JANGAN
BIARKAN PREMAN BERJUBAH KUASAI NEGARA
JAKARTA - Kondisi kerukunan umat beragama
di Indonesia saat ini berada dalam
titik terendah. Persatuan dan kesatuan antar sesama warga
bangsa seperti api
dalam sekam yang siap terbakar dan tersulut. Ini semua terjadi
karena negara dan
aparat penegak hukum terus membiarkan aksi anarkisme yang
dilakukan sekelompok
orang berkedok keagamaan melakukan teror, penutupan tempat
ibadah, menyerang
jemaah Ahmadiyah dan membiarkan mereka beraksi memanas-manasi
masyarakat.
Hal itu dikemukakan Ketua Indonesian Conference
on Religion and Peace (ICRP), Dr
Djohan Effendi, dalam diskusi tentang kerukunan umat beragama
di Konferensi
Waligereja Indonesia (KWI) Jakarta, Jumat (17/9).
"Saya sepakat dengan yang dikatakan mantan
Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Syafii
Maarif, jangan biarkan preman berjubah menguasai sendi-sendi
kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Ironisnya, negara dan aparat
penegak hukum
membiarkan hal ini. Kita semakin curiga apa sebenarnya agenda
politik
tersembunyi yang tengah dimainkan," ujar Djohan Effendi
Menurut dia, hal ini sangat bertentangan dengan
konstitusi dan Undang Undang
Dasar 1945, dimana seharusnya negara menjamin dan melindungi
warganegaranya
namun yang terjadi dalah sebaliknya, negara dan aparat keamanan
membiarkan hak
paling dasar warga negaranya yaitu beribadah dan berkeyakinan
dirampas serta
diganggu oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan agama.
Hal senada juga dikatakan oleh aktivis Hak
Asasi Manusia dan mantan Sekjen
Komnas HAM, Asmara Nababan, yang mengatakan bahwa kondisi
yang terjadi sekarang
ini jelas bahwa negara dalam hal ini pemerintah tidak mampu
menjamin warganya
untuk dapat beribadah dengan tenang dan damai.
"Pemerintah lalai dan tidak menegakan
konstitusi serta Undang Undang Dasar 1945
secara tepat. Kekerasan yang dialami sejumlah warga negara
dalam bentuk
pelarangan beribadah dan membiarkan sekelompok orang melakukan
anarkisme
terhadap jemaah Ahmadiyah menunjukan kegagalan pemerintah
dalam mengawal
konstitusi dan melindungi hak asasi warganya," ujar
Asmara.
Dikatakan, dengan melihat serangkaian kasus
dan terkesan pemerintah tutup mata
karena tidak dapat melindungi warganya maka dapat dikatakan
bahwa Presiden juga
telah melakukan pelanggaran HAM. "Dengan katalain,
Presiden pun dapat dibawa ke
pengadilan karena telah melanggar konstitusi, Undang Undang
Dasar 1945 dan
deklarasi HAM PBB dimana kita telah meratifikasi,"
ujar Asmara.
Pada kesempatan itu, anggota DPR, Nursyahbani
Katjasungkana, menilai sikap
aparat kepolisan dan penegakan hukum yang terkesan diam
dan berpihak kepada
sekelompok orang berkedok keagamaan terjadi karena hal itu
merupakan bagian dari
konspirasi antara aparat kepolisian dan kelompok orang berkedok
keagamaan.
"Wacana ini berkembang di DPR, bahwa
terjadi deal antara aparat Kepolisian
dengan organisasi Islam radikal itu. Mereka sangat mendukung
dan membantu aparat
kepolisian memerangi perjudian karena merupakan agenda besar
Kapolri, namun
disisi lain, aparat kepolisian membiarkan aksi mereka melakukan
penutupan tempat
ibadah dan menyerang jemaah Ahmadiyah. Semoga saja wacana
di DPR ini salah, dan
aparat kepolisian kembali menjadi abadi masyarakat dan abdi
seluruh warga
bangsa," ujar Nursyahbani.
Ditegaskan, Kapolri juga sangat terkesan kurang
memahami visi kebebasan umat
bergama dalam menjalankan serta mengekspresikan dirinya.
"Sejumlah teman di DPR
saat ini tengah menggagas perlunya sebuah Undang Undang
Anti Diskriminasi
sehingga dapat melindungi seluruh warganya dari segala bentuk
kekerasan,"
ujarnya.
Sedangkan cendekiawan muslim, Prof Dawam Rahardjo
menegaskan bahwa seluruh
komponen bangsa sebaiknya tidak hanya melihat persoalan
yang ada diatas
permukaan, tetapi juga mewaspadai gunung es agenda besar
yang merupakan masalah
paling besar dibawah permukaan. "Seperti gelombang
laut, kita jangan melihat
persoalan diatasnya saja tetapi juga melihat yang lebih
besar gunung es
persoalan dibawahnya. Saya khawatir ada sejumlah agenda
tersembunyi kelompok
politik tengah bergumul sekarang ini dan menunggu momentum
untuk menjadikan
negara ini berada pada kondisi chaos, Mereka ingin merobah
seluruh tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujar
Dawam. (E-5/IM)
|