Pakai Tangan Mafia Berkeley Terjerat Kekuatan Barat

Oleh:Kwik Kian Gie
Dalam buku yang ditulis John Pilger dan yang juga ada film
dokumenternya, dengan judul The New Rulers of the World, antara
lain, dikatakan:
"Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian terbesar dari
kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang
canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke
dalam program penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan,
yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin menjadi
lebar.
Ini terkenal dengan istilah nation building dan good governance
oleh "empat serangkai" yang mendominasi World Trade Organisation
(Amerika Serikat, Eropa, Canada, dan Jepang), dan triumvirat
Washington (Bank Dunia, IMF, dan Departemen Keuangan AS). Mereka
mengendalikan setiap aspek detail dari kebijakan pemerintah di
negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang
yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar
USD 100 juta per hari kepada para kreditor Barat. Akibatnya adalah
sebuah dunia yang elitenya -dengan jumlah lebih sedikit dari satu
miliar orang- menguasai 80 persen kekayaan seluruh umat manusia."
Itu ditulis oleh John Pilger, seorang wartawan Australia yang
bermukim di London, yang tidak saya kenal. Antara John Pilger dan
saya, tidak pernah ada komunikasi. Namun, ada beberapa kata yang
saya rasakan berlaku untuk bangsa Indonesia dan yang relevan
dengan yang baru saya kemukakan. Kalimat John Pilger itu begini:
"Their power derives largely from an unrepayable debt that forces
the poorest countres..." dan seterusnya.
Dalam hal Indonesia, keuangan negara sudah bangkrut pada 1967.
Paling tidak, demikianlah yang digambarkan oleh para teknokrat
ekonom Orde Baru yang dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk
memegang tampuk pimpinan dalam bidang perekonomian. Maka, dalam
buku John Pilger tersebut, antara lain, juga dikemukakan sebagai
berikut:
(Saya kutip halaman 37) "Dalam bulan November 1967, menyusul
tertangkapnya 'hadiah terbesar', hasil tangkapannya dibagi. The
Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa
yang dalam waktu tiga hari merancang pengambilalihan Indonesia.
Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di
dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa
korporasi Barat diwakili: perusahaan-perusahaan minyak dan bank,
General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland,
British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The
International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah
orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut
"ekonoom-ekonoom Indonesia yang top".
"Di Jenewa, Tim Indonesia terkenal dengan sebutan 'the Berkeley
Mafia', karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa
dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas
California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang
menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir.
Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya,
mereka menawarkan : ... buruh murah yang melimpah... cadangan
besar dari sumber daya alam ... pasar yang besar."
Di halaman 39 ditulis: "Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah
dibagi, sektor demi sektor. 'Ini dilakukan dengan cara yang
spektakuler' kata Jeffry Winters, guru besar pada Northwestern
University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja
untuk gelar doktornya, Brad Sampson, telah mempelajari
dokumen-dokumen konferensi. 'Mereka membaginya ke dalam lima
seksi: pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain,
industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar
lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah
delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima
oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin
korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain,
mengatakan: ini yang kami inginkan: ini, ini, dan ini, dan mereka
pada dasarnya merancang infrastruktur hukum untuk berinvestasi di
Indonesia.
Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di
mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang
diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan
buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.
Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua
Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa
mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian
terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan
Amerika, Jepang, dan Prancis mendapat hutan-hutan tropis di
Sumatera, Papua Barat, dan Kalimantan. Sebuah undang-undang
tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan
kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima
tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali ekonomi Indonesia
pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang
anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Kanada, Eropa,
Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan
Bank Dunia."
Sekali lagi, semuanya itu tadi kalimat-kalimatnya John Pilger yang
tidak saya kenal.
Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson, dan JeffryWinters,
sejak 1967 Indonesia sudah mulai dihabisi (plundered) dengan
tuntunan oleh para elite bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu
berkuasa.
