|
 |
|
Sebutan “Tiongkok”, “Tionghoa dan
“Cina”?
Oleh: Prof.Kong Yuan Zhi - Universitas BeiJing
Catatan Redaksi: Bagi yang ingin membaca sekaligus keseluruhan
naskah bisa melakukannya dengan mengakses website Indonesia
Media di www.indonesiamedia.com
Bagian ke-1 dari 7 Bagian
Presiden Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun lebih akhirnya
turun panggung pada tanggal 21 Mei 1998. Seiring dengan
makin mendalamnya gerakan demokrasi dan reformasi, politik
diskriminasi terhadap orang Tionghoa di Indonesia juga mengalami
perubahan. Berbagai partai politik, organisasi dan media
orang Tionghoa, berbondong-bondong mengajukan penggantian
kembali sebutan “Cina” menjadi “Tiongkok” dan “Tionghoa”.
Dan masalah tersebut telah menjadi perdebatan hangat didalam
masyarakat.
Sebenarnya yang mana lebih tepat, sebutan
“Tiongkok” atau “Cina”? Sebutan “Zhong Hua Ren Min Gong
He Guo” menjadi “Republik Rakyat Tiongkok” atau “Repiblik
Rakyat Cina”? Lalu, sebutan keturunan Tionghoa atau keturunan
Cina bagi “Hua Yi” di Indonesia? Dimana makna “Cina” yang
mengandung penghinaan itu sesungguhnya?
Yang pasti, sebutan yang tepat terhadap satu
negara, “Tiongkok” atau “Cina” adalah masalah kehormatan,
begitu juga sebutan terhadap orang Hua di Indonesia menjadi
“orang “Tionghoa” atau orang “Cina” adalah masalah kehormatan
bagi mereka. Tiongkok dan berbagai lapisan rakyat di Indonesia
sangat memperhatikan masalah-masalah sensitif ini, masalah
yang wajar terjadi dalam hubungan perasaan sesama manusia.
Ijinkanlah saya mengajukan pendapat-pendapat pribadi saya
mengenai masalah ini.
1. Asal-usul sebutan
“Tiongkok” dan “Cina”.
Kalau kita usut sebutan “Tiongkok” dari dinasti Shang, dimana
ketika itu daratan Tiongkok terpecah jadi banyak negara-negara
atau kerajaan kecil, sebentar tunduk, sebentar mengkianati
kerajaan Shang. Ketika dinasti Shang menguasai wilayah ditengah-tengah
kerajaan yang berada disebelah Timur, Barat, Utara dan Selatan,
maka negara kerajaan ini disebut “Tiongkok” (Zhong Guo dalam
lafal bahasa daerah Hokian, yang juga berarti Negara-Tengah).
Sebenarnya, kalau diteliti lebih jauh, istilah
“Tiongkok” sudah muncul didalam “ Kumpulan Sajak-kuno” jaman
kerajaan Zhou. Kerajaan Zhou Barat menyatakan daratan dan
kerajaan ditengah sebagai “Tiongkok”, yang merupakan daerah
central dan pusat kebudayaan. Begitulah kemudian setelah
makin bersatunya bangsa Tionghoa menggunakan sebutan “Tiongkok”
sampai saat kini.
Sedangkan istilah “China” yang biasa disebutkan
orang asing pada “Tiongkok” sebenarnya adalah netral saja.
Sebagaimana penulis pernah menyatakan, jauh pada pertengahan
abad ke-7 seorang Biksu Zheng (Pendeta Budha) ternama Tiongkok
ke India “Melawat ke Barat”, menyatakan orang India menyebut
Tiongkok sebagai “Moko China”. Didalam “Riwayat Biksu-Chi
Shi” juga tercatat dengan menjelaskan “China” sebagai “Kebudayaan
China”. Didalam “Kumpulan Istilah Terjemahan” dari Song
She Fa Wen, disebut: “ China sebagai satu negara budaya.
Yang memuji negera tersebut sebagai tempat mendapatkan baju-pakaian”.
Hingga jaman kini, Biksu Sumansu berpendapat, “Istilah China,
bukan berasal dari bunyi dinasti ‘Qin’, karena dalam sajak
kuno India ‘Mokoboroto’ sudah menyebutkan panggilan China
itu”. Berdasarkan buku dari India dimasa dinasti Boroto,
yaitu dimasa dinasti Shang di Tiongkok pada tahun 1400 Sebelum
Masehi, sudah digunakan istilah “China”. Dengan demikian
jelas, bahwa “China” tidak ada hubungan dengan “Qin”, juga
tidak mungkin lebih dahulu adanya jaman-porselen, baru muncul
sebutan “China” sebagai Tiongkok.
Sementara orang beranggapan “China” muncul dari istilah
“Jing” yaitu Negara Chu. Pada saat jenderal Zhuang meresmikan
dirinya sebagai raja negara Chu diabad ke-4 Sebelum Masehi.
Ketika itu didalam tulisan-tulisan di India, Persia dan
Eropah sudah muncul sebutan “China” untuk Tiongkok. Sedangkan
berdasarkan “Encyclopedia” terbitan terbaru, menyatakan
“China” berasal dari bunyi “Qin” dinasti. Dan “Encyclopedia”
ini secara sepintas menyatakan ucapan Biksu Zheng Yi Jing
dari dinasti “Tang” bahwa orang barat menyebutkan negara
“Tang” sebagai “China”. Sementara pelajar diluar negeri
juga tidak setuju menyatakan bahwa “China” berasal dari
bunyi “Qin” dinasti.
