Asas Kewarganegaraan

Oleh : RM. Danardono Hadinoto.

Pada dasarnya, sebagai bekas jajahan Belanda, Indonesia mengikuti azas
ius sanguinis, seperti hampir semua negara negara kontinental Eropa.

Anak dari orang Indonesia adalah automatis orang Indonesia. Anak orang
asing adalah orang asing.

Hal ini juga diterapkan dihampir semua negara Eropa, sebagai warisan
hukum. Namun, dengan timbulnya migrasi besar besaran, maka azas ini
tak menyelesaikan masalah, malah meruwetkan. Jutaan orang Turki
bermukim di Jerman.
Karena itu di-introduksi azas campuran, antara ius soli dan ius
sanguinis. Orang asing, yang walau keturunan asing (ius sanguinis),
namun telah berada di negara Eropa sejak beberapa tahun ber-turut
turut, atau lahir di negara Eropa, berhak mendapatkan kewarganegaraan
negara Eropa (ius soli).

Di Setiap negara Eropa, teman teman yang sudah menjadi warganegara
Eropa dapat menjadi saksi, tidak membedakan antara warganegara mereka
yang sudah menjadi warganegara, apakah ia sudah sejak sebelum Yesus
lahir sudah disana, atau yang baru kemarin menjadi warganegara.

Semua warganegara Eropa wajib memiliki Surat Tanda Kewarganegaraan.
Semua warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama, sampai dipilih
dan memilih, menjalankan wajib militer, dsb.

Demikian, Indonesia juga harus memperlakukan warganya, apakah dia
sudah jadi kawula Nusantara sejak zaman Gajah Mada, atau baru kemarin
sore, secara sama.

Masalah yang ada, dibelakang sandiwara kewarganegaraan ini, adalah,
kesenjangan dan kecemburuan sosial. Indonesia merdeka dari Belanda,
tetapi dari awalnya tak pernah menjadi pemilik faktor ekonomi dinegara
ini. Mereka lalu membentengi diri dibalik status "asli", dimana mereka
berhak menduduki pos pos strategis, terutama militer dan polis,
pejabat pamong praja.

Sentiment anti Tionghoa menjiwai banyak sekali pemerintahan di
Indonesia, dari sejak awalnya. Ini terlihat dari kebijaksanaan yang
dibuat dibidang kewarganegaraan. Kelompok India, Pakistan, Arab, tak
pernah ditakuti, karena jumlahnya hanya segelintir.

Kekhawatiran ini masih menghantui sosok pemerintah kita, hampir tanpa
kecuali. Pak Harto bersemangat berkerjasama dengan segelintir keluarga
Tionghoa,yang dibuatnya menjadi kayaraya, namun setia dan selalu
menurut perintah. Namun at the same time, pak Harto menyadari, potensi
massa Tionghoa secara keseluruhan, bila diberi keistimewaan seperti
Oom Liem dkk.

Baperki, berupaya mati matian untuk menjembatani jurang antara
kelompok Tionghoa dan bangsa Indonesia, dan memberikan motivasi
masyarakat Tionghoa untuk berjuang disisi kaum nasionalis melawan
kapitalisme global dan kelompok fasis kanan. Baperki berhasil
menggalang kekuatan nasional saudara saudara Tionghoa yang berdiri
bahu membahu dengan kelompok nasionalis lainnya.

Kemudian terjadi peristiwa sedih 1965 dengan ulah beberapa sosok
Tionghoa, yang menguburkan massa Tionghoa yang nasionalis.
keterpurukan yang dialami menjadi agenda se-hari hari.

Ketika saya ke LN sebagai pemuda remaja, saya hanya mengenal sebutan
Tionghoa sebagai sebutan resmi bagi saudara saudara kita yang berasal
dari Tiongkok. Di LN, saya dengar, istilah Tionghoa tak lagi dipakai,
diganti istilah lain. Sebagai orang yang menjadi tua, puluhan tahun
kemudian, saya tetap memilih memakai sebutan,yang saya pelajari dari
ayah, dan generasi perintis kemerdekaan, dari tokoh tokoh RRT yang
bahu membahu dengan kita dalam semangat Konperensi Bandung.

Kita harus bahu membahu, sebagai diajarkan pak Siauw Giok Tjhan. untuk
menggalang semangat kebangsaan yang hanya mengenal satu
kewarganegaraan, warganegara RI. Lupakanlah ulah Sindhu dan konco
konconya.

Bagaimana bunyi sebuah lagu Western? "He aint heavy, he is my brother!

Salam kebangsaan


 

     

 


FastCounter by bCentral