Ketua MPR Minta SBY Koreksi Tunjangan Kepresidenan
Dilaporkan oleh: Muhammad Nur Hayid

Jakarta - Tunjangan operasional kepresidenen menuai kritik. Presiden SBY diminta buka-bukaan terkait tunjangan operasional yang bakal dikantonginya.

"SBY harus arif terkait kritik yang diberikan publik. Karena beliau yang menandatangani, saya berharap beliau mengoreksi kebijakan anggaran yang sangat besar itu," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Hal ini disampaikan pria yang juga politisi PKS ini di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005).

Menurut Hidayat, kepresidenan harus memberikan klarifikasi kepada publik secara transparan. "Saat ini transparansi diperlukan agar rakyat memahami. Klarifikasi yang dilakukan presiden, saya kira dalam konteks transparansi tidak hanya menunjukkan itikad baik, tetapi akan menimbulkan simpati publik," ujar mantan Presiden PKS ini.

Ketika ditanya ada kongkalikong antara pemerintah dengan DPR mengenai tunjangan tersebut, Hidayat membantahnya. "Tidak cukup bukti untuk mengkaitkan adanya kongkalikong. Tidak benar itu dan tidak nyambung," sahut Hidayat.

Untuk itu, jelas Hidayat, DPR harus melakukan peran kontrol dan anggaran. "Sekarang ini layak anggota dewan melakukan peran yang maksimal," kata Hidayat.

Bagaimana selama ini anggaran di departemen tertutup terutama di Satuan III? "Itu bagian kawan-kawan kami yang terkaget-kaget terkait Satuan III, makanya harus ada mekanisme Satuan III," tutur Hidayat.

Seperti diberitakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, anggaran kepresidenan pada tahun 2005 sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen.

Berdasarkan RAPBN tahun 2006, yang akan disahkan Jumat 28 Oktober mendatang, presiden mendapat anggaran operasional sebesar Rp 24 miliar. Sedangkan anggaran operasional kegiatan khusus wakil presiden (wapres) untuk tahun 2006, perolehannya Rp 12 miliar. (aan/IM)

 

 

 

 


     

 


FastCounter by bCentral