Pada saat ini sebutan dunia barat pada Tiongkok,
sebagaimana seorang Profesor bahasa Latin menyatakan: “
istilah ‘Zhong Guo’ didalam bahasa Inggris menjadi ‘China’,
bahasa Perancis menjadi ‘Chine’, bahasa Jerman menjadi ‘China’
adalah perubahan dari bahasa latin ‘Cina’.
Di Jepang, istilah “China” baru muncul sekitar pertengahan
jaman Dinasti Ming. “Ditahun 1895, Jepang dari Persetujuan
‘MaKwan’ mendapatkan 200 juta gr emas dan pulau Taiwan”.
Ketika itu orang Jepang berteriak girang :”Jepang menang!
China kalah!” Dengan demikian, sejak saat itu mulailah dari
menghormati Tiongkok menjadi memandang rendah dan menghina.
Dari peperangan itulah, Jepang menyebut Tiongkok yang semula
Morokoshi Kara menjadi “China”. Tiongkok sebagai negara
kalah perang didalam perang Tiongkok-Jepang (1894 – 1895).
Dan sebagai penyelidik jalan menuju negara perkasa, serombongan
pemuda Tionghoa belajar ke Jepang. “Diantara orang Tionghoa
ketika itu, tidak sedikit yang merasa istilah ‘negara Qing’
mengandung arti negara asing menguasai Tiongkok, maka sangat
membencinya”. Misalnya, Liang Qi Chau dan Huang Xing adalah
yang berpendapat demikian.
Bagian ke-2 dari 7 Bagian.
2. “Tiongkok”, “Tionghoa” dan “Cina”
dalam sejarah Indonesia.
Perkembangan Bahasa Indonesia berasal dan berdasarkan bahasa
Melayu. Didalam karya sastra klasik bahasa Melayu, seperti
“Riwayat Hang Tuah” dan “Peringatan Melayu” di abad ke--17
sudah menyebut “Tiongkok” sebagai “Cina”. Dan disini tidak
ada pengertian menghina, begitulah di Malaya dari dahulu
sampai sekarang menyebut “Tiongkok” dengan “Cina”. Sebelum
abad 20, di Indonesia juga menyebut “Cina” pada “Tiongkok”.
Seiring dengan perkembangan gerakan nasional
Indonesia, ditahun 1900 orang Tionghoa di Indonesia mendirikan
“Tionghoa Hui Kwan”. Dan ditahun itu juga membangun sekolah-sekolah
Tionghoa. Pengenalan Hoakiao terhadap tanah leluhurnya makin
dalam dan hubungannya juga makin rapat, “dari sebelumnya
menyebut Cina sebagai Zhong Guo, dan orang Cina sebagai
orang Tiongkok, kemudian dirubah menjadi Tiongkok untuk
negara dan Tionghoa untuk sebutan orang.”
Pada tahun 1897, perantau Jepang di Indonesia
mendapatkan hak yang sama dengan orang Eropah, ini tentunya
sehubungan dengan kuatnya negara Jepang. Hal ini telah membangkitkan
kesadaran nasional Huakiao. Tahun 1910 pemerintah kolonial
Belanda menentukan 3 tingkat warga dalam undang-undang kewarganegaraan:
Warga kelas-1 adalah orang Eropah (termasuk orang Jepang);
Warga kelas-2 adalah orang asing Timur (terutama orang Tionghoa)
dan warga klas-3 adalah orang Indonesia, yang disebut pribumi.
Inilah manifestasi politik “perpecahan” yang dilakukan kolonial
Belanda. Penguasa kolonial Belanda menggunakan istilah “Cina”
untuk menghina para Huakiao, oleh karenanya membuat mayoritas
Huakiao sangat jengkel dengan sebutan tersebut.
Sun Yat Sen pada tahun 1905 di Tokio mendirikan
Perserikatan Tiongkok, yang menentukan program “Pengguntingan
kuncir, pemulihan Tionghoa, mendirikan nasion yang mempunayi
hak sederajat”. Dan di tahun 1911 dibawah pimpinan Sun Yat
Sen, revolusi Sing-hai menggulingkan dinasti feodal “Qing”,
mendirikan Republik Tiongkok, dan setelah itu Huakiao di
Indonesia menyebut dirinya sebagai orang Tiongkok, menggantikan
istilah “Cina” dengan “Tiongkok” untuk sebutan negara dan
“Tionghoa” untuk sebutan orang, sebagai satu sikap memperlakukan
“hasil kemenangan revolusi Rakyat Tiongkok”. Dengan demikian
memastikan bahwa istilah “Cina” adalah bermakna penghinaan
yang tidak seharusnya digunakan lagi.
Anggaran dasar Tionghoa Hui Kwan pada tahun
1928 juga secara resmi merubah “Cina” jadi “Tionghoa”. Dan
pada tahun itu juga, Gubernur Belanda juga secara resmi
menggunakan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa”.
Sejak saat itu, tokoh-tokoh perjuangan nasionalis
melawan penjajah Belanda seperti Tjipto Mangunkusumo, Kihajar
Dewantoro, Tjokroaminoto, Sutomo dan Sukarno dan lain lain.
Semua juga sudah menggunakan sebutan “Tiongkok” dan “Tionghoa”.
Tidak lagi menggunakan istilah “Cina”. Sejak Indonesia memproklamasikan
kemerdekaan di tahun 1945 sampai sebelum peristiwa “G30S”
tahun 1965, pemerintah Indonesia tegas dalam pendirian ini.
