Wujud Ketidakpercayaan SBY pada Kalla

SEMARANG- Sidang kabinet jarak jauh melalui teleconference yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan imbas perseteruan antara Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, Kamis (15/9), di Semarang, teleconference tersebut wujud ketidakpercayaan Presiden kepada wakilnya.
''Jusuf Kalla pun membalas dengan tidak datang dalam rapat serupa berikutnya. Kalau top leaders kita saja tidak kompak, ke mana arah negara ini akan dibawa,'' kata dia seusai menjadi pembicara "Seminar Masa Depan Partai Politik di Indonesia", di Hotel Santika. Seminar ini digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang.
Arbi Sanit mengemukakan, sejak awal sudah ditengarai publik dan pengamat bahwa hubungan mereka tidak sesuai dengan konstitusi. Artinya, hubungan itu mengikuti jejak Hatta di era Soekarno, Abdurrahman Wahid dengan Megawati Soekarnoputri, yaitu seperti musuh dalam selimut.
''(SBY-Kalla) sekarang dari awal juga begitu. Cuma dalam krisis moneter saat ini Presiden menyadari bahwa kepercayaan publik selama ini kepada pemerintah diakibatkan oleh kerja tim ekonomi, yang Jusuf Kalla masuk di dalamnya,'' ungkap dia.
Karena itu, Presiden SBY kemudian membuat suatu langkah seakan-akan bahwa dia sedang mengambil pimpinan kembali.
Pengamat politik yang selalu tampil dengan mengucir rambutnya ini menambahkan, langkah ekonomi yang dilakukan pemerintah, yaitu akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), juga merupakan dampak dari perseteruan itu.
SBY berjanji akan menaikkan BBM tidak segera, tetapi Kalla maunya cepat. ''Lha dari itu saja sudah tampak perseteruannya, termasuk perbedaan jumlah kenaikan. Kalla bilang 50%, sedangkan SBY 30%,'' tutur dia.
Bagaimana langkah sebaiknya untuk menyelesaikan persoalan ini? Arbi Sanit menyarankan dikembalikan kepada konstitusi, dalam hal ini UUD 1945. Konstitusi mengatakan, pemerintahan Indonesia memakai sistem presidential, yaitu komando dan keputusan di tangan presiden. Sedang wakil presiden sebagai pembantu presiden, sehingga sama posisinya dengan menteri, termasuk pula kekuasaan wakil presiden. ''Kecuali kalau presiden berhalangan, baru dia (wapres) boleh mengambil alih kekuasaan.''
Sekarang, saat Presiden ke luar negeri, tidak memberikan komando/tugas-tugasnya ke Wakil Presiden. Kalau Presiden dari luar negeri tetap mengendalikan pemerintahan seperti ini berarti SBY ingin menunjukkan menjadi pemimpin yang riil.

Perlu Dirombak
Pada kesempatan itu, Arbi Sanit juga mengatakan bahwa sistem partai di Indonesia perlu dirombak, direnovasi dan diperbaiki. Salah satu langkah perbaikan itu dengan melakukan koalisi di antara partai politik yang ada.
Menurutnya, koalisi ini penting karena perbaikan kehidupan kepartaian merupakan syarat strategis bagi penanggulangan permasalahan negara dan masyarakat.
''Koalisi partai di Indonesia belum pernah ada. Kenapa koalisi tidak bisa berjalan, karena tidak ada kultur dan tidak ada kebiasaan. Sistem untuk berkoalisi juga tidak ada,'' katanya.
Ia menambahkan, koalisi dalam hal ini adalah kerja sama dengan beberapa partai. Akan tetapi partai-partai itu berasal dari ideologi berbeda-beda, kemudian berkoalisi dan dibangun satu gerbong. Sehingga terjadi kompromi-kompromi platform dari beberapa ideologi itu.
Dari platform tersebut diturunkan program-program bersama. Supaya ada yang memanajemen, ditentukan kepemimpinan bersama. ''Jadi ada program, leadership, platform dan pengorganisasian bersama yang dituangkan dalam kontrak. Siapa yang melanggar dibawa ke pengadilan atau Mahkamah Konstitusi.''
Arbi menambahkan, selama ini koalisi seperti itu belum pernah ada di Indonesia. Justru yaang ada adalah persekongkolan. Siapa yang bersekongkol, mereka para pimpinan parpol itu.
Sementara itu, anggota KPU Jateng Hasyim Asy'ari mengemukakan, model kepartaian di Indonesia masih sentralistik. Dia mencontohkan, dalam hal calon kepala daerah sering muncul rekomendasi dari pimpinan pusat partai yang berbeda dari kemauan arus bawah.
Dia mengusulkan, ke depan perlu ada partai-partai lokal untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan di aras bawah. (G17-41t/IM)


     

 


FastCounter by bCentral