Sejak itu, Indonesia dikepung oleh kekuatan Barat yang
terorganisasi dengan sangat rapi. Instrumen utamanya adalah
pemberian utang terus-menerus sehingga utang luar negeri semakin
lama semakin besar. Dengan sendirinya, beban pembayaran cicilan
utang pokok dan bunganya semakin lama semakin berat.
Kita menjadi semakin tergantung pada utang luar negeri. Ketergantungan inilah yang dijadikan leverage atau kekuatan untuk mendikte semua kebijakan pemerintah Indonesia. Tidak saja
dalam bentuk ekonomi dan keuangan, tetapi jauh lebih luas dari
itu.
Utang luar negeri kepada Indonesia diberikan secara sistematis,
berkesinambungan, dan terorganisasi secara sangat rapi dengan
sikap yang keras serta persyaratan-persyaratan yang berat. Sebagai
negara pemberi utang, mereka tidak sendiri-sendiri, tetapi
menyatukan diri dalam organisasi yang disebut CGI.
Negara-negara yang sama sebagai pemberi penundaan pembayaran
cicilan utang pokok dan bunganya yang jatuh tempo menyatukan diri
dalam organisasi yang bernama Paris Club. Pemerintah Indonesia
ditekan oleh semua kreditor yang memberikan pinjaman kepada swasta
Indonesia supaya pemerintah menekan para kreditor swasta itu
membayar tepat waktu dalam satu klub lagi yang bernama London
Club. Secara kolektif, tanpa dapat dikenali negara per negara,
utang diberikan oleh lembaga multilateral yang bernama Bank Dunia,
Bank Pembangunan Asia. Pengatur dan pemimpin kesemuanya itu adalah
IMF. Jadi, kesemuanya itu tidak ada bedanya dengan kartel
internasional yang sudah berhasil membuat Indonesia sebagai
pengutang yang terseok-seok.
Sejak itu, utang diberikan terus sampai hari ini. Dalam krisis di tahun 1997, Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya untuk
memperoleh bantuan. Ternyata, ada aturan ketat untuk bantuan itu.
Bantuan uang tidak ada, hanya dapat dipakai dengan persyaratan
yang dibuat demikian rupa, sehingga praktis tidak akan pernah
terpakai. Dengan dipegangnya pinjaman dari IMF sebagai show case,
IMF mendikte kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia, yang dengan
segala senang hati dipenuhi oleh para menteri ekonomi Indonesia,
karena mereka orang-orang pilihan yang dijadikan kroni dan
kompradornya. Maka, dalam ikatan +++++ EFF itulah, pemerintah dipaksa menerbitan surat utang dalam jumlah Rp 430 triliun untuk mem-bail out para
pemilik bank yang menggelapkan uang masyarakat yang dipercayakan
pada bank-bank mereka. Mereka tidak dihukum, sebaliknya justru
dibuatkan perjanjian perdata bernama MSAA yang harus dapat
meniadakan pelanggaran pidana menurut undang-undang perbankan.
Dalam perjanjian perdata itu, asalkan penggelap uang rakyat yang
diganti oleh pemerintah itu dapat mengembalikan dalam bentuk aset
yang nilainya sekitar 15 persen, dianggap masalahnya sudah
selesai, diberikan release and discharge.
Lima tahun lamanya, yaitu untuk tahun 1999 sampai dengan tahun
2003, pembayaran utang luar negeri yang sudah jatuh tempo ditunda.
Namun, mulai tahun 2004, utang yang jatuh tempo beserta bunganya
harus dibayar sepenuhnya. Pertimbangannya tidak karena keuangan
negara sudah lebih kuat, tetapi karena sudah tidak lagi
menjalankan program IMF dalam bentuk yang paling keras dan ketat,
yaitu EFF atau LoI.
Setelah keuangan negara dibuat bangkrut, Indonesia diberi pinjaman
yang tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisanya sendiri habis
total. Pinjaman diberikan setiap pemerintah menyelesaikan program
yang didiktekan oleh IMF dalam bentuk LoI demi LoI. Kalau setiap
pelaksanaan LoI dinilai baik, pinjaman sebesar rata-rata USD 400
juta diberikan. Pinjaman ini menumpuk sampai jumlah USD 9 miliar,
tiga kali lipat melampaui kuota Indonesia sebesar USD 3 miliar.
