Devisa TKI 2005 Rp 3 Triliun

JAKARTA- Nilai devisa yang dihasilkan 2,1 juta TKI yang bekerja di luar negeri selama tahun 2005 mencapai US$ 2,7 miliar atau senilai Rp 3 triliun. Jumlah itu diperkirakan lebih kecil dari nilai sebenarnya karena pencatatan hanya dilakukan pada dana yang ditransfer melalui perbankan, sementara dana yang dibawa langsung TKI ketika pulang ke Indonesia tidak terdata.
Hal itu dikemukakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno di Jakarta, Rabu (4/1). Dikatakan, meskipun terjadi peningkatan penempatan TKI sektor formal, namun sejauh ini penempatan TKI masih didominasi sektor informal, khususnya pe?ata laksana rumah tangga. Pemerintah terus berupaya meningkatkan penempatan TKI sektor formal sehingga pada 2009 tercipta komposisi berimbang antara sektor formal dan informal.
"Dengan demikian Indonesia tidak dianggap lagi hanya sebagai pengirim pembantu rumah tangga, tetapi juga sebagai pengirim tenaga profesional," ujarnya.
Dikatakan, peluang Indonesia untuk meningkatkan penempatan TKI di sektor formal sangat terbuka lebar mengingat semakin banyaknya permintaan tenaga professional, misalnya perawat, dokter, ahli pengeboran minyak dan sektor formal lain yang hingga saat ini belum mampu dipenuhi Indonesia. Permintaan itu datang dari Australia dan negara Timur Tengah.
TKI yang ditempatkan di luar negeri hingga kini masih didominasi TKI informal dengan tingkat pendidikan rendah SD hingga SLTP, bahkan TKI yang ditempatkan ke Timur Tengah terkadang tidak lulus SD. (L-7/IM)


     

 


FastCounter by bCentral