Ketua MPR Minta SBY Koreksi Tunjangan
Kepresidenan
Dilaporkan oleh: Muhammad Nur
Hayid
Jakarta
- Tunjangan operasional kepresidenen menuai kritik. Presiden
SBY diminta buka-bukaan terkait tunjangan operasional yang
bakal dikantonginya.
"SBY harus arif terkait kritik yang diberikan
publik. Karena beliau yang menandatangani, saya berharap
beliau mengoreksi kebijakan anggaran yang sangat besar itu,"
kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.
Hal ini disampaikan pria yang juga politisi
PKS ini di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005).
Menurut Hidayat, kepresidenan harus memberikan
klarifikasi kepada publik secara transparan. "Saat
ini transparansi diperlukan agar rakyat memahami. Klarifikasi
yang dilakukan presiden, saya kira dalam konteks transparansi
tidak hanya menunjukkan itikad baik, tetapi akan menimbulkan
simpati publik," ujar mantan Presiden PKS ini.
Ketika ditanya ada kongkalikong antara pemerintah
dengan DPR mengenai tunjangan tersebut, Hidayat membantahnya.
"Tidak cukup bukti untuk mengkaitkan adanya kongkalikong.
Tidak benar itu dan tidak nyambung," sahut Hidayat.
Untuk itu, jelas Hidayat, DPR harus melakukan
peran kontrol dan anggaran. "Sekarang ini layak anggota
dewan melakukan peran yang maksimal," kata Hidayat.
Bagaimana selama ini anggaran di departemen
tertutup terutama di Satuan III? "Itu bagian kawan-kawan
kami yang terkaget-kaget terkait Satuan III, makanya harus
ada mekanisme Satuan III," tutur Hidayat.
Seperti diberitakan, sesuai UU 36/2004 tentang
APBN 2005, anggaran kepresidenan pada tahun 2005 sebesar
Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp
1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57
persen.
Berdasarkan RAPBN tahun 2006, yang akan
disahkan Jumat 28 Oktober mendatang, presiden mendapat anggaran
operasional sebesar Rp 24 miliar. Sedangkan anggaran operasional
kegiatan khusus wakil presiden (wapres) untuk tahun 2006,
perolehannya Rp 12 miliar. (aan/IM)
|