Termasuk press-media seluruhnya menggunakan “Republik Rakyat
Tiongkok”, tidak satupun yang menggunakan “Republik Rakyat
Cina” dan tidak menyatakan orang Tiongkok sebagai orang
Cina.
Perlu ditekankan disini, pada saat pembukaan
hubungan diplomatik Tiongkok-Indonesia di tahun 1950, didalam
dokomen resmi yang ditandatangi kedua belah pihak juga menggunakan
Republik Rakyat Tiongkok untuk sebutan “Zhong Hua Ren Min
Gong He Guo”, dan selanjutnya pihak pemerintah Indonesia
dalam hubungan surat resmi juga menggunakan istilah “Tiongkok”
untuk “Zhong Guo” dan “Tionghoa” untuk “Zhong Hua”, sebagai
sebutan pada Zhong Guo untuk negara dan orang Tionghoa untuk
orang Hua (Hua Ren). Jadi jelas, setelah memasuki abad 20
ini, istilah “Cina” yang mengandung makna menghina itu sudah
tidak digunakan lagi dan yang jelas sangat menyakiti hati
para Huakiao itu bisa dimengerti secara baik oleh suku-suku
lainnya.
Perlu juga diingat, selama puluhan tahun itu,
Pemerintah Indonesia tetap saja selalu menyatakan mentaati
Undang-Undang Dasar 1945. Sedang ayat-pertama Pasal 10 “Warganegara”,
jelas menyatakan orang Tionghoa yang lahir di Indonesia
sebagai peranakan Tionghoa, dan tidak menggunakan istilah
“Cina”.
3. Pemerintah Soeharto
mengganti “Tiongkok” dan “Tionghoa” jadi “Cina”.
Tak lama setelah meletus peristiwa “G30S”, di Indonesia
terjadi arus anti Tiongkok dan anti Tionghoa. Tidak hanya
di suratkabar, bahkan di tembok Kedutaan Tiongkok di Jakarta
juga dicoret “Ganyang Cina” dll semboyan anti Tiongkok dan
anti Tionghoa.
Seminar Angkatan Darat ke-2 yang diselenggarakan
di Bandung pada 25 – 31 Agustus 1966 wakil panglima AD Panggabean
dalam laporan kesimpulan seminar pada Suharto - pimpinan
kabinet menyatakan, “Demi memulihkan dan keseragaman penggunaan
istilah dan bahasa yang dipakai secara umum di luar dan
dalam negeri terhadap sebutan negara dan warganya, dan terutama
menghilangkan rasa rendah diri rakyat negeri kita, sekaligus
juga untuk menghilangkan segolongan warga negeri kita yang
superior, kami melaporkan pada yang mulia, keputusan seminar
untuk memulihkan penggunaan istilah “Republik Rakyat Tjina”
(ZhiNa Ren Min Gong He Guo) dan “warganegara Tjina” (ZhiNa
Gong Min), sebagai ganti sebutan “Republik Rakyat Tiongkok”
dan warga-nya.
Bagian ke-3 dari 7 Bagian.
Dari segi pandangan sejarah dan masyarakat, keputusan tersebut
adalah tepat.” (setelah penggunaan ejaan baru, Tjina berubah
jadi Cina) Bersamaan dengan itu, salah seorang peserta seminar
Letjen Soemitro, didepan pertemuan dengan wartawan mengumumkan
Republik Rakyat Tiongkok sebagai Neokolonialisme – salah
satu negara imperialis, yaitu Tjinkolim (Tjina kolonialisme-imperialisme).
Pada tanggal 25 Juli 1967, Presidium Kabinet
mensahkan keputusan Seminar Angkatan Darat untuk menggunakan
istilah “Cina” sebagai ganti istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa”.
“Presidum Kabinet setelah mempertimbangkan sejarah penggunaan
istilah ‘Cina’ dan sebagai istilah yang disenangi rakyat
Indonesia, menyatakan keputusan yang dianjurkan Seminar
Angkatan Darat adalah tepat.” Kemudian juga dinyatakan,
“Pernyataan tersebut adalah untuk menyatukan bahasa dan
peningkatan efisiensi, menghindari adanya dualisme dalam
penggunaan bahasa didalam aparat negera”. Dengan demikian,
secara resmi pemerintah Indonesia menggunakan istilah “Cina”
untuk menggantikan “Tiongkok” dan “Tionghoa”.
4. Reaksi Pemerintah
Tiongkok dengan digunakannya istilah “Cina”
Sejak akhir Agustus 1966, setelah wakil panglima AD melaporkan
keputusan pada Soeharto untuk mengganti nama Republik Rakyat
Tiongkok, pengumuman resmi pemerintah, siaran Radio-TV dan
surat kabar berturut-turut merubah sebutan Republik Rakyat
Tiongkok menjadi “Republik Rakyat Tjina” dan menyebut warga
Tionghoa menjadi “warga Tjina”. Pembicaraan Pejabat Menteri
Luar Negeri Diah, didepan konfrensi-press 20 September dan
Pernyataan Menteri Luar Negeri 23 September mengenai pengiriman
kapal dari Tiongkok untuk mengangkut Huakiao yang dipersekusi,
telah mulai menggunakan istilah “Cina” tersebut. Untuk itu,
pihak Tiongkok melalui “Harian Rakyat” pada 27 Oktober menyiarkan
editorial: “Perubahan sepihak pemerintah Indonesia atas
sebutan nama negara Tiongkok, adalah penghinaan besar terhadap
Rakyat Tiongkok”, dan Rakyat Tiongkok menyatakan “sangat
marah” atas sikap pemerintah Indonesia yang tidak bersahabat
tersebut.
