|
 |
|
PERISTIWA
13-15 MEI 1998 PUNCAK KEKERASAN ANTI TIONGHOA DI INDONESIA
Dilaporkan oleh : Dr.Irawan,
Peter Phwan, Arnold Lukito, dan Jusni Hilwan
Duarte,
May 13, 2006/Indonesia Media
Sewindu Tagedi Mei ’98 telah berlalu, seberapa jauh usaha
penuntasannya dan seberapa jauh kita telah melupakannya.
Agaknya dari waktu kewaktu memang ada pengulangan sejarah,
lalu apakah kejadian yang serupa akan terulang lagi? Tidak
ada seorangpun yang berani menjamin tidak akan terulang
lagi. Banyak seloroh pesimistis yang memastikan akan terulang
lagi entah kapan;”Pokoknya bisa terulang lagi” katanya.
Dari pada bersikap pesimis mengapa kita tidak mencoba berpikir
secara positif ? Setidaknya kita tidak bersikap pasif, untuk
itu kawan-kawan di Amerika Utara tetap dengan setia memperingatinya.
Dari tahun ketahun tampaknya peringatan tragedi Mei ’98
ini selalu saja bisa memetik hikmah baru yang menyadarkan
dan mendidik kami.
Kali ini tamu undangan kami dari Jakarta adalah Bapak. Benny
Gatot Setiono, salah seorang pengurus INTI Pusat (Perhimpunan
Indonesia-Tionghoa), dan Mantan Ketum INTI , dan penulis
buku “Tionghoa dalam pusaran Politik”.
Sebagaimana biasanya acara diselenggarakan di meeting room
Duarte Inn, acara ini juga dihadiri oleh mantan anggota
DPR , Drs. LT Susanto yang kebetulan ada di LA. tampak pula
beberapa saudara-saudara warga non Tionghoa yang peduli
hadir dalam kesempatan ini. Acara ini dimoderatori oleh
Sdr.Adrianus Khoe dan dibuka dengan sedikit sambutan dari
Ketua umum ICAA dilanjutkan dengan pengheningan cipta dengan
hikmat terhadap korban tragedi tersebut.
Peringatan tragedi May’98 harus senantiasa digugah kembali,
karena disinilah etnis Tionghoa dicambuk untuk bangun dan
sadar hukum. Sadar akan tugas , hak dan kewajibannya sebagai
warga negara Indonesia. Tionghoa harus benar-benar menyatu
dalam bernegara dan berbangsa di Indonesia. Tionghoa harus
berani tampil sebagai pemimpin, jangan hanya sebagai bendahara
saja, atau seksi dana, imbuh DR. Frits Hong selaku ketua
umum ICAA.
Apa
yang dikatakan oleh Pak Benny ditambah dengan hand out yang
diberikan, membuat kami sadar bahwa ternyata hanya sedikit
sekali yang kami ketahui mengenai sejarah kelabu dari suku
minoritas ini. Tentunya makalahnya yang cukup panjang itu
tidak mungkin kami sajikan kepada pembaca dalam edisi ini.
Mudah-mudahan kami dapat memuatnya dalam serial dalam waktu
dekat.
Dari speech yang diberikan bersama suguhan pentas sejarah
yang di simulcast oleh gambar dan foto yang di proyeksikan
ke layar yang dibawakan oleh penulis Tionghoa dalam Pusaran
Politik ini, ternyata memicu inspirasi untuk pembuatan film
dokumenter tentang Tionghoa Indonesia yang belum pernah
dibuat sepanjang sejarah ini (Kalau ada, atau pernah ada
film dokumenter semacam ini dibuat harap dikoreksi dan tolong
berikan datanya secara jelas). Untuk itu kami sedang merencanakan
pertemuan prelimenary pada tanggal 23 May , 2006 di kantor
redaksi Indonesia Media yang akan dihadiri oleh dua Cinematographer,
satu dari Santa Monica , dan satunya lagi datang dari San
Francisco, serta dua produser yang satu dari LA dan satunya
lagi dari Hollywood. Kedua cinematographer
ini memang menyandang pendidikan dibidang Asian History
, dan Law. Nama mereka masing-masing adalah Feldo dan Jennifer,
yang terakhir ini memang pernah membuat film dokumenter
mengenai etnis di Southeast Asia. Mudah-mudahan film ini
bisa tercipta dengan gemilang.
Selama di LA Pak Benny Setiono sempat mengadakan study banding
tentang system pemerintahan lokal, beliau mempelajari sistem
dewan kota yang berjumlah ganjil dan betapa terkejutnya
ketika beliau tahu bahwa walikota di AS ternyata tidak di
gaji. Masih banyak lagi oleh-oleh pengetahuan yang akan
dibawa pulang ke Jakarta.
Di San Francisco Bay Area, May 14 , 2006 mengambil tempat
di gedung April Co, San Francisco.
Hadir memberikan dalam acara ini adalah Bapak JohnOei, founder
dari Indonesian, Chinese, American Network (ICANET), Vincent
Lie, Peter Phwan dan banyak aktivis lainnya.
Benny Setiono memukau puluhan orang Indonesia yang hadir,
tak beranjak dari kursi, dengan tekun mendengarkan beliau
berbicara sejarah orang Tionghoa di Indonesia. Karena menariknya
topik yang dibawakan Pak Benny, acara seminar yang harusnya
berakhir jam 9 malam, terpaksa disudahi sebelum midnight.Berhubung
banyak permintaan (by popular demand), Pak Benny Setiono
berbicara lagi pada keesokan harinya pada jam dan tempat
yang sama, demikian laporan Peter Phwan dari ICAnet.
