Warga
Segel Dua Gereja
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan
warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyegel dua tempat
ibadah dengan alasan diduga belum memiliki izin dari pemerintah
setempat.
Penutupan dua gereja diwarnai perang mulut
antara warga dan jemaatnya. Warga keberatan jika rumah dan
rumah toko dijadikan tempat ibadah karena tidak sesuai dengan
peruntukannya.
Adapun gereja yang disegel itu merupakan sebuah
rumah di Perumahan Griya Bukit Jaya. Warga meminta pengelola
rumah ibadah menutup kegiatannya.
"Kami khawatir ada penyimpangan agama
jika mereka melaksanakan bukan di gereja," kata Wardi,
seorang warga yang melagukan penyegelan. Menurut dia, seandainya
umat Kristiani melaksanakan di gereja, warga mendukung.
Sejumlah umat yang akan melaksanakan kebaktian
terpaksa mengurungkan niatnya. Bahkan ada dua jemaat menangis
karena ia mengaku di kawasan Gunung Putri sulit mendapatkan
tempat beribadah.
"Di Gunung Putri, kami belum memiliki
tempat ibadah. Untuk itu, kami meminta toleransi agar diberikan
tempat," katanya.
Setelah menyegel rumah tersebut, para warga
melakukan sweeping ke sebuah rumah toko di sekitarnya, yang
diduga sering dijadikan rumah ibadah. Tempat ini pun disegel.
Namun, sempat terjadi perang mulut antara
warga dan Yosef, pengurus rumah ibadah. Warga meminta umat
melaksanakan ibadat pada tempatnya.
Yosef menolak warga masuk untuk membubarkan
acara kebaktian karena jemaatnya sudah pulang. Warga yang
tidak percaya mencoba merangsek ke dalam. Perang mulut pun
tidak terhindarkan. Akhirnya warga mengusir Yosef.
(DEFFAN PURNAMA/IM)
|