|
 |
|
Tuntaskan
Reformasi, Stop Tindak Kekerasan
GERAKAN reformasi 1998 sebagai pilar dan pintu masuk terwujudnya
Indonesia Baru menjadi harapan rakyat menuju Indonesia berkeadilan,
demokrasi, dan berkesejahteraan. Tetapi dalam perkembangan
dan perjalanannya hingga delapan tahun saat ini, pemerintahan
ternyata masih tertatih-tatih dan belum dapat agenda reformasi.
Terutama berkaitan dengan pemberantasan KKN dan penegakan
hukum secara berkeadilan.
Akibatnya, bangsa dan negara ini secara perlahan semakin
kehilangan arah. Ditandai terjualnya aset penting negara;
meningkatnya angka pengangguran; masih represifnya penanganan
terhadap aksi mahasiswa dan prodemokrasi; tidak adanya political
will dalam pemberantasan KKN dan penegakkan hukum secara
serius, tuntas dan tak pandang bulu, akses pendidikan yang
murah dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Semuanya
masih jauh panggang dari api.
Sementara itu, premanisme dan tindak kekerasan masih merajalela
di negeri ini. Cara yang tidak beradab masih mendapat tempat
pada negara atau bangsa, yang katanya menjunjung tinggi
hukum dan keadilan. Begitulah kondisi bangsa Indonesia saat
ini. Rakyat tidak tahu, tidak mengerti kenapa keamanan menjadi
sangat mahal harganya.
Sungguh disayangkan, praktik premanisme dan tindak kekerasan
tidak ditindaktegas oleh aparat keamanan (pemerintah). Kalau
dibiarkan, bisa berdampak munculnya tindak kekerasan lain.
Apa jadinya negeri ini kalau setiap persoalan harus diselesaikan
dengan cara kekerasan. Ketika hukum menjadi tidak berwibawa
dan hak asasi manusia diinjak-injak, maka jadilah bangsa
ini sebagai predator. Karenanya, kekerasan harus distop
dan premanisme harus dilawan.
Sebagai anak bangsa yang sangat mencintai bangsa dan negara
ini, mari kita merapatkan barisan untuk menuntaskan reformasi
serta menentang segala bentuk kemaksiatan dan kezaliman
di persada Nusantara ini.
M Azharie Alie AS
Ketua Pimpinan Wilayah Barisan Muda
Penegak Amanat Nasional (PAN)
Jl A Yani kilometer 4,5
Komp Bumi Mas IV RT 03 RW 06 No 60 Banjarmasin 70249
|