Karena saldo pinjaman dari IMF melampaui kuota, Indonesia dikenai
program pemandoran yang dinamakan Post Program Monitoring.
Mengapa Indonesia tidak mengembalikan saja yang USD 6 miliar
supaya saldo menjadi USD 3 miliar sesuai kuota agar terlepas dari
post program monitoring. Berkali-kali saya mengusulkan dalam
sidang kabinet agar seluruh saldo utang sebesar USD 9 miliar
dikembalikan. Alasannya, kita harus membayar, sedangkan uang ini
tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik sendiri habis
total. Cadangan devisa kita ketika itu sudah mencapai USD 25
miliar, sedangkan selama Orde Baru hanya sekitar USD 14 miliar.
Yang USD 9 miliar itu harus dicicil sesuai jadwal yang ditentukan
oleh IMF. Skemanya diatur sedemikian rupa sehingga pada akhir 2007
saldonya tinggal USD 3 miliar. Ketika itulah, baru program
pemandoran dilepas.
Alasannya kalau yang USD 9 miliar dibayarkan sekarang, cadangan
devisa kita akan merosot dari USD 34 miliar menjadi USD 25 miliar.
Saya mengatakan, kalau yang USD 9 miliar dibayarkan, cadangan
devisa kita meningkat dari USD 14 miliar menjadi USD 25 miliar.
Toh pendapat saya dianggap angin lalu sampai hari ini.
Mari sekarang kita bayangkan, seandainya cadangan devisa kita
habis pada akhir 2007. Ketika itu, utang dari IMF tinggal USD 3
miliar sesuai kuota. Barulah ketika itu utang dari IMF boleh
dipakai. Olehnya secara implisit dianggap bahwa ini lebih
kredibel, yaitu mengumumkan bahwa cadangan devisa tinggal USD 3
miliar yang berasal dari utang IMF. Kalau seluruh utang yang USD 9
miliar dibayar kembali karena sudah mempunyai cadangan devisa
sendiri sebesar USD 25 miliar dikatakan bahwa Indonesia tidak akan
kredibel karena cadangan devisa merosot dari USD 34 miliar menjadi
USD 25 miliar.
Jelas sekali sangat tidak logisnya kita dipaksa untuk memegang
utang dari IMF dengan pengenaan bunga yang tinggi, sekitar 4
persen setahun, tanpa boleh dipakai. Jelas sekali bahwa Indonesia
dipaksa berutang yang jumlahnya melampaui kuota yang sama sekali
tidak kita butuhkan. Tujuannya hanya supaya Indonesia dikenai
pemandoran yang bernama post program monitoring. Jelas ini hanya
mungkin dengan dukungan dan kerja sama dari kroni-kroninya Kartel
IMF. Mengapa kami dan teman-teman yang sepikiran dan sepaham dikalahkan
terus-menerus? Mengapa pikiran yang tidak masuk akal seabsurd itu
dipertahankan? Sebab, para menteri ekonomi yang ada dalam kabinet
dan otoritas moneter sedikit pun tidak menanggapinya. Memberikan
komentar pun tidak mau.
Mengapa? Sebab, perang modern yang menggunakan seluruh sektor
ekonomi sebagai senjata, terutama sektor moneternya, membutuhkan
kroni atau komprador bangsa Indonesia sendiri yang mutlak mengabdi
pada kepentingan agresor.
Kalau kita percaya pada Brad Sampson, Jeffrey
Winters, dan John Pilger, dan kita perhatikan serta ikuti terus
sikap satu kelompok tertentu, kiranya jelas bahwa kelompok pakar
ekonomi yang dijuluki "the Berkeley Mafia" adalah kelompok kroni
dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Lahirnya kelompok tersebut telah dikemukakan dalam studi Brad
Sampson yang tadi saya kutip. Pengamatan saya sendiri juga
membenarkan bahwa kelompok itu menempatkan dan memfungsikan diri
sebagai kroni kekuatan asing.
