|
 |
|
Kembali ke Fitrah Kekuasaan
Oleh : Sapto Waluyo
Direktur Center for Indonesian Reform.
Sungguh menanglah orang-orang yang memahami potensi asli
dirinya dan mampu mengembangkannya. Sebaliknya, celakalah
mereka yang mengabaikan kemurnian potensi diri dan mengotorinya
dengan segala bentuk keinginan serta kepentingan yang sempit.
Kemampuan setiap orang untuk mengolah potensi otentik dalam
dirinya amat beragam. Bagi seorang anak muda yang bertugas
sebagai pelajar atau mahasiswa, menjadi fitrah utamanya
untuk menuntut ilmu dan keterampilan, serta memperbanyak
pengalaman. Dengan bekal itu, mereka akan menjalani hidup
ini lebih berkualitas.
Sementara itu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai
ibu rumah tangga, guru, karyawan atau wirausaha perlu menyesuaikan
beban rutin yang ditanggungnya dengan fitrah keperempuanannya.
Sehingga pencapaian prestasi domestik atau publik menjadi
seimbang, dan tidak mengguncangkan kemantapan pribadinya.
Begitu pula, seorang pemimpin (leader) atau penguasa (ruler),
sangat membutuhkan evaluasi atas pengaruh (influence) dan
kekuasaan (power) yang digenggamnya. Apakah semua berjalan
sesuai dengan visi, misi, dan komitmen yang telah ditawarkannya
kepada publik? Komitmen itu ditawarkan saat pemilihan umum,
ketika para pemimpin/penguasa itu membutuhkan dan mengemis
legitimasi dari masyarakat.
Kontrak social
Tak kurang dari Imam Abu Hasan al-Mawardi, dalam buku masterpiece-nya
Al-Ahkam al-Sulthaniyah (Dasar-dasar Hukum Ketatanegaraan),
pernah menyatakan, bahwa kekuasaan kepala negara berasal
dari persetujuan warga yang melahirkan hak dan kewajiban
pemimpin dan rakyatnya.
Al Mawardi dapat dipandang sebagai pelopor utama teori ''kontrak
sosial'', jauh mendahului pemikiran Thomas Hobbes, John
Locke, dan JJ Rousseau. Itulah fitrah kekuasaan yang harus
terus dipelihara, bila seseorang ingin tampil sebagai pemimpin
demokrat tulen. Dalam perspektif Mawardi, terdapat keseimbangan
antara penuniangan hak dan kewajiban di kalangan pemimpin
dan rakyatnya. Masing-masing harus menyadari potensi dan
posisi dirinya.
Sebagai contoh kecil, bila seorang pemimpin menuntut rakyat
yang dipimpinnya untuk hidup berhemat dan siap menanggung
beban hidup yang semakin berat, maka dia tidak boleh mendahulukan
fasilitas yang bisa dinikmatinya dan justru hidup berfoya-foya.
Meskipun hal itu mungkin termasuk salah satu hak dia sebagai
pemimpin masyarakat. Kewajiban masyarakat menjadi gugur
manakala pemimpin tak menjalankan kewajibannya sendiri terlebih
dulu, malah justru melanggar hak dan menyakiti hati rakyatnya.
Di situlah, mungkin, batas seorang pemimpin yang ditaati
dan penguasa yang ditakuti, sekaligus membedakan kualitas
kepemimpinan (leadership) dan kepenguasaan (rulership) dalam
praktik hubungan antara manusia. Pemimpin sejati tidak akan
gampang mengeluarkan aturan atau instruksi, lalu memaksa
rakyat untuk menaatinya, sementara dia sendiri merasa tak
bersalah bila melanggar spirit dari aturan/instruksi tersebut.
Sayangnya, manusia kerap tergoda untuk memonopoli atau menyelewengkan
kekuasaan, karena kekuasaan terbukti membawa kenikmatan
lanjutan berupa kekayaan, kemasyhuran, dan keleluasaan untuk
berbuat segala sesuatu tanpa seorangpun yang bisa menginterupsi.
Dalam kondisi seperti itu, seorang penguasa mungkin mengalami
split antara komitmen dan kelakuannya. Kesesuaian antara
ucapan dengan pikiran dan perbuatan penguasa kini menjadi
barang langka dan perilaku yang aneh bin asing.
