Kembali ke Fitrah Kekuasaan
Oleh : Sapto Waluyo

Direktur Center for Indonesian Reform.
Sungguh menanglah orang-orang yang memahami potensi asli dirinya dan mampu mengembangkannya. Sebaliknya, celakalah mereka yang mengabaikan kemurnian potensi diri dan mengotorinya dengan segala bentuk keinginan serta kepentingan yang sempit. Kemampuan setiap orang untuk mengolah potensi otentik dalam dirinya amat beragam. Bagi seorang anak muda yang bertugas sebagai pelajar atau mahasiswa, menjadi fitrah utamanya untuk menuntut ilmu dan keterampilan, serta memperbanyak pengalaman. Dengan bekal itu, mereka akan menjalani hidup ini lebih berkualitas.
Sementara itu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, guru, karyawan atau wirausaha perlu menyesuaikan beban rutin yang ditanggungnya dengan fitrah keperempuanannya. Sehingga pencapaian prestasi domestik atau publik menjadi seimbang, dan tidak mengguncangkan kemantapan pribadinya. Begitu pula, seorang pemimpin (leader) atau penguasa (ruler), sangat membutuhkan evaluasi atas pengaruh (influence) dan kekuasaan (power) yang digenggamnya. Apakah semua berjalan sesuai dengan visi, misi, dan komitmen yang telah ditawarkannya kepada publik? Komitmen itu ditawarkan saat pemilihan umum, ketika para pemimpin/penguasa itu membutuhkan dan mengemis legitimasi dari masyarakat.
Kontrak social
Tak kurang dari Imam Abu Hasan al-Mawardi, dalam buku masterpiece-nya Al-Ahkam al-Sulthaniyah (Dasar-dasar Hukum Ketatanegaraan), pernah menyatakan, bahwa kekuasaan kepala negara berasal dari persetujuan warga yang melahirkan hak dan kewajiban pemimpin dan rakyatnya.
Al Mawardi dapat dipandang sebagai pelopor utama teori ''kontrak sosial'', jauh mendahului pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau. Itulah fitrah kekuasaan yang harus terus dipelihara, bila seseorang ingin tampil sebagai pemimpin demokrat tulen. Dalam perspektif Mawardi, terdapat keseimbangan antara penuniangan hak dan kewajiban di kalangan pemimpin dan rakyatnya. Masing-masing harus menyadari potensi dan posisi dirinya.
Sebagai contoh kecil, bila seorang pemimpin menuntut rakyat yang dipimpinnya untuk hidup berhemat dan siap menanggung beban hidup yang semakin berat, maka dia tidak boleh mendahulukan fasilitas yang bisa dinikmatinya dan justru hidup berfoya-foya. Meskipun hal itu mungkin termasuk salah satu hak dia sebagai pemimpin masyarakat. Kewajiban masyarakat menjadi gugur manakala pemimpin tak menjalankan kewajibannya sendiri terlebih dulu, malah justru melanggar hak dan menyakiti hati rakyatnya.
Di situlah, mungkin, batas seorang pemimpin yang ditaati dan penguasa yang ditakuti, sekaligus membedakan kualitas kepemimpinan (leadership) dan kepenguasaan (rulership) dalam praktik hubungan antara manusia. Pemimpin sejati tidak akan gampang mengeluarkan aturan atau instruksi, lalu memaksa rakyat untuk menaatinya, sementara dia sendiri merasa tak bersalah bila melanggar spirit dari aturan/instruksi tersebut.
Sayangnya, manusia kerap tergoda untuk memonopoli atau menyelewengkan kekuasaan, karena kekuasaan terbukti membawa kenikmatan lanjutan berupa kekayaan, kemasyhuran, dan keleluasaan untuk berbuat segala sesuatu tanpa seorangpun yang bisa menginterupsi. Dalam kondisi seperti itu, seorang penguasa mungkin mengalami split antara komitmen dan kelakuannya. Kesesuaian antara ucapan dengan pikiran dan perbuatan penguasa kini menjadi barang langka dan perilaku yang aneh bin asing.