Editorial lebih lanjut menyatakan: “Umum sudah
mengetahui bahwa ‘Cina’ ketika Indonesia pada masa dikuasai
oleh kaum imperialis dan kolonialis, adalah istilah yang
digunakan untuk menghina rakyat Tiongkok.”
Dan oleh karenanya, pemerintah Tiongkok telah mengajukan
protes berulang kali atas penggantian istilah nama negara
secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Pada tanggal 28
Pebruari 1967 Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara,
mengundang Duta Besar Tiongkok untuk menghadiri pembukaan
“Sidang Istimewa” MPRS, secara gegabah merubah Republik
Rakyat Tiongkok menjadi “Republik Tiongkok”. Setelah diprotes
dengan keras, pihak pimpinan MPRS pada tanggal 3 Maret sekali
lagi melempar undangan dengan merubah nama Republik Rakyat
Tiongkok menjadi “Republik Rakyat Tjina”. Untuk itu, sekali
lagi pihak Duta Besar kami secara tegas dan keras protes
terhadap sikap pemerintah Indonesia tersebut.
Pada tanggal 14 Mei tahun yang sama, pihak
kementerian luar negeri Indonesia mengirim surat resmi pada
Duta Besar kami, sekali lagi merubah nama negara Republik
Rakyat Tiongkok menjadi “Repblik Rakyat Tjina”, dan Duta
Besar kami untuk kesekian kalinya mengajukan protes sekeras-kerasnya.
Menyatakan tindakan pemerintah Indonesia demikian itu adalah
satu penghinaan dan provokasi yang serius terhadap Republik
Rakyat Tiongkok.
Pada tanggal 4 Desember 1989, delegasi Tiongkok
yang dipimpin oleh Wakil Menlu Shu Guo Xin tiba di Jakarta,
untuk memperbincangkan masalah teknis normalisasi hubungan
diplomatik kedua negara. Berdasarkan yang disiarkan surat
kabar di Indonesia, dalam perbincangan kedua negara, pihak
Tiongkok tegas mempertahankan sebutan “Republik Rakyat Tiongkok”
dan bukan “Republik Rakyat Cina”, karena istilah “Cina”
mengandung pengertian menghina. Tapi pihak pemerintah Indonesia
bertahan dan berpendapat masalah istilah ini diluar agenda
yang diperbincangkan.
Secara tegas dan keras mempertahankan penyatuan dan keseragaman
istilah yang digunakan internasional adalah satu pendirian
ilmiah yang tepat.
Pada tahun 1994, ketika Duta Besar Indonesia
untuk Tiongkok, J. Juwana mengunjungi Universitas BeiJing
mengungkap peristiwa yang terjadi: Pada saat beliau menyerahkan
Surat Kuasa Negara pada Presiden Tiongkok, surat kuasa semula
menggunakan sebutan ‘Cina”. Kontan saja Pemerintah Tiongkok
menolak dan mengembalikan surat kuasa itu. Duta Besar Indonesia
untuk Tiongkok terpaksa mengirim kembali Suarat Kuasa itu
ke Jakarta, untuk merubahnya dengan ejaan bahasa Inggris
“China” dalam sebutan Tiongkok, barulah surat kuasa itu
diterima.
Majalah “Indonesia dan Asian” (No-111, Juli
2000) dalam reportase wawancara dengan Duta Besar Tiongkok
untuk Indonesia, Chen Shi Qiu mengenai masalah “Cina”, Duta
Chen secara tegas menandaskan: kebencian rakyat Tiongkok
terhadap sebutan “Cina” ada sebab sejarahnya. Rakyat Tiongkok
mendengar sebutan “Cina” menjadi terkenang pengalaman pahit
yang terhina dan tersiksa yang dialaminya selama penjajahan
imperialis-Jepang. Sebutan “Cina” sangat melukai perasaan
rakyat Tiongkok. Sebelum tahun 1967, di Indonesia selalu
menggunakan sebutan “Tiongkok”, begitu juga bahasa yang
digunakan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tapi, setelah
dikeluarkannya Ketetapan Presiden dan Presidium Kabinet
ditahun 1967, merubah sebutan Tiongkok jadi Cina. Sudah
tentu ini adalah tindakan yang sangat tidak bersahabat terhadap
Tiongkok.
Bagian ke-4 dari 7 Bagian
Pada saat normalisasi hubungan diplomatik kedua negara ditahun
1990, kedua belah pihak juga sudah mencapai kesepakatan
resmi, semua dokumen pemerintahan Indonesia menggunakan
sebutan “China” untuk Tiongkok, dan tidak lagi menggunakan
“Cina”. Tetap sangat disesalkan, sampai saat kini masih
saja sementara aparat pemerintah dan surat kabar tertentu
tetap saja menggunakan sebutan “Cina”. Kami sangat mengaharapkan
mereka bisa bertolak atas dasar menghormati perasaan Rakyat
Tiongkok, memperbaiki sebutan yang salah itu, dan dengan
demikian bisa memainkan peranan secara aktif meningkatkan
persahabatan rakyat kedua negara.
