|
 |
|
Bali Ancam Merdeka jika RUU APP
Diberlakukan
Denpasar, (Analisa) 4 Maret 2006
Masyarakat Bali mengancam akan keluar dari Negara Kesatuan
Republik Indoensia (NKRI) bila Rancangan Undang-Undang Anti-pornografi
dan Pornoaksi (RUU APP) diberlakukan.
Ancaman disampaikan Ketua DPD KNPI Bali I Putu Gede Indriawan
Karna dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya dalam dialog
mengenai RUU APP di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat,
Denpasar, Bali, Jumat (3/3).
Dialog tersebut dihadiri 200-an tokoh masyarakat Bali. Antara
lain dari Pemprov Bali, DRPD, agamawan, intelektual, LSM,
mahasiswa, kalangan parisawata, seniman, dan budayawan.
Juga hadir mendengarkan berbagai pendapat masyarakat Bali,
8 anggota Pansus RUU APP DPR yang dipimpin Yoyoh Yusroh.
“Kalau RUU ini diberlakukan, kami tidak segan-segan keluar
dari NKRI,” kata Indriawan disambut gemuruh teriakan merdeka
dari peserta dialog.
Indriawan turun pangung, gantian Laskar Dewata naik podium.
Ia melanjutkan ancaman yang disampaikan Indriawan.
“Jika disahkan, kami akan melakukan pembangkangan sipil
dan bila perlu keluar dari NKRI,” kata Komang yang berpidato
di podium dan mendapat sambutan setuju dan teriakan Merdeka..!
Merdeka..! Hidup Bali..! Bali Merdekaa...!
Tokoh masyarakat Bali Putu Artha pada kesempatan pidato
berikutnya menyatakan, semangat RUU ini tidak sesuai dengan
semangat founding father dan menjauhkan semangat NKRI.
Pada acara penutupan, Wakil Gubernur Bali IGN Alit Kelakan
meminta agar Pansus RUU APP ditinjau ulang. “Jangan sampai
Pansus RUU memfasilitasi kami untuk terlibat konflik dengan
daerah lain,” tandasnya. (dtc/IM)
|