|
 |
|
Tentang
Agama dan karakter bangsa.
Menyikap pandangan wartawan Wakhudin pada
rubrik opini “Pikiran Rakyat” tertanggal 27 februari , 2006,
tentang artikel yang berjudul “ Agama membentuk karakter
bangsa” seperti yang tercantum pada suntingan alinea terakhir;
Pembentukan moral bangsa yang dilandasi kepercayaan
keagamaan sebagaimana yang selama ini kita banggakan sebagai
bangsa yang religius, perlu kembali digaungkan. Semangat
pendiri bangsa (founding father) Ir. Soekarno untuk membangun
karakter bangsa (nation character building) saat ini justru
sangat relevan untuk menyelamatkan negeri ini dari malapetaka.
Dengan pembangunan karakter bangsa yang berlandaskan agama,
pada gilirannya kita mampu berdiri sama tinggi dan duduk
sama rendah dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain.***
Penulis, wartawan Pikiran Rakyat.
Kalau penulis menekankan kata "Agama"
sebagai pembentuk karakter
bangsa dan mengacu kepada pernyataan Ir. Soekarno mungkin
akan lebih indah
kalau kata "Agama" itu diganti dengan ketaqwaan
kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa . Dilihat dari sejarah founding father kita, yang menggali
Pancasila dan menempatkan Ketuhanan yang Maha Esa pada sila
pertama, disana serasa ada nilai-nilai
universal yang bisa diterima oleh semua pihak sebagai anak
bangsa.
Masalahnya sekarang kami dihadapi oleh banyak dilemma yang
diperdebatkan
tak kunjung habis, misalnya tentang agama apa yang namanya
benar-benar agama sejati, asli, dan resmi di Indonesia.
Bahkan terkesan agama malah menjadi sumber perpecahan
yang tak jarang diwarnai kekerasan sampai jatuh korban.
Mengapa kita harus malu-
malu mengistilahkan kembali "Budi Pekerti" sehingga
yang atheis pun akan
diikutkan didalamnya.
Lagi, istilah "Agama" didalam pembentukan karakter
bangsa mungkin akan
menjadi parameter tertentu yang semakin mendeviasi nilai-nilai
demokrasi
yang sudah kita miliki. Contohnya: "Tionghoa yang beragama
Buddha inginkan cawagub DKI dari Tionghoa yang beragama
Islam". Mungkin disini maksudnya mau
merebut hati etnis Tionghoa, tapi disisi lain malah menuai
perlecehan usaha anti
diskriminasi, dan nilai luhur demokrasi sendiri. Dalam dunia
demokrasi, Indonesia sebagai negara yang berundang-undang
dasar 1945 dan berlandaskan Pancasila, apa urusannya antara
jabatan dan agama tertentu?
Pada zaman ORLA mata pelajaran agama tidak diwajibkan sebagai
kurikulum di sekolah, setelah ORBA agama diwajibkan diajarkan
di sekolah. Tapi hasilnya bagaimana ? Nampaknya malah kekerasan
dengan menggunakan isu-isu agama semakin marak, justru setelah
era mata pelajaran agama diwajibkan di sekolah.
Hal senada juga di lontarkan oleh orang-orang nasionalis
yang bermukim di benua Eropa, salah seorang menuliskan bahwa:
“Ketika melihat dunia luar itu, mau tak mau kita harus sampai
pada kesimpulan bahwa hanya gerak reformatif kearah wawasan
sekularisme yang akan mendapatkan semua "ingredients"
dalam masyarakat itu berbuah hasil
positif untuk kemanusian dalam kehidupannya, yang konon
mempunyai tiga dimensi, yaitu lahir, bathin dan spiritual”.
|