5. Reaksi orang Tionghoa dirantau.
Orang-orang Tionghoa kelahiran Indonesia sebelum
tahun 1960 abad ke-20, umumnya mengerti adanya perbedaan
makna dari dua sebutan “Tiongkok” dan “Cina” itu, bahkan
mereka merasakan sendiri kepahitan sejarah ketika itu. Seorang
pelajar Leo Suryadinata (Liao Jian Yi) di Singapore menyatakan:
sebutan “Cina” bagi orang Tionghoa kelahiran Indonesia adalah
mengandung arti penghinaan. Juga pelajar Indonesia, Li Tik
Tjing menyatakan: “Di Asia Tenggara, terutama bagi peranakan
Tionghoa dan Hakiao di Indonesia, setelah mereka berhubungan
dengan bangsa Melayu, merasa terhina kalau mereka menyebutkan
‘Cina’ untuk Tiongkok dan Tionghoa.” Li Tik Tjing pada tahun
1988 di majalah Vista No27, ketika menjawab pertanyaan wartawan,
juga tetap mempertahankan pendapatnya sampai saat kini didalam
bahasa Indonesia ‘Cina’ bermakna penghinaan.
Kami berpendapat, yang dimaksud orang Tionghoa kelahiran
Indonesia (baik peranakan Tionghoa maupun Huakiao) oleh
Leo Suryadinata dan Li Tik Tjing, pada pokoknya adalah orang-orang
Tionghoa Indonesia yang lahir sebelum tahun 1960. Siauw
Giok Tjhan dalam bukunya “Lima Jaman” juga secara jelas
menunjukkan” Pemerintah Soeharto sengaja merubah “Tiongkok”
jadi “Cina” untuk menghina Tiongkok. Wartawan Oei Liong
Thai, peranakan Tionghoa yang pada tahun 70-an menetap di
Belanda juga berkali-kali menunjukkan: yang tepat adalah
“Tionghoa” dan seharusnya mencampakan “Cina”. Beberapa tahun
terakhir ini, kami berkesempatan mengunjungi Indonesia,
Eropah dan juga di Beijing sendiri ketika bertemu dan bercakap-cakap
dengan orang-orang tua dan setengah baya Tionghoa, pada
umumnya mereka tidak menggunakan “Cina” dalam menyebut Tiongkok
Sudah barang tentu pada masa kekuasaan Soeharto didepan
umum dan dalam tulisan resmi, mereka terpaksa harus menggunakan
juga istilah “cina” itu. Bisa dimengerti, demi keselamatan
mereka sendiri. Kami juga tidak menyangkal diantara orang
tua Tionghoa ada juga yang mengambil sikap tidak apa-apa
dengan sebutan “cina”, tetapi mayoritas orang Tionghoa tidak
bisa menerimanya.
Bagi orang Tionghoa yang lahir setelah tahun 1960, karena
tidak mengerti latar belakang sejarah kedua istilah itu,
ditambah sebagai satu ketentuan resmi pemerintah Soeharto
mencekokinya melalui Radio, TV dan media pers dengan menggunakan
istilah “Cina” dalam menyebutkan Tiongkok, dan mayoritas
mereka dalam menyebut “Cina” juga tidak bermaksud menghina,
maka akhir-akhir ini pemuda-pemuda Tionghoa dari Indonesia
yang melancong ke Tiongkok juga menjadi sedikit yang menggunakan
istilah “Tiongkok”.
Perlu ditekankan disini, sekalipun di Malaysia
dan Singapore dalam bahasa Melayu mereka menyebut Tiongkok
dengan “China”, orang Tionghoa setempat dan peranakan Tionghoa
sebagai keturunan Cina, menyebutkan suku Tionghoa sebagai
kaum Cina, tetapi tidak sedikitpun mengandung pengertian
menghina. Ini disebabkan karena di Singapore dan Malaysia
tidak pernah terjadi peristiwa politik yang sengaja merubah
sebutan “Tiongkok” dan Tionghoa” menjadi “Cina” untuk menghina
Tiongkok dalam rangka politik anti-Tiongkok dan anti-Tionghoa,
seperti yang terjadi di Indonesia pada tahun 1967.
Ketika kami mengunjungi Singapore dan Malaysia, mendapatkan
pengertian bahwa istilah “Cina” tidak bermakna penghinaan
bagi orang Tionghoa dan Huakiao di Singapore dan Malaysia.
Jadi, sungguh berbeda dengan latar belakang khusus dan sejarah
khusus yang terjadi di Indonesia, yang tidak bisa diragukan
lagi, bahwa sementara orang Indonesia justru sengaja menggunakan
istilah “Cina” ini untuk menghina Tiongkok dan orang Tionghoa.
6.Reaksi dari Pribumi Indonesia
Harian “Kompas” tanggal 28 April 1967 memuat
surat Mochtar Lubis, seorang wartawan dan penulis ternama,
didalam surat itu menandaskan bahwa penggunaan istilah “Cina”
setidaknya telah melukai perasaan peranakan Tionghoa di
Indonesia.
Surat kabar “Sinar Harapan” tertanggal 3 Mei 1967 juga telah
memuat surat seorang pembaca, Alexsander yang menyatakan:
“Kami bangsa Indonesia yang berjiwa besar, tidak seharusnya
melukai perasaan suku bangsa lain, jadi sudah seharusnya
menghentikan penggunaan istilah ‘Cina’”.