Patah hati
Rakyat sudah biasa menelan janji dan harapan yang kerap
diingkari sepanjang perjalanan sejarah Republik ini. Pasca-kemerdekaan
tahun 1945, rakyat berharap akan menghirup udara kebebasan
dan bersama-sama mewujudkan cita-cita bangsa (memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mendukung
perdamaian dunia). Namun, yang terjadi adalah konflik antara
pusat dan daerah serta pertikaian elite untuk berebut otoritas.
Lalu, di awal Orde Baru tahun 1966, rakyat kembali berharap
dapat meraih kemerdekaan politik dan ekonomi yang sejati,
serta mengejar ketertinggalan dibanding negara-negara lain.
Sekali lagi, harapan rakyat dihempaskan manakala penguasa
Orba menguras kekayaan negara untuk menjamin kemewahan hidup
keluarga dan kroninya. Harapan rakyat nyaris musnah, ketika
bangkitnya era reformasi 1998. Penguasa Orba lengser keprabon
berkat tekanan mahasiswa dan kelompok mahasiswa kritis.
Tetapi, sepanjang tujuh tahun masa transisi yang ditandai
oleh empat kali pergantian Presiden (BJ Habibie, Abdurrahman
Wahid, Megawati Soekarnoputeri, dan Susilo Bambang Yudhoyono),
rakyat terus-menerus patah hati.
Sejumlah tokoh yang diusungnya terbukti lebih suntuk memikirkan
keselamatan dan kenyamanan pribadinya. Kekecewaan rakyat
ada batasnya, dan sewaktu-waktu bisa meledak menjadi ancaman
berbahaya bagi kelangsungan penguasa. Sayang sekali, hanya
sedikit penguasa yang menarik pelajaran pahit dari penguasa
sebelumnya. Dalam konteks buram seperti itulah, resep kekuasaan
pragmatis ala Niccolo Machiavelli kembali berlaku. Dalam
bukunya, Il Principe (Sang Penguasa) yang berfungsi bak
kitab suci bagi para tiran dan otoritarian, Machiavelli
membeberkan ''segala yang bisa dan biasa dilakukan penguasa''
untuk merebut dan mempertahankan kekuasaannya.
Machiavelli percaya bahwa rakyat banyak lebih tahu dan lebih
tahan menghadapi goncangan ketimbang seorang penguasa. Karena
itu, ia mendukung penuh kebebasan berpendapat, ketika suara
protes rakyat bisa berseberangan dengan kebijakan elite.
Perbedaan pandangan itu justru memperkuat sistem republik.
Ancaman terhadap stabilitas republik tidak datang dari golongan
rakyat miskin (plebelan), melainkan golongan kaya dan bangsawan
(patrician) yang merasa disingkirkan. Mereka yang selama
ini mendapat hak-hak istimewa, tapi bersamaan dengan datangnya
kebebasan menjadi hilang kesempatan, mereka inilah yang
berambisi merebut kekuasaan. Pertarungan kekuasaan hanya
mungkin terjadi di lingkaran inti yang menguasasi akses
ekonomi dan militer.
Machiavelli menyadari fitrah kekuasaan yang bisa dikorup
dan diselewengkan, namun memilih secara pribadi agar rakyat
melakukan kontrol. Hanya rakyat yang berjiwa merdeka dan
bersikap lurus akan mampu mengawasi perilaku penguasa. Repotnya,
bila kerakusan dan kedengkian telah merasuk ke dalam jiwa
rakyat secara tak sadar, maka republik berada di tepi jurang
kehancuran. Sebagai rakyat, kita telah melaksanakan puasa
di bulan Ramadhan. Bahkan kebanyakan rakyat miskin berpuasa
sepanjang tahun, tidak bisa makan dan minum. Para penguasa
juga melakukan ''puasa'' tersendiri, mestinya puasa superkhusus
(khawash al khas) menurut definisi Imam Ghazali. Agar mereka
menyadari potensi diri dan fitrah kekuasaan yang dijalaninya
sementara dan fana. Tanpa kesadaran minimal itu, seorang
penguasa akan terperosok ''fitnah'' (perangkap) kekuasaan
yang dibikinnya sendiri. (sw/ronl/IM)
|