Tentang Agama dan karakter bangsa.

Menyikap pandangan wartawan Wakhudin pada rubrik opini “Pikiran Rakyat” tertanggal 27 februari , 2006, tentang artikel yang berjudul “ Agama membentuk karakter bangsa” seperti yang tercantum pada suntingan alinea terakhir;

Pembentukan moral bangsa yang dilandasi kepercayaan keagamaan sebagaimana yang selama ini kita banggakan sebagai bangsa yang religius, perlu kembali digaungkan. Semangat pendiri bangsa (founding father) Ir. Soekarno untuk membangun karakter bangsa (nation character building) saat ini justru sangat relevan untuk menyelamatkan negeri ini dari malapetaka. Dengan pembangunan karakter bangsa yang berlandaskan agama, pada gilirannya kita mampu berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain.*** Penulis, wartawan Pikiran Rakyat.

Kalau penulis menekankan kata "Agama" sebagai pembentuk karakter
bangsa dan mengacu kepada pernyataan Ir. Soekarno mungkin akan lebih indah
kalau kata "Agama" itu diganti dengan ketaqwaan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa . Dilihat dari sejarah founding father kita, yang menggali Pancasila dan menempatkan Ketuhanan yang Maha Esa pada sila pertama, disana serasa ada nilai-nilai
universal yang bisa diterima oleh semua pihak sebagai anak bangsa.

Masalahnya sekarang kami dihadapi oleh banyak dilemma yang diperdebatkan
tak kunjung habis, misalnya tentang agama apa yang namanya benar-benar agama sejati, asli, dan resmi di Indonesia. Bahkan terkesan agama malah menjadi sumber perpecahan
yang tak jarang diwarnai kekerasan sampai jatuh korban. Mengapa kita harus malu-
malu mengistilahkan kembali "Budi Pekerti" sehingga yang atheis pun akan
diikutkan didalamnya.

Lagi, istilah "Agama" didalam pembentukan karakter bangsa mungkin akan
menjadi parameter tertentu yang semakin mendeviasi nilai-nilai demokrasi
yang sudah kita miliki. Contohnya: "Tionghoa yang beragama Buddha inginkan cawagub DKI dari Tionghoa yang beragama Islam". Mungkin disini maksudnya mau
merebut hati etnis Tionghoa, tapi disisi lain malah menuai perlecehan usaha anti
diskriminasi, dan nilai luhur demokrasi sendiri. Dalam dunia demokrasi, Indonesia sebagai negara yang berundang-undang dasar 1945 dan berlandaskan Pancasila, apa urusannya antara jabatan dan agama tertentu?

Pada zaman ORLA mata pelajaran agama tidak diwajibkan sebagai kurikulum di sekolah, setelah ORBA agama diwajibkan diajarkan di sekolah. Tapi hasilnya bagaimana ? Nampaknya malah kekerasan dengan menggunakan isu-isu agama semakin marak, justru setelah era mata pelajaran agama diwajibkan di sekolah.
Hal senada juga di lontarkan oleh orang-orang nasionalis yang bermukim di benua Eropa, salah seorang menuliskan bahwa: “Ketika melihat dunia luar itu, mau tak mau kita harus sampai pada kesimpulan bahwa hanya gerak reformatif kearah wawasan sekularisme yang akan mendapatkan semua "ingredients" dalam masyarakat itu berbuah hasil
positif untuk kemanusian dalam kehidupannya, yang konon mempunyai tiga dimensi, yaitu lahir, bathin dan spiritual”.

     

 


FastCounter by bCentral