Bahkan didalam intern Angkatan Darat juga
ada orang yang menentang digunakannya istilah “Cina”. Mereka
mengatakan: “Seandainya tindakan demikian itu mengakibatkan
kehilangan simpatik orang Tionghoa di wilayah Indonesia
dan Asia Tenggara, maka akan mengancam kestabilan rencana
ekonomi dari kabinet. Seandainya tujuan kita adalah menghina
Republik Rakyat Tiongkok dan Partai Komunis Tiongkok, perubahan
penggunaan istilah “Cina” itu tidak akan mencapai tujuan,
karena yang lebih dahulu terkena, merasa terhina dan terlukai
perasaannya adalah orang-orang Tionghoa di Asia Tenggara
terutama di Indonesia.”
Bagian ke-5 dari 7 Bagian
Harian “Angkatan Bersenjata” tanggal 8 Agustus 1967, memuat
tulisan Jauhari Achmad, yang mencoba memberikan penjelasan
dan pembelaan atas penggunaan istilah “Cina”. Dia menyatakan
digunakannya kembali istilah “Cina” bisa secara cepat mendapatkan
sambutan secara luas, membuktikan bahwa istilah itu sesuai
dengan kehendak rakyat Indonesia. Penulis menyangkal bahwa
istilah “Cina” mengandung arti penghinaan. Dikatakan selanjutnya,
seandainya bermakna penghinaaan, itu juga dibuat oleh masyarakat
orang Tionghoa sendiri. “Kesensitifan orang Tionghoa dalam
masalah ini berhubungan erat dengan sikap dan tindakan mereka
dibidang perdagangan. Sikap dan tindakan mereka itu justru
yang melukai perasaan pribumi Indonesia.”
Dibawah tekanan keras dari pemerintah Soeharto
setelah tahun 1967, sebagian besar pers-surat kabar menyebutkan
Tiongkok dengan “Cina”, hanya sebagian kecil saja, seperti
Harian “Merdeka” pernah bertahan menggunakan istilah “Tiongkok”
dalam jangka waktu cukup lama. “Kamus Besar Indonesia” terbitan
Departemen Pendidikan cetakan tahun 1988, tidak lagi bisa
ditemukan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa”. Yang ada hanyalah
“Cina” yang berarti
1. Satu negara besar di Asia;
2. Suku bangsa yang tinggal dinegara itu.
Dan dalam penjelasan lebih lanjut dinyatakan “Republik Rakyat
Cina. Kecuali itu, ada juga sementara politikus dalam pembicaraan
dan tulisannya sekaligus menggunakan Cina dan Tiongkok.
Sampai pada tahun 1997, dikeluarkannya “Kamus
Umum Mandarin - Indonesia” terbitan Universitas Indonesia,
juga tidak terdapat istilah “Tiongkok”, yang ada hanya kata
“Zhong Hua” diterjemahkan jadi Tionghoa. Sedang dalam penjelasan
tambahan ke-13 kata “Zhong Guo” diterjemahkan jadi “Cina”
dan “Zhong Hua Ren Min Gong He Guo” diterjemahkan jadi “Republik
Rakyat Cina”. Inilah akibat politik anti Tiongkok dan anti
Tionghoa yang telah merasuk dan meluas dijaman pemerintahan
Soeharto.
Sunagguh sangat menggembirakan kita, perkembangan
reformasi dan demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini telah
membawakan suasana baru. Pada saat Abdur Rahmad Wahid menjabat
Presiden Indonesia di akhir tahun 1999, pejabat-pejabat
resmi pemerintahan mulai menggunakan lagi istilah “Tiongkok”
dan “Tionghoa” menggantikan “Cina”. Presiden Wahid sendiri
memelopori dalam kata sambutannya menggunakan istilah “Tiongkok”
dan “Tionghoa”. Penulis ketika mengunjungi Indonesia pada
Agustus 2000, sahabat-sahabat lama menjelaskan pada penulis,
bahwa Presiden Wahid didalam laporan kerja pemerintah bulan
Agustus itu, sudah secara tegas menggunakan sebutan “Republik
Rakyat Tiongkok” dan tidak lagi menyebut “Republik Rakyat
Cina”. Tentu ini adalah satu berita yang sangat menggemberikan.
Dalam laporan lain, yang pada saat kini menjabat
wakil Presiden, Megawati bahkan merasakan dirinya bangga
bisa menggunakan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa” lagi.
Pada tahun 1998 didepan rapat massa di Jawa Timur, Megawati
bahkan pernah mengatakan: “Sejak dahulu sampai sekarang,
saya tetap menggunakan sebutan Tiongkok dan Tionghoa, keyakinan
saya ini tidak berubah untuk selama-lamanya”.
Pada September 1999, Konsulat Indonesia di
Hong Kong ketika mengucapkan Selamat 50 Tahun Berdirinya
Republik Rakyat Tiongkok dan pada bulan Juni 2000 dalam
rangka memperingati 50 tahun Hubungan Diplomatik RI-RRT,
beliau juga sudah menggunakan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa”,
tidak lagi “Cina”.
Pada Agustus 2000, ketika Wakil Presiden Tiongkok
Hu Jin Tao mengunjungi Indonesia, Duta Besar Indonesia di
Tiongkok, Kuntara yang menyertai delegasi, dalam setiap
siaran pers dan pembicaraan didepan umum, beliau menggunakan
istilah Republik Rakyat China.
