JANGAN BIARKAN PREMAN BERJUBAH KUASAI NEGARA

JAKARTA - Kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia saat ini berada dalam
titik terendah. Persatuan dan kesatuan antar sesama warga bangsa seperti api
dalam sekam yang siap terbakar dan tersulut. Ini semua terjadi karena negara dan
aparat penegak hukum terus membiarkan aksi anarkisme yang dilakukan sekelompok
orang berkedok keagamaan melakukan teror, penutupan tempat ibadah, menyerang
jemaah Ahmadiyah dan membiarkan mereka beraksi memanas-manasi masyarakat.

Hal itu dikemukakan Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Dr
Djohan Effendi, dalam diskusi tentang kerukunan umat beragama di Konferensi
Waligereja Indonesia (KWI) Jakarta, Jumat (17/9).

"Saya sepakat dengan yang dikatakan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Syafii
Maarif, jangan biarkan preman berjubah menguasai sendi-sendi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Ironisnya, negara dan aparat penegak hukum
membiarkan hal ini. Kita semakin curiga apa sebenarnya agenda politik
tersembunyi yang tengah dimainkan," ujar Djohan Effendi

Menurut dia, hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan Undang Undang
Dasar 1945, dimana seharusnya negara menjamin dan melindungi warganegaranya
namun yang terjadi dalah sebaliknya, negara dan aparat keamanan membiarkan hak
paling dasar warga negaranya yaitu beribadah dan berkeyakinan dirampas serta
diganggu oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan agama.

Hal senada juga dikatakan oleh aktivis Hak Asasi Manusia dan mantan Sekjen
Komnas HAM, Asmara Nababan, yang mengatakan bahwa kondisi yang terjadi sekarang
ini jelas bahwa negara dalam hal ini pemerintah tidak mampu menjamin warganya
untuk dapat beribadah dengan tenang dan damai.

"Pemerintah lalai dan tidak menegakan konstitusi serta Undang Undang Dasar 1945
secara tepat. Kekerasan yang dialami sejumlah warga negara dalam bentuk
pelarangan beribadah dan membiarkan sekelompok orang melakukan anarkisme
terhadap jemaah Ahmadiyah menunjukan kegagalan pemerintah dalam mengawal
konstitusi dan melindungi hak asasi warganya," ujar Asmara.

Dikatakan, dengan melihat serangkaian kasus dan terkesan pemerintah tutup mata
karena tidak dapat melindungi warganya maka dapat dikatakan bahwa Presiden juga
telah melakukan pelanggaran HAM. "Dengan katalain, Presiden pun dapat dibawa ke
pengadilan karena telah melanggar konstitusi, Undang Undang Dasar 1945 dan
deklarasi HAM PBB dimana kita telah meratifikasi," ujar Asmara.

Pada kesempatan itu, anggota DPR, Nursyahbani Katjasungkana, menilai sikap
aparat kepolisan dan penegakan hukum yang terkesan diam dan berpihak kepada
sekelompok orang berkedok keagamaan terjadi karena hal itu merupakan bagian dari
konspirasi antara aparat kepolisian dan kelompok orang berkedok keagamaan.

"Wacana ini berkembang di DPR, bahwa terjadi deal antara aparat Kepolisian
dengan organisasi Islam radikal itu. Mereka sangat mendukung dan membantu aparat
kepolisian memerangi perjudian karena merupakan agenda besar Kapolri, namun
disisi lain, aparat kepolisian membiarkan aksi mereka melakukan penutupan tempat
ibadah dan menyerang jemaah Ahmadiyah. Semoga saja wacana di DPR ini salah, dan
aparat kepolisian kembali menjadi abadi masyarakat dan abdi seluruh warga
bangsa," ujar Nursyahbani.

Ditegaskan, Kapolri juga sangat terkesan kurang memahami visi kebebasan umat
bergama dalam menjalankan serta mengekspresikan dirinya. "Sejumlah teman di DPR
saat ini tengah menggagas perlunya sebuah Undang Undang Anti Diskriminasi
sehingga dapat melindungi seluruh warganya dari segala bentuk kekerasan,"
ujarnya.

Sedangkan cendekiawan muslim, Prof Dawam Rahardjo menegaskan bahwa seluruh
komponen bangsa sebaiknya tidak hanya melihat persoalan yang ada diatas
permukaan, tetapi juga mewaspadai gunung es agenda besar yang merupakan masalah
paling besar dibawah permukaan. "Seperti gelombang laut, kita jangan melihat
persoalan diatasnya saja tetapi juga melihat yang lebih besar gunung es
persoalan dibawahnya. Saya khawatir ada sejumlah agenda tersembunyi kelompok
politik tengah bergumul sekarang ini dan menunggu momentum untuk menjadikan
negara ini berada pada kondisi chaos, Mereka ingin merobah seluruh tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujar Dawam. (E-5/IM)

 

 


     

 


FastCounter by bCentral