Patah hati
Rakyat sudah biasa menelan janji dan harapan yang kerap diingkari sepanjang perjalanan sejarah Republik ini. Pasca-kemerdekaan tahun 1945, rakyat berharap akan menghirup udara kebebasan dan bersama-sama mewujudkan cita-cita bangsa (memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mendukung perdamaian dunia). Namun, yang terjadi adalah konflik antara pusat dan daerah serta pertikaian elite untuk berebut otoritas.
Lalu, di awal Orde Baru tahun 1966, rakyat kembali berharap dapat meraih kemerdekaan politik dan ekonomi yang sejati, serta mengejar ketertinggalan dibanding negara-negara lain. Sekali lagi, harapan rakyat dihempaskan manakala penguasa Orba menguras kekayaan negara untuk menjamin kemewahan hidup keluarga dan kroninya. Harapan rakyat nyaris musnah, ketika bangkitnya era reformasi 1998. Penguasa Orba lengser keprabon berkat tekanan mahasiswa dan kelompok mahasiswa kritis. Tetapi, sepanjang tujuh tahun masa transisi yang ditandai oleh empat kali pergantian Presiden (BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri, dan Susilo Bambang Yudhoyono), rakyat terus-menerus patah hati.
Sejumlah tokoh yang diusungnya terbukti lebih suntuk memikirkan keselamatan dan kenyamanan pribadinya. Kekecewaan rakyat ada batasnya, dan sewaktu-waktu bisa meledak menjadi ancaman berbahaya bagi kelangsungan penguasa. Sayang sekali, hanya sedikit penguasa yang menarik pelajaran pahit dari penguasa sebelumnya. Dalam konteks buram seperti itulah, resep kekuasaan pragmatis ala Niccolo Machiavelli kembali berlaku. Dalam bukunya, Il Principe (Sang Penguasa) yang berfungsi bak kitab suci bagi para tiran dan otoritarian, Machiavelli membeberkan ''segala yang bisa dan biasa dilakukan penguasa'' untuk merebut dan mempertahankan kekuasaannya.
Machiavelli percaya bahwa rakyat banyak lebih tahu dan lebih tahan menghadapi goncangan ketimbang seorang penguasa. Karena itu, ia mendukung penuh kebebasan berpendapat, ketika suara protes rakyat bisa berseberangan dengan kebijakan elite. Perbedaan pandangan itu justru memperkuat sistem republik. Ancaman terhadap stabilitas republik tidak datang dari golongan rakyat miskin (plebelan), melainkan golongan kaya dan bangsawan (patrician) yang merasa disingkirkan. Mereka yang selama ini mendapat hak-hak istimewa, tapi bersamaan dengan datangnya kebebasan menjadi hilang kesempatan, mereka inilah yang berambisi merebut kekuasaan. Pertarungan kekuasaan hanya mungkin terjadi di lingkaran inti yang menguasasi akses ekonomi dan militer.
Machiavelli menyadari fitrah kekuasaan yang bisa dikorup dan diselewengkan, namun memilih secara pribadi agar rakyat melakukan kontrol. Hanya rakyat yang berjiwa merdeka dan bersikap lurus akan mampu mengawasi perilaku penguasa. Repotnya, bila kerakusan dan kedengkian telah merasuk ke dalam jiwa rakyat secara tak sadar, maka republik berada di tepi jurang kehancuran. Sebagai rakyat, kita telah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Bahkan kebanyakan rakyat miskin berpuasa sepanjang tahun, tidak bisa makan dan minum. Para penguasa juga melakukan ''puasa'' tersendiri, mestinya puasa superkhusus (khawash al khas) menurut definisi Imam Ghazali. Agar mereka menyadari potensi diri dan fitrah kekuasaan yang dijalaninya sementara dan fana. Tanpa kesadaran minimal itu, seorang penguasa akan terperosok ''fitnah'' (perangkap) kekuasaan yang dibikinnya sendiri. (sw/ronl/IM)

 

 

 


     

 


FastCounter by bCentral