Selanjutnya meninjau masyarakat di California Utara beliau
disambut banyak sekali Pemuda-intelektual (sadar hukum).
Setelah seharian berbincang dengan mahasisiwa-mahasiswa
lulusan UI, yang bergelar SH, dan juga seorang Professor
pada Lunch time sampai hampir sore, lalu selanjutnya mengajak
Pak Benny jalan lagi dari SF menuju Silicone Valley untuk
Dinner, dan tampaknya Pak Benny senang sekali menemui banyaknya
wajah keberhasilan generasi muda yang terdiri dari para
former Pencari Suaka tahun ‘98 yang sudah banyak yang sukses
hidupnya di US, bahkan ada yang menjadi Businessman, Lawyer,
Professor, juga masuk US Military, dalam waktu hanya 8 tahun.
Namun mereka tetap setuju untuk tetap memperingati hari
May’98.Yang menjadi pertanyaan apakah kesusksesan dan educational
seseorang mempengaruhi naluri keperadaban hukum dan prikemanusiaan
mereka? Itu yang harus kita semua tanyakan kepada diri masing-masing.
Di Toronto Canada
Seminar
di Toronto pada tanggal 20 Mei malam berlangsung sukses
sekali. Hadirin yang berjumlah sekitar 70-an tidak ada satupun
yang keliatan tidur atau menguap ngantuk. Pertanyaan diajukan
menggebu-gebu dan harus di-cut oleh moderator Adanya acara
panel discussion membuat lebih hidup dan bersemangat.
Seminar sudah semakin membangkitkan “PD” mereka maupun mendapatkan
pencerahan, terlebih generasi mudanya. Di akhir acara ada
wawancara antara Benny dengan Radio Kampong (Malaysia-Singapura
di Toronto).
Masalah Tionghoa adalah bagian dari masalah nasional.
Setelah dengan jujur mempelajari sejarah , maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa masalah Tionghoa adalah bagian dari masalah
nasional yang diwarisi oleh penjajah Belanda. Kebijaksanaan
politik segregasi penjajah Belanda, mengakibatkan bangsa
Indoensia terkotak-kotak. Ingat apa yang dilakukan oleh
Van Mook dan KMB yang menghasilkan negara federal ciptaan
mereka yang ingin memecah-belah bangsa Indonesia yang baru
saja memproklamirkan kemerdekaannya.
Kebiasaan
dan kebijaksanaan raja-raja Jawa yang diteruskan oleh pemerintah
Hindia-Belanda untuk memelihara segelintir orang Tionghoa
yang dijadikan kroninya untuk memeras rakyat ternyata ditiru
dan diterapkan oleh rezim Orde Baru yang juga memelihara
segelintir oknum Tionghoa untuk dijadikan kaki-tangannya
dalam menumpuk kekayaan. Hal ini dilakukan mulai dari pemegang
puncak kekuasaan bersama keluarganya sampai ke tingkat paling
bawah, lurah dan Rt/Rw. Sistim upeti yang menjadi tradisi
raja-raja Jawa diterapkan,sehingga gaji pegawai negeri tidak
pernah dicukupi dan mereka diberi kesempatan untuk melakukan
korupsi asal memberikan upeti kepada atasannya. Berbagai
kemudahan, HPH, Perbankan dsbnya diberikan kepada segelintir
konglomerat Tionghoa, malahan sampai detik terakhir kekuasaannya
mereka diberikan kesempatan untuk merampok negara dengan
mengucurkan ratusan trilyun dana BLBI.
Rangkaian
aksi-aksi kekerasan anti Tionghoa yang dimulai dari zaman
VOC/Hindia-Belanda sampai mencapai puncaknya dengan terjadinya
Tragedi 13-15 Mei 1998 adalah warisan sejarah yang harus
diselesaikan bukan saja oleh etnis Tionghoa, tetapi juga
oleh seluruh komponen bangsa, termasuk seluruh kekuatan
politik yang ada di Indonesia.Baik yang berada di eksekutif,
legislatif maupun yudikatif dengan seluruh aparat dan birokrasinya
dari pusat sampai ke tingkat Rt/Rw.
Kita tidak bisa berilusi bahwa etnis Tionghoa bisa berjuang
dan menyelesaikan masalah Tionghoa sendirian tanpa menceburkan
diri ke dalam mainstream bangsa dan bersama-sama komponen
bangsa lainnya ikut menciptakan masyarakat baru Indonesia
seperti yang kita cita-citakan.
Untuk menjadi bangsa yang modern dan berperadaban tinggi
kita harus membangun negara kita menjadi negara yang demokratis,egaliter,
menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia serta bersih
dari segala bentuk KKN dan diskriminasi. Seluruh warga negara
tanpa memandang asal-usul ras, etnis, agama, kepercayaan,
gender, fisik dsbnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Untuk itu baik UUD maupun seluruh Undang-undang, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Daerah dsbnya harus bersih dari unsur-unsur
diskriminasi.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kita harus bersikap
? Apakah kita akan menerima saja keadaan yang penuh ketidak
pastian bagi hari depan anak cucu kita atau kita menginginkan
perubahan ? Jawabannya ada di dalam lubuk hati masing-masing.
|