjutnya mengajak Pak Benny jalan lagi dari SF menuju Silicone Valley untuk Dinner, dan tampaknya Pak Benny senang sekali menemui banyaknya wajah keberhasilan generasi muda yang terdiri dari para former Pencari Suaka tahun ‘98 yang sudah banyak yang sukses hidupnya di US, bahkan ada yang menjadi Businessman, Lawyer, Professor, juga masuk US Military, dalam waktu hanya 8 tahun.
Namun mereka tetap setuju untuk tetap memperingati hari May’98.Yang menjadi pertanyaan apakah kesusksesan dan educational seseorang mempengaruhi naluri keperadaban hukum dan prikemanusiaan mereka? Itu yang harus kita semua tanyakan kepada diri masing-masing.
Di Toronto Canada
Seminar di Toronto pada tanggal 20 Mei malam berlangsung sukses sekali. Hadirin yang berjumlah sekitar 70-an tidak ada satupun yang keliatan tidur atau menguap ngantuk. Pertanyaan diajukan menggebu-gebu dan harus di-cut oleh moderator Adanya acara panel discussion membuat lebih hidup dan bersemangat.
Seminar sudah semakin membangkitkan “PD” mereka maupun mendapatkan pencerahan, terlebih generasi mudanya. Di akhir acara ada wawancara antara Benny dengan Radio Kampong (Malaysia-Singapura di Toronto).
Masalah Tionghoa adalah bagian dari masalah nasional.
Setelah dengan jujur mempelajari sejarah , maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masalah Tionghoa adalah bagian dari masalah nasional yang diwarisi oleh penjajah Belanda. Kebijaksanaan politik segregasi penjajah Belanda, mengakibatkan bangsa Indoensia terkotak-kotak. Ingat apa yang dilakukan oleh Van Mook dan KMB yang menghasilkan negara federal ciptaan mereka yang ingin memecah-belah bangsa Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya.
Kebiasaan dan kebijaksanaan raja-raja Jawa yang diteruskan oleh pemerintah Hindia-Belanda untuk memelihara segelintir orang Tionghoa yang dijadikan kroninya untuk memeras rakyat ternyata ditiru dan diterapkan oleh rezim Orde Baru yang juga memelihara segelintir oknum Tionghoa untuk dijadikan kaki-tangannya dalam menumpuk kekayaan. Hal ini dilakukan mulai dari pemegang puncak kekuasaan bersama keluarganya sampai ke tingkat paling bawah, lurah dan Rt/Rw. Sistim upeti yang menjadi tradisi raja-raja Jawa diterapkan,sehingga gaji pegawai negeri tidak pernah dicukupi dan mereka diberi kesempatan untuk melakukan korupsi asal memberikan upeti kepada atasannya. Berbagai kemudahan, HPH, Perbankan dsbnya diberikan kepada segelintir konglomerat Tionghoa, malahan sampai detik terakhir kekuasaannya mereka diberikan kesempatan untuk merampok negara dengan mengucurkan ratusan trilyun dana BLBI.
Rangkaian aksi-aksi kekerasan anti Tionghoa yang dimulai dari zaman VOC/Hindia-Belanda sampai mencapai puncaknya dengan terjadinya Tragedi 13-15 Mei 1998 adalah warisan sejarah yang harus diselesaikan bukan saja oleh etnis Tionghoa, tetapi juga oleh seluruh komponen bangsa, termasuk seluruh kekuatan politik yang ada di Indonesia.Baik yang berada di eksekutif, legislatif maupun yudikatif dengan seluruh aparat dan birokrasinya dari pusat sampai ke tingkat Rt/Rw.
Kita tidak bisa berilusi bahwa etnis Tionghoa bisa berjuang dan menyelesaikan masalah Tionghoa sendirian tanpa menceburkan diri ke dalam mainstream bangsa dan bersama-sama komponen bangsa lainnya ikut menciptakan masyarakat baru Indonesia seperti yang kita cita-citakan.
Untuk menjadi bangsa yang modern dan berperadaban tinggi kita harus membangun negara kita menjadi negara yang demokratis,egaliter, menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia serta bersih dari segala bentuk KKN dan diskriminasi. Seluruh warga negara tanpa memandang asal-usul ras, etnis, agama, kepercayaan, gender, fisik dsbnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Untuk itu baik UUD maupun seluruh Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dsbnya harus bersih dari unsur-unsur diskriminasi.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kita harus bersikap ? Apakah kita akan menerima saja keadaan yang penuh ketidak pastian bagi hari depan anak cucu kita atau kita menginginkan perubahan ? Jawabannya ada di dalam lubuk hati masing-masing.


     

 


FastCounter by bCentral