Dien Syamsudin: Islam mengenal hak berpindah agama
Oleh : Jonathan Goeij

“Islam mengenal dan mengakui hak seseorang untuk berpindah agama, dan bukan hanya sekedar berpindah agama bahkan untuk tidak beragama sekalipun silahkan, dan hal ini ada didalam Al-Qur’an.”

Sebenarnya aku agak malas untuk datang keacara yang diadakan oleh konsulat Indonesia. Berdasarkan pengalaman, acara di konsulat selalu molor untuk waktu yang tidak bisa ditentukan. Kadang heran juga mengapa bisa demikian? Budaya bangsa nan adiluhung ini rupanya juga dilestarikan dibumi Amerika. Tetapi kesempatan untuk bertemu dengan seorang tokoh controversial seperti Dien Syamsudin tentu sayang untuk dilewatkan begitu saja sambil berharap semoga acaranya tepat waktu. Dan seperti yang sudah diutarakan diatas, acara yang seharusnya dimulai jam 7 malam itu molor sekitar satu setengah jam.
Ibu Cecilia dari konsulat yang bertindak selaku moderator didampingi oleh konsul immigrasi Budhi Harmanto, membuka acara temu masyarakat itu pada jam 8:30 malam (04/30) dengan memperkenalkan pembicara satu-satunya pertemuan yang diberi tema “Perkembangan Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia” Prof. Dr. Dien Syamsudin MA, tokoh kelahiran Sumbawa th 1958 itu dan meraih Ph.D dalam ilmu politik dari UCLA (University of California – Los Angeles) th 1991. Jadi kedatangan beliau kemari menurutnya adalah bagaikan pulang kampung saja.
Ada beberapa hal menarik yang dikemukakan Dien pada pertemuan kali itu, menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang menyoroti rentannya kebebasan beragama di Indonesia terutama bila dikaitkan dengan deklarasi universal HAM PBB Dien mengemukakan bahwa Islam juga mengenal kebebasan beragama seperti yang tercantum dalam deklarasi HAM PBB “Islam mengenal dan mengakui hak seseorang untuk berpindah agama, dan bukan hanya sekedar berpindah agama bahkan untuk tidak beragama sekalipun silahkan, dan hal ini ada didalam Al-Qur’an.” Apa yang dikemukakan Dien ini sebenarnya menarik sekali untuk dikaji, mengingat betapa ditanah air demikian panasnya suasana kerukunan umat beragama dengan berbagai tudingan seperti kristenisasi ataupun juga islamisasi. Bahkan seringkali kasus karena perpindahan agama mencuat tanpa ada seorangpun yang merujuk pada ayat Al-Qur’an yang memperbolehkan perpindahan agama ini. Masih segar dalam ingatan akan kasus tiga guru sekolah minggu (Rebeka Ong, Ratna Bangun, dan Eti Pangesti) yang divonis karena tuduhan kristenisasi hanya gara-gara ada anak beragama Islam yang ikut dengan rombongan anak asuhnya berdarmawisata ke Taman Mini pada waktu memperingati Paskah yang sebenarnya dengan ijin lisan wali dari anak itu. Terlihat sekali dengan jelas pada persidangan datangnya kelompok yang mengatasnamakan dirinya mewakili Islam yang melakukan ancaman-ancaman akan membakar dr. Rebeka dkk. itu. Bukankah hal ini bertentangan dengan ayat yang dikemukakan Dien tentang hak seseorang untuk berpindah agama ataupun bahkan untuk tidak beragama itu.
Dien juga mengungkapkan rentannya penegakan hukum yang seharusnya menjadi porsi pemerintah ini, betapa tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok yang menamakan dirinya dengan Laskar, Front, dsb.nya ini seharusnya ditindak secara hukum. Beliau juga mengungkapkan bahwa kelompok kelompok ini asalnya adalah para demonstran pam-swakarsa yang dibentuk untuk membendung demonstrasi-demonstrasi yang meminta Habibie mundur. Setelah pam-swakarsa dibubarkan, para pendukung Habibie dan ICMI ini kemudian membentuk kelompok-kelompok radikal seperti para Front dan Laskar itu, demikian ungkap ketua dewan Pembina ICMI ini. Dien juga sempat bercerita tentang pertemuannya dengan