|
 |
|
Dien Syamsudin: Islam mengenal
hak berpindah agama
Oleh : Jonathan Goeij
“Islam
mengenal dan mengakui hak seseorang untuk berpindah agama,
dan bukan hanya sekedar berpindah agama bahkan untuk tidak
beragama sekalipun silahkan, dan hal ini ada didalam Al-Qur’an.”
Sebenarnya aku agak malas untuk datang
keacara yang diadakan oleh konsulat Indonesia. Berdasarkan
pengalaman, acara di konsulat selalu molor untuk waktu yang
tidak bisa ditentukan. Kadang heran juga mengapa bisa demikian?
Budaya bangsa nan adiluhung ini rupanya juga dilestarikan
dibumi Amerika. Tetapi kesempatan untuk bertemu dengan seorang
tokoh controversial seperti Dien Syamsudin tentu sayang
untuk dilewatkan begitu saja sambil berharap semoga acaranya
tepat waktu. Dan seperti yang sudah diutarakan diatas, acara
yang seharusnya dimulai jam 7 malam itu molor sekitar satu
setengah jam.
Ibu Cecilia dari konsulat yang bertindak selaku moderator
didampingi oleh konsul immigrasi Budhi Harmanto, membuka
acara temu masyarakat itu pada jam 8:30 malam (04/30) dengan
memperkenalkan pembicara satu-satunya pertemuan yang diberi
tema “Perkembangan Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia”
Prof. Dr. Dien Syamsudin MA, tokoh kelahiran Sumbawa th
1958 itu dan meraih Ph.D dalam ilmu politik dari UCLA (University
of California – Los Angeles) th 1991. Jadi kedatangan beliau
kemari menurutnya adalah bagaikan pulang kampung saja.
Ada
beberapa hal menarik yang dikemukakan Dien pada pertemuan
kali itu, menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang
menyoroti rentannya kebebasan beragama di Indonesia terutama
bila dikaitkan dengan deklarasi universal HAM PBB Dien mengemukakan
bahwa Islam juga mengenal kebebasan beragama seperti yang
tercantum dalam deklarasi HAM PBB “Islam mengenal dan mengakui
hak seseorang untuk berpindah agama, dan bukan hanya sekedar
berpindah agama bahkan untuk tidak beragama sekalipun silahkan,
dan hal ini ada didalam Al-Qur’an.” Apa yang dikemukakan
Dien ini sebenarnya menarik sekali untuk dikaji, mengingat
betapa ditanah air demikian panasnya suasana kerukunan umat
beragama dengan berbagai tudingan seperti kristenisasi ataupun
juga islamisasi. Bahkan seringkali kasus karena perpindahan
agama mencuat tanpa ada seorangpun yang merujuk pada ayat
Al-Qur’an yang memperbolehkan perpindahan agama ini. Masih
segar dalam ingatan akan kasus tiga guru sekolah minggu
(Rebeka Ong, Ratna Bangun, dan Eti Pangesti) yang divonis
karena tuduhan kristenisasi hanya gara-gara ada anak beragama
Islam yang ikut dengan rombongan anak asuhnya berdarmawisata
ke Taman Mini pada waktu memperingati Paskah yang sebenarnya
dengan ijin lisan wali dari anak itu. Terlihat sekali dengan
jelas pada persidangan datangnya kelompok yang mengatasnamakan
dirinya mewakili Islam yang melakukan ancaman-ancaman akan
membakar dr. Rebeka dkk. itu. Bukankah hal ini bertentangan
dengan ayat yang dikemukakan Dien tentang hak seseorang
untuk berpindah agama ataupun bahkan untuk tidak beragama
itu.
Dien juga mengungkapkan rentannya penegakan hukum yang seharusnya
menjadi porsi pemerintah ini, betapa tindakan main hakim
sendiri dari kelompok-kelompok yang menamakan dirinya dengan
Laskar, Front, dsb.nya ini seharusnya ditindak secara hukum.
