|
 |
|
Haji dan Pemberantasan Korupsi
Ayang Utriza NWAY
Ibadah haji dianggap sebagai rites de passages (ibadah peralihan)
bagi setiap Muslim. Haji menjadi satu fase transisi dalam
kehidupan orang Islam.
Setelah menunaikan ibadah haji, tahap kehidupan baru dimulai.
Diharapkan ada perubahan pada jemaah haji sepulang dari
Tanah Suci. Karena itu, haji menjadi ungkapan ruh zaman.
Haji memberi warna bagi masa kapan ia dilaksanakan.
Sarana penyadaran
Pada masa penjajahan abad XIX, ibadah haji menjadi sarana
penyadaran penduduk Hindia Belanda (Indonesia) tentang kemerdekaan
bangsanya. Jadilah para haji-haji sebagai penggerak antipenjajahan
(Wiltox:1997). Paruh pertama abad XX, haji dilihat sebagai
jembatan tercepat meraih martabat di tengah masyarakat.
Misalnya di Minangkabau, banyak anak muda yang ingin melaksanakan
ibadah haji, dilanjutkan menuntut ilmu dengan tekun. Sekembalinya
dari Tanah Suci, mereka dihormati dan dengan segera akan
dilamar untuk menikah (Vredenbergt:1997). Lalu, apa ruh
dan makna haji pada masa sekarang?
Kini, haji mungkin hanya menjadi pendongkrak status sosial
di masyarakat. Seseorang yang semula kurang terpandang di
masyarakat mendadak dihargai usai melaksanakan ibadah haji.
Tak sedikit orang akan marah jika tak dipanggil haji. Jadi,
di Indonesia haji sebatas simbol berupa tambahan gelar di
depan nama H (haji) dan memakai peci putih yang tidak memiliki
manfaat bagi orang banyak.
Bagi seorang ustadz, kiai, atau tuan guru gelar haji akan
meningkatkan  daya jual  di umat. Misalnya,
di Makassar dan Mataram, tanpa gelar haji mereka dilihat
dengan sebelah mata.
Di kalangan pejabat kita banyak yang telah berhaji, tetapi
tidak ada perubahan yang dibawanya, semisal berkurangnya
korupsi. Yang terjadi malah sebaliknya, praktik korupsi
justru menjadi-jadi.
Karena itu, pernahkah menyoal hakikat kehajian Anda sepulang
dari Tanah Suci? Selama ini, pertanyaan seperti itu sering
ditujukan pada individu atau masing-masing jemaah haji.
Tetapi, pernahkah Anda mempertanyakan hal itu dalam konteks
nasional? Tegasnya, mengapa banyak rakyat Indonesia yang
berhaji, tetapi tidak mampu mengubah kondisi bangsa?
Korupsi
Terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah mantan
pejabat Departemen Agama menjadi bukti otentik betapa penyelenggaraan
haji sarat korupsi. Jika dirunut, mulai dari pendaftaran
hingga kepulangan jemaah haji, akan dijumpai betapa jemaah
selalu dikuntit praktik korupsi oknum-oknum. Jika demikian,
bagaimana mungkin jemaah haji Indonesia dapat diharapkan
sebagai  agen perubahan  masyarakat.
Hal ini diperparah kenyataan, banyak orang yang berpikir
ibadah haji adalah upaya pembersihan harta kekayaan yang
berasal dari korupsi. Haji menjadi bentuk tobat penyucian
diri koruptor. Mereka berpikir, ibadah haji yang mereka
lakukan akan membersihkan semua kesalahan. Orang yang melakukan
kesalahan, lalu bertobat dan pergi haji tentu dipuji, tetapi
tidak dengan uang haram.
Para ulama sepakat, uang yang berasal dari sesuatu yang
haram, seperti menang lotre, judi, hasil korupsi, dan memeras
orang, tidak boleh digunakan untuk kebaikan, seperti haji.
Sarana ibadah yang dihasilkan dari uang haram tidak akan
diterima. Nabi menjelaskan, Allah tidak akan menerima sedekah
yang berasal dari uang judi. Begitu juga haji. Ketika seorang
berhaji dengan uang hasil korupsi, hajinya tidak diterima
sama sekali.
Membatalkan
Thabrâni dan Isbahâni meriwayatkan
sebuah hadis Nabi yang menjelaskan, orang yang berhaji dengan
harta yang  kotor , ketika ia mengucapkan
labbayk allahumma labbayk (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah),
Allah akan menjawab la labbayk wa la sa’dayk (Tidak,
kamu tidak penuhi panggilan-Ku dan tak ada kebahagiaan untukmu).
Tuhan akan menolak mentah-mentah seorang haji yang ONH-nya
(ongkos naik haji) berasal dari uang hasil korupsi. Ini
juga berlaku bagi mereka yang telah berhaji, lalu korupsi,
maka korupsi itu membatalkan haji yang telah dilakukannya.
Bukan itu saja. Potensi kerusakan (fujûr)
dalam diri orang itu akan kian besar. Kejahatannya akan
bertambah-tambah, karena ia memakai uang haram, dan Tuhan
memberi jalan bagi orang itu untuk sadar dengan menambah
 ujian  dan  cobaan  lebih
banyak lagi. Jika saja orang itu sadar, hal itu adalah hikmah
bagi orang tersebut. Sebaliknya, jika tak sadar, orang itu
akan kian rakus memakan uang rakyat.
Karena itu, tidak heran jika korupsi merajalela di negeri
ini. Jika demikian kenyataannya, hakikat ibadah haji yang
diharapkan dapat mengubah perilaku dan sikap hidup bagi
individu yang melaksanakan, sebagai tahap perubahan ke arah
lebih baik, tidak tercapai.
Ayang Utriza NWAY Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
(PSIK) Universitas Paramadina; Dosen Luar Biasa Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IM)
|