para Laskar itu, ada yang menyebut dirinya sebagai panglima dari laskar anu dengan lebih dari 30,000 prajurit, ada yang sebagai KSAD Front anu dengan 20,000 prajurit, dsb.nya, dan uniknya setiap kelompok ini pasti ada badan intelijennya, sudah bagaikan sebuah organisasi militer saja layaknya. Hal ini sebenarnya aneh sekali untuk sebuah negara hukum seperti Indonesia ini, betapa pada sebuah Negara yang mempunyai satu-satunya militer TNI dan kepolisian POLRI ini bisa terdapat sedemikiannya banyaknya kelompok para-militer yang bahkan dengan terang-terangan telah melakukan berbagai tindak kekerasan main hakim sendiri, tanpa adanya tindakan penegakan hukum dari para aparat keamanan di Indonesia. Dan hal ini terjadi di ibukota Jakarta.
Menyinggung RUU APP Dien mengemukakan betapa para pendukung RUU hanya asal mendukung, dan para penentang hanya asal menentang tanpa melihat pada substansinya. Dien mengritik pandangan bahwa RUU APP bertentangan dengan budaya bangsa yang bhineka ini, menurut beliau mana ada itu orang Papua yang hanya mengenakan koteka berkeliaran di Jakarta. Dien juga mengungkapkan betapa pornografi dilarang di semua agama, bila ditanya setiap pemuka agama, agama apapun, pasti akan mengemukakan ketidak setujuannya pada pornografi. Sayangnya Dien tidak menjelaskan mengapa setiap pemuka yang seharusnya anti pornografi itu menjadi ikut menentang RUU APP.
Pada pertanyaan tentang Ahmadiyah beliau mengatakan bahwa Ahmadiyah mengakui adanya nabi lain setelah Mohammad, dan hal itu bertentangan dengan ajaran pokok Islam yang mempercayai Mohammad sebagai nabi yang terakhir. Silahkan saja bila Ahmadiyah menjadi agama sendiri, tetapi tidak bisa kalau mengatakan dirinya adalah Islam. Dien memberi contoh tentang agama Bahai yang biarpun asalnya adalah Islam tetapi telah menjadi agama sendiri.
Ibu Cecilia pada kesempatan itu sempat bercerita betapa dirinya biarpun beragama Katolik tetapi cukup mengenal Islam dengan akrab karena neneknya sendiri beragama Islam. Beliau bercerita dalam rangka tugasnya di Los Angeles ini beliau sering kali berkunjung ke penjara untuk mengunjungi orang-orang Indonesia yang ditahan disana, suatu hal menarik yang dikemukakan beliau adalah betapa pakaian perangkat solat yang dikirimkan untuk orang-orang Indonesia itu tidak dibagikan oleh petugas penjara. Ketika ditanyakan petugas penjara beralasan bahwa penjara sudah mempunyai pakaian seragam sendiri, rupanya ada sedikit kesalah pengertian. Ibu Cecilia kemudian menerangkan betapa pakaian itu hanya digunakan untuk sembahyang, dan itu menurut beliau merupakan hak asasi. Setelah diterangkan rupanya petugas penjara dapat mengerti hal itu sehingga orang-orang Indonesia itu bisa memperoleh pakaian perangkat solat.
Sebenarnya kalau kita amati dengan jelas terlihat sekali adanya usaha Dien Syamsudin agar terlihat pada posisi moderat. Salah seorang peserta mengungkapkan betapa akhir-akhir ini Dien terlihat agak baik, setidaknya dibandingkan dulu. Untuk ini Dien menjelaskan bahwa dirinya berada pada arus tengah, bukan poros tengah katanya berseloroh. Sebagai seorang doctor ilmu politik Dien tentu tahu betapa selama ini didalam dunia perpolitikan kelompok radikal baik itu kiri ataupun kanan jarang sekali bisa mendapat tempat dipucuk kekuasaan, mereka yang berada dipucuk kekuasaan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak adalah mereka yang cenderung berada ditengah atau moderat. Dan dalam waktu-waktu terakhir ini terlihat sekali usaha Dien untuk merubah citranya dari radikal menjadi moderat. Apakah hal ini merupakan usaha Dien untuk bisa meraih pucuk kekuasaan nantinya? Hanya waktu yang bisa menjawab.


     

 


FastCounter by bCentral