Beliau juga mengungkapkan bahwa kelompok kelompok ini asalnya
adalah para demonstran pam-swakarsa yang dibentuk untuk
membendung demonstrasi-demonstrasi yang meminta Habibie
mundur. Setelah pam-swakarsa dibubarkan, para pendukung
Habibie dan ICMI ini kemudian membentuk kelompok-kelompok
radikal seperti para Front dan Laskar itu, demikian ungkap
ketua dewan Pembina ICMI ini. Dien juga sempat bercerita
tentang pertemuannya dengan para Laskar itu, ada yang menyebut
dirinya sebagai panglima dari laskar anu dengan lebih dari
30,000 prajurit, ada yang sebagai KSAD Front anu dengan
20,000 prajurit, dsb.nya, dan uniknya setiap kelompok ini
pasti ada badan intelijennya, sudah bagaikan sebuah organisasi
militer saja layaknya. Hal ini sebenarnya aneh sekali untuk
sebuah negara hukum seperti Indonesia ini, betapa pada sebuah
Negara yang mempunyai satu-satunya militer TNI dan kepolisian
POLRI ini bisa terdapat sedemikiannya banyaknya kelompok
para-militer yang bahkan dengan terang-terangan telah melakukan
berbagai tindak kekerasan main hakim sendiri, tanpa adanya
tindakan penegakan hukum dari para aparat keamanan di Indonesia.
Dan hal ini terjadi di ibukota Jakarta.
Menyinggung
RUU APP Dien mengemukakan betapa para pendukung RUU hanya
asal mendukung, dan para penentang hanya asal menentang
tanpa melihat pada substansinya. Dien mengritik pandangan
bahwa RUU APP bertentangan dengan budaya bangsa yang bhineka
ini, menurut beliau mana ada itu orang Papua yang hanya
mengenakan koteka berkeliaran di Jakarta. Dien juga mengungkapkan
betapa pornografi dilarang di semua agama, bila ditanya
setiap pemuka agama, agama apapun, pasti akan mengemukakan
ketidak setujuannya pada pornografi. Sayangnya Dien tidak
menjelaskan mengapa setiap pemuka yang seharusnya anti pornografi
itu menjadi ikut menentang RUU APP.
Pada pertanyaan tentang Ahmadiyah beliau mengatakan bahwa
Ahmadiyah mengakui adanya nabi lain setelah Mohammad, dan
hal itu bertentangan dengan ajaran pokok Islam yang mempercayai
Mohammad sebagai nabi yang terakhir. Silahkan saja bila
Ahmadiyah menjadi agama sendiri, tetapi tidak bisa kalau
mengatakan dirinya adalah Islam. Dien memberi contoh tentang
agama Bahai yang biarpun asalnya adalah Islam tetapi telah
menjadi agama sendiri.
Ibu Cecilia pada kesempatan itu sempat bercerita betapa
dirinya biarpun beragama Katolik tetapi cukup mengenal Islam
dengan akrab karena neneknya sendiri beragama Islam. Beliau
bercerita dalam rangka tugasnya di Los Angeles ini beliau
sering kali berkunjung ke penjara untuk mengunjungi orang-orang
Indonesia yang ditahan disana, suatu hal menarik yang dikemukakan
beliau adalah betapa pakaian perangkat solat yang dikirimkan
untuk orang-orang Indonesia itu tidak dibagikan oleh petugas
penjara. Ketika ditanyakan petugas penjara beralasan bahwa
penjara sudah mempunyai pakaian seragam sendiri, rupanya
ada sedikit kesalah pengertian. Ibu Cecilia kemudian menerangkan
betapa pakaian itu hanya digunakan untuk sembahyang, dan
itu menurut beliau merupakan hak asasi. Setelah diterangkan
rupanya petugas penjara dapat mengerti hal itu sehingga
orang-orang Indonesia itu bisa memperoleh pakaian perangkat
solat.
Sebenarnya kalau kita amati dengan jelas terlihat sekali
adanya usaha Dien Syamsudin agar terlihat pada posisi moderat.
Salah seorang peserta mengungkapkan betapa akhir-akhir ini
Dien terlihat agak baik, setidaknya dibandingkan dulu. Untuk
ini Dien menjelaskan bahwa dirinya berada pada arus tengah,
bukan poros tengah katanya berseloroh. Sebagai seorang doctor
ilmu politik Dien tentu tahu betapa selama ini didalam dunia
perpolitikan kelompok radikal baik itu kiri ataupun kanan
jarang sekali bisa mendapat tempat dipucuk kekuasaan, mereka
yang berada dipucuk kekuasaan dan mendapat dukungan dari
berbagai pihak adalah mereka yang cenderung berada ditengah
atau moderat. Dan dalam waktu-waktu terakhir ini terlihat
sekali usaha Dien untuk merubah citranya dari radikal menjadi
moderat. Apakah hal ini merupakan usaha Dien untuk bisa
meraih pucuk kekuasaan nantinya? Hanya waktu yang bisa menjawab.
 
 
 
 
|