Mayoritas yang dinamakan pribumi Indonesia
bisa mengerti, demi menghormati dan tidak melukai perasaan
rakyat Tiongkok dan peranakan Tionghoa yang hidup di Indonesia,
mereka bisa tidak menggunakan sebutan “Cina” lagi, tapi
kembali menggunakan sebutan “Tiongkok” dan “Tionghoa”. Tetapi,
karena penggunaan istilah “Cina” yang dipaksakan itu sudah
berlangsung dan terbiasa selama puluhan tahun, tidaklah
aneh kalau akhirnya sudah menjadi sebutan sehari-hari. Dan
dengan demikian kitapun tidak perlu terlalu kecewa dan pesimis.
Sayapun yakin, mayoritas mutlak mereka tentunya tidak ada
maksud untuk menghina dan melukai perasaan rakyat Tiongkok,
dan bisa bersahabat bagaiakan satu saudara dengan peranakan
Tionghoa yang sudah hidup turun temurun di Indonesia. Kita
harus bisa sabar melancarkan propaganda dan menanti kesediaan
mereka merubah sebutan yang tidak tepat itu.
5. Beberapa alternatif
penyelesaian
Sementara ini paling sedikit ada 3 cara penyelesaian. Pertama
terus menggunakan istilah “Cina” dalam menyebut Tiongkok;
Kedua, merubahnya kembali dengan sebutan Tiongkok; dan Ketiga,
menggunakan ejaan bahasa Inggris “China”. Kecuali itu, ada
juga sementara orang mengajukan untuk menggunakan istilah
Zhongguo (seperti yang diajukan wartawan Oei Liong Thai,
Tionghoa asal Indonesia yang telah menentap di Belanda)
atau China, dan lain lain.. Tetapi, pendapat penulis sebutan
yang lebih tepat dan ilmiah seharusnya adalah Republik Rakyat
Tionghoa.
Bagian ke-6 dari 7 Bagian
Yang pasti kami tidak bisa menerima sebutan Tiongkok sebagai
“Cina”. Sebagaimana pada tahun 1967 pemerintah Soeharto
memaksakan perubahan Tiongkok menjadi Cina dengan alasan:
1. Untuk menghilangkan rasa “rendah diri” yang ada pada
kaum pribumi dan menghapus rasa “superior” dari orang Tionghoa
dan Hakiao di Indonesia;
2. Pemulihan istilah yang umum digunakan di dalam dan di
luar Indonesia dengan berbagai bahasa dalam sebutan Tiongkok
dan rakyat Tiongkok;
3. Keseragaman bahasa yang digunakan dalam sebutan terhadap
“Tiongkok”.
Kami mengambil sikap menentang dan mengkritik
alasan yang diajukan pemerintah indonesia itu. Seperti yang
telah dijelaskan terdahulu, masalah sebutan terhadap negara
kami adalah masalah prinsip yang menghargai Tiongkok sebagai
negara. Jadi, seharusnya diatas dasar pengertian inilah
kita melanjutkan mendalami pengertian dan berdiskusi. Sebenarnya
istilah “Cina” adalah istilah yang netral. Tetapi, dalam
sejarah Indonesia, imperialisme penjajah-Belanda justru
menggunakan istilah “Cina” itu untuk menghina Tiongkok.
Pada awal abad ke-20 gerakan pembebasan nasional rakyat
Asia makin memuncak, orang Tionghoa Indonesia yang revolusioner
mendirikan Tionghoa Hui Kwan, yang tegas menentang kaum
penjajah menggunakan istilah “Cina” yang bermakna menghina
itu dan menggunakan sebutan Tiongkok. Terutama setelah Revolusi
Xing-hai yang dipimpin Dr. Sun Yat Sen pada tahun 1911 berhasil
menggulingkan Dinasti “Qing”, dan dibentuknya Republik Tiongkok,
orang Tionghoa di Indonesia secara resmi menggunakan istilah
“Tiongkok” dan “Tionghoa”, sebagai satu pernyataan penghargaan
dan perasaan menghormati hasil kemenangan rakyat Tiongkok,
sekaligus juga perasaan bangga sebagai turunan berkulit-kuning.
Jadi, sekali-kali bukan sesuatu perasaan “superior” terhadap
pribumi Indonesia yang dituduhkan sementara orang. Sedikitpun
juga tidak beralasan kalau dinyatakan bahwa penggunaan istilah
“Tiongkok” membuat rasa “rendah-diri” pada pribumi Indonesia.
Ambillah Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno sebagai pejuang
besar melawan imperialisme dan kolonilaisme sebagai contoh
bahkan yang oleh pemerintah Soeharto sendiri, Soekarno pada
tanggal 8 Nopember 1986 dinobatkan sebagai Pahlawan Bangsa,
baik jauh sebelum maupun setelah kemerdekaan, beliau selalu
menggunakan istilah Tiongkok dalam menyebutkan negara kami,
tidak sekali juga beliau menggunakan istilah Cina atau Tjina.
Ini adalah sikap agung Soekarno, yang bisa menghargai dan
menghormati Sun Yat Sen dan rakyat Tiongkok dan menjadikannya
teladan berevolusi bagi dirinya sendiri.
Adalah juga Soekarno yang telah menempatkan Republik Rakyat
Tiongkok sebagai kawan seperjuangan rakyat Indonesia dalam
melwan imperialisme dan kolonialisme. Dengan sebutan “Tiongkok”
pada Zhongguo itu, apakah bisa dikatakan Soekarno telah
menempatkan nasion Indonesia “rendah-diri”? Tentu saja tidak!
