Surat Mbak Nur Kepada Presiden
Yudhoyono
Selasa, 04 Oktober 2005 | 20:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa saat setelah
bom meledak Nursyahbani Katjasungkana,
Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menelepon keprihatinan
dan mengajak menulis surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kami bertemu lagi di Bundaran HI, saat para pemuda hindu,
Masyarakat Profesional Madani dan Garda Kemerdekaan unjuk
rasa prihatin dengan pengeboman di Jimbaran dan Kuta, Bali.
Akhirnya, Mbak Nur, begitu panggilan akrabnya
menulis surat kepada presiden, prhatin atas sikapnya yang
memberi "hati" kepada kelompok lain mengambil
jalan kekerasan pada kelompok lainnya. Nursyahbani mengkritik
Presiden Yudhoyono yang ikut melarang Ahmadiyah. Yang akibatnya
melahirkan kekerasan terhadap kelompok itu, setelah di Parung,
lalu di Cianjur. Bahkan Birokrasi setempat ikut-ikut melarang
kelompok yang punya kepercayaan, sepetu Ahmadiyah itu. Inilah
kutipan surat Mabk Nur yang dikirim ke Presiden Yudhoyono
pada 3 Oktober 2005.
"Akhir-akhir ini tindakan kekerasan,
terror, ancaman, dengan mengatasnamakan agama terjadi di
berbagai tempat. Bahkan ada juga pemerintah daerah yang
secara sepihak melakukan pelarangan terhadap kelompok-kelompok
yang berbeda faham atau aliran serta mengeluarkan peraturan-peraturan
daerah atas nama adat dan agama untuk melakukan penindasan
dan diskriminasi terhadap kelompok lainnya termasuk diskriminasi
terhadap perempuan. Keadaan ini sangat meresahkan karena
telah mengancam kebebasan berkeyakinan dan beragama serta
prinsip anti diskriminasi yang dijamin oleh Pancasila sebagai
dasar negara kita, UUD Negara RI dan peraturan perundangan
lainnya.
Kami berpendapat jika Bapak Presiden tidak
melakukan tindakan yang tegas terhadap berbagai bentuk kekerasan,
terror, ancaman dan sikap intoleransi yang dilakukan dengan
mengatasnamakan agama maka sendi-sendi kebangsaan yang telah
diletakkan dasar-dasarnya oleh para pendiri republik ini
akan segera hancur dan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia akan segera berantakan dan bercerai berai.
Kami juga berpendapat bahwa terjadinya bom
Bali Ke
II ini, selain faktor keteledoran aparat inteleijen,
kepolisian/keamanan, meskipun telah pula diingatkan
oleh Bapak Presiden agar mewaspadai aksi teror
menjelang bulan suci Ramadhan, juga karena adanya
faktor pembiaran tanpa tindakan hukum apapun yang
dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah
terhadap para pelaku berbagai tindak kekerasan,
teror dan ancaman serta sikap intoleransi yang
terjadi akhir-akhir ini seperti misalnya terjadi dalam
peristiwa penyerbuan terhadap kelompok Ahmadiyah,
penutupan rumah-rumah ibadah dan ancaman dan terror
terhadap organisasi Jaringan Islam Liberal dan
semacamnya.
Selain itu fatwa MUI yang mengharamkan segala
bentuk faham liberalisme dan pluralisme di negeri kita telah
pula mendorong terjadinya berbagai bentuk kekerasan dan
kebungkaman pemerintah atas fatwa tersebut seolah menjadi
legitimasi bagi kelompok tertentu untuk membungkam segala
bentuk kebebasan dan kemerdekaan berekpressi, berpendapat,
berkeyakinan dan beragama bahkan berbeda pandangan politik.
Jika Bapak Presiden tidak melakukan tindakan
yang tegas terhadap berbagai bentuk kekerasan, terror dan
ancaman yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama maka
sendi-sendi kebangsaan yang telah diletakkan dasar-dasarnya
oleh para pendiri republik ini akan segera hancur dan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia akan segera hancur berantakan."
Nursyahbani juga meminta Presiden Yudhoyono
untuk segera
melakukan koreksi dan tindakan yang perlu untuk
menegaskan kembali pandangan hidup dan kenegaraan
sesuai visi kebangsaan dan keindonesiaan. (Ahmad
Taufik/IM)
|