|
 |
|
Asas Kewarganegaraan
Oleh : RM. Danardono Hadinoto.
Pada
dasarnya, sebagai bekas jajahan Belanda, Indonesia mengikuti
azas
ius sanguinis, seperti hampir semua negara negara kontinental
Eropa.
Anak dari orang Indonesia adalah automatis
orang Indonesia. Anak orang
asing adalah orang asing.
Hal ini juga diterapkan dihampir semua negara
Eropa, sebagai warisan
hukum. Namun, dengan timbulnya migrasi besar besaran, maka
azas ini
tak menyelesaikan masalah, malah meruwetkan. Jutaan orang
Turki
bermukim di Jerman.
Karena itu di-introduksi azas campuran, antara ius soli
dan ius
sanguinis. Orang asing, yang walau keturunan asing (ius
sanguinis),
namun telah berada di negara Eropa sejak beberapa tahun
ber-turut
turut, atau lahir di negara Eropa, berhak mendapatkan kewarganegaraan
negara Eropa (ius soli).
Di Setiap negara Eropa, teman teman yang sudah
menjadi warganegara
Eropa dapat menjadi saksi, tidak membedakan antara warganegara
mereka
yang sudah menjadi warganegara, apakah ia sudah sejak sebelum
Yesus
lahir sudah disana, atau yang baru kemarin menjadi warganegara.
Semua warganegara Eropa wajib memiliki Surat
Tanda Kewarganegaraan.
Semua warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama,
sampai dipilih
dan memilih, menjalankan wajib militer, dsb.
Demikian, Indonesia juga harus memperlakukan
warganya, apakah dia
sudah jadi kawula Nusantara sejak zaman Gajah Mada, atau
baru kemarin
sore, secara sama.
Masalah yang ada, dibelakang sandiwara kewarganegaraan
ini, adalah,
kesenjangan dan kecemburuan sosial. Indonesia merdeka dari
Belanda,
tetapi dari awalnya tak pernah menjadi pemilik faktor ekonomi
dinegara
ini. Mereka lalu membentengi diri dibalik status "asli",
dimana mereka
berhak menduduki pos pos strategis, terutama militer dan
polis,
pejabat pamong praja.
Sentiment anti Tionghoa menjiwai banyak sekali
pemerintahan di
Indonesia, dari sejak awalnya. Ini terlihat dari kebijaksanaan
yang
dibuat dibidang kewarganegaraan. Kelompok India, Pakistan,
Arab, tak
pernah ditakuti, karena jumlahnya hanya segelintir.
Kekhawatiran ini masih menghantui sosok pemerintah
kita, hampir tanpa
kecuali. Pak Harto bersemangat berkerjasama dengan segelintir
keluarga
Tionghoa,yang dibuatnya menjadi kayaraya, namun setia dan
selalu
menurut perintah. Namun at the same time, pak Harto menyadari,
potensi
massa Tionghoa secara keseluruhan, bila diberi keistimewaan
seperti
Oom Liem dkk.
Baperki, berupaya mati matian untuk menjembatani
jurang antara
kelompok Tionghoa dan bangsa Indonesia, dan memberikan motivasi
masyarakat Tionghoa untuk berjuang disisi kaum nasionalis
melawan
kapitalisme global dan kelompok fasis kanan. Baperki berhasil
menggalang kekuatan nasional saudara saudara Tionghoa yang
berdiri
bahu membahu dengan kelompok nasionalis lainnya.
Kemudian terjadi peristiwa sedih 1965 dengan
ulah beberapa sosok
Tionghoa, yang menguburkan massa Tionghoa yang nasionalis.
keterpurukan yang dialami menjadi agenda se-hari hari.
Ketika saya ke LN sebagai pemuda remaja, saya
hanya mengenal sebutan
Tionghoa sebagai sebutan resmi bagi saudara saudara kita
yang berasal
dari Tiongkok. Di LN, saya dengar, istilah Tionghoa tak
lagi dipakai,
diganti istilah lain. Sebagai orang yang menjadi tua, puluhan
tahun
kemudian, saya tetap memilih memakai sebutan,yang saya pelajari
dari
ayah, dan generasi perintis kemerdekaan, dari tokoh tokoh
RRT yang
bahu membahu dengan kita dalam semangat Konperensi Bandung.
Kita harus bahu membahu, sebagai diajarkan
pak Siauw Giok Tjhan. untuk
menggalang semangat kebangsaan yang hanya mengenal satu
kewarganegaraan, warganegara RI. Lupakanlah ulah Sindhu
dan konco
konconya.
Bagaimana bunyi sebuah lagu Western? "He
aint heavy, he is my brother!
Salam kebangsaan
|