Apa yang dikatakan “Pemulihan istilah yang
umum digunakan didalam dan diluar Indonesia dengan berbagai
bahasa dalam sebutan Tiongkok dan rakyat Tiongkok”. Umum
mengetahui, bahwa bahasa yang digunakan didunia internasional,
dalam bahasa Inggris menyebut Tiongkok dengan China, dan
jelas istilah “Cina” dalam ejaan Indonesia mempunyai latar
belakang sejarah yang berlainan. Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa Inggris, dan dalam jangka waktu panjang didalam bahasa
Indonesia juga sudah menggunakan istilah Tiongkok dalam
menyebutkan Zhonggou dalam lafak Hokkian. Jadi, adalah juga
tidak beralasan perubahan penggunaan istilah “Cina” dalam
sebutan “Tiongkok” untuk keseragaman bahasa yang dipakai
internasional.
Keseragaman sebutan istilah untuk “Zhongguo”,
juga tidak masuk akal. Belasan tahun sebelum tahun 1965,
di Indonesia dari atas sampai kebawah semua menyebut “Tiongkok”
untuk Zhongguo, dan bukan Cina (Tjina). Baru setelah tahun
1967, dilancarkan gelombang anti-Tiongkok dan anti-Tionghoa
oleh pemerintah Soeharto, digunakanlah istilah “Cina” untuk
mengganti istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa”. Yang jelas
adalah bermuatan politik dan bukan untuk keseragaman bahasa
dan istilah!
Bagi Indonesia, penggunaan istilah bahasa
Inggris “China” untuk menggantikan sebutan Tiongkok masih
lebih baik ketimbang sebutan “Cina”. Karena “China” bersifat
netral sedang “Cina” bermakna menghina. Tetapi, dalam ejaan
baru bahasa Indonesia tidak ada bunyi ejaan dengan Ch, jadi
kurang selaras seandainya memaksakan istilah bahasa Inggris
China kedalam bahasa Indonesia. Ini kalau sekadar kita tinjau
dari segi bahasa. Tapi, kalau kita mau meng-Indonesia-kan
nama Zhongguo dari bahasa Inggris, mengapa tidak meng-Indonesia-kan
nama-nama negara “Amerika”, “Inggris”, “Perancis”, “Belanda”
dan lain lain negara juga dari bahasa Inggris? Sebagai satu
langkah keseragamanan bahasa dan istilah?
Sejak Soeharto naik tachta di tahun 1967 merubah
penggunaan istilah “Tiongkok” menjadi “Cina”, dan setelah
Soeharto lengser ditahun 1998 berarti istilah “Cina” telah
berlangsung lebih dari dari 30 tahun didalam masyarakat
Indonesia. Bahkan dikalangan generasi muda masyarakat Tionghoa
juga sudah menjadi biasa dengan penggunaan istilah “Cina”
itu. Tentu adalah sesuatu yang tidak realis, seandainya
sekarang juga setelah dipulihkannya hubungan diplomatik
kedua negara RI-RRT, istilah “Cina” dihilangkan secara keseluruhan.
Bagian ke-7 (tamat)
Diakhir tahun 60-an, dimulainya kekuasaan Soeharto, penerbitan
di Indonesia dan macam-macam peta-Atlas sampai pada sebutan
Laut Tiongkok Selatan, untuk merubah jadi Laut Cina Selatan
juga memerlukan proses. Sedang dilihat dari hukum, karena
perubahan penggunaan sebutan “Tiongkok” jadi “Cina” adalah
keputusan Presidium Kabinet ditahun 1967, maka sudah seharusnya
kita juga harus menunggu pencabutan penggunaan sebutan “Cina”
dari Presidium Kabinet yang akan datang.
Pelurusan masalah yang terjadi didalam masyarakat atas kesalahan
sebutan terhadap nama negara kami, Zhongguo bukanlah sesuatu
yang bisa diselesaikan bagaikan hilangnya embun dipagi hari.
Tetapi, dari pandangan sejarah dan titik tolak persahabatan
rakyat kedua negara yang harus saling menghargai dan menghormati,
kami berhak menuntut pihak Pemerintah Indonesia untuk segera
kembali menggunakan sebutan “Tiongkok” dan untuk sebutan
lengkap menjadi Republik Rakyat Tiongkok. Sebagaimana tertulis
diatas penandatanganan perjanjian pembukaan hubungan diplomatik
kedua negera Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Indonesia
ditahun 1950.
Sejarah telah mencampakan kekuasaan Soeharto
yang bersikap tidak bersahabat pada rakyat Tiongkok, gerakan
demokrasi dan reformasi terus bergulir meningkatkan nasionalis
dan persahabatan yang harmonis antar suku. Masyarakat Tionghoa
di Indonesia juga telah meningkat kesadarannya, secara inisiatif
mengajukan agar pemerintah memperhatikan setiap masa sejarah
sebutan terhadap kelompok suku-Tionghoa di Indonesia. Mayoritas
pranakan Tionghoa di Indonesia yang lebih suka dipulihkannya
kembali sebutan Tionghoa, mereka tegas menentang sebutan
“Cina”, karena sebutan “Cina” yang mengandung penghinaan
itu sangat melukai perasaan mereka.Tuntutan demikian ini
adalah satu tuntutan yang wajar, dan tentunya sangat bermanfaat
untuk memperkokoh kerukunan dan persatuan nasional, sangat
menguntungkan bagi usaha mendorong maju ketentraman dan
kemakmuran masyarakat Indonesia.
Kong Yuan Zhi,
BeiJing, Oktober 2000
|