Yang paling akhir menjadi kontroversi adalah sikap beberapa
menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu terhadap uluran tangan
spontan dari beberapa kepala pemerintahan beberapa negara Eropa
penting berkenaan dengan bencana tsunami. Baru kemarin media massa
penuh dengan komentar minor mengapa tim ekonomi pemerintah utang
lagi dalam jumlah besar sehingga jumlah stok utang luar negeri
keseluruhannya bertambah? Ini sangat bertentangan dengan yang
dikatakan selama kampanye presiden dan juga dikatakan oleh para
menteri ekonomi sendiri bahwa stok utang akan dikurangi. Berdasar
pengalaman, saya yakin bahwa kartel IMF yang memaksa kita berutang
dalam jumlah besar supaya dapat membayar utang yang jatuh tempo.
Buat mereka, yang terpenting memperoleh pendapatan bunga dan
mengendalikan Indonesia dengan menggunakan utang luar negeri yang
sulit dibayar kembali.
Berkeley Mafia adalah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Mereka
mempunyai atau menciptakan keturunan-keturunan. Para pendirinya
memang sudah sepuh, yaitu Prof Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana,
Emil Salim, Soebroto, Moh. Sadli, J.B. Soemarlin, Adrianus Mooy,
dan masih sangat banyak lagi. Yang sekarang dominan adalah Sri
Mulyani, Moh. Ikhsan, Chatib Basri, dan masih banyak lagi. Mereka
tersebar pada seluruh departemen dan menduduki jabatan eselon I
dan II, sampai kepala biro.
Ciri kelompok itu ialah masuk ke dalam kabinet tanpa peduli siapa
presidennya. Mereka mendesakkan diri dengan bantuan kekuatan
agresor. Kalau kita ingat, sejak akhir era Orde Lama, Emil Salim
sudah anggota penting dari KOTOE dan Widjojo Nitisastro sudah
sekretaris Perdana Menteri Djuanda. Widjojo akhirnya menjabat
sebagai ketua Bappenas dan bermarkas di sana.
Setelah itu, presiden berganti beberapa kali. Yang "kecolongan"
tidak masuk ke dalam kabinet adalah ketika Gus Dur menjadi
presiden. Namun, begitu mereka mengetahui, mereka tidak terima.
Mereka mendesak supaya Gus Dur membentuk Dewan Ekonomi Nasional.
Seperti kita ketahui, ketuanya adalah Emil Salim dan sekretarisnya
Sri Mulyani.
Mereka berhasil mempengaruhi atau "memaksa" Gus Dur bahwa mereka
diperbolehkan hadir dalam setiap rapat koordinasi bidang ekuin.
Tidak puas lagi, mereka berhasil membentuk Tim Asistensi pada
Menko Ekuin yang terdiri atas dua orang saja, yaitu Widjojo
Nitisastro dan Sri Mulyani.
Dipaksakan bahwa mereka harus ikut mendampingi Menko Ekuin dan
menteri keuangan dalam perundingan Paris Club pada 12 April 2000,
walaupun mereka sama sekali di luar struktur dan sama sekali tidak
dibutuhkan. Mereka membentuk opini publik bahwa ekonomi akan
porak-poranda di bawah kendali tim ekonomi yang ada. Padahal,
kinerja tim ekonomi di tahun 2000 tidak jelek kalau kita pelajari
statistiknya sekarang.
Yang mengejutkan adalah Presiden Megawati yang mengangkat Boediono
sebagai menteri keuangan dan Dorodjatun sebagai Menko
Perekonomian. Aliran pikir dan sikap Laksamana Sukardi sangat
jelas sama dengan Berkeley Mafia, walaupun dia bukan anggotanya.
Ada penjelasan tersendiri tentang hal ini.
Presiden SBY sudah mengetahui semuanya. Toh tidak dapat menolak
dimasukkannya ke dalam kabinet tokoh-tokoh Berkeley Mafia seperti
Sri Mulyani, Jusuf Anwar, dan Mari Pangestu, seperti yang telah
disinaylir oleh beberapa media massa.

 


     

 


FastCounter by bCentral