|
 |
|
Wujud
Ketidakpercayaan SBY pada Kalla
SEMARANG- Sidang kabinet jarak jauh melalui teleconference
yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan
imbas perseteruan antara Presiden dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Arbi
Sanit, Kamis (15/9), di Semarang, teleconference tersebut
wujud ketidakpercayaan Presiden kepada wakilnya.
''Jusuf Kalla pun membalas dengan tidak datang dalam rapat
serupa berikutnya. Kalau top leaders kita saja tidak kompak,
ke mana arah negara ini akan dibawa,'' kata dia seusai menjadi
pembicara "Seminar Masa Depan Partai Politik di Indonesia",
di Hotel Santika. Seminar ini digelar oleh Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang.
Arbi Sanit mengemukakan, sejak awal sudah ditengarai publik
dan pengamat bahwa hubungan mereka tidak sesuai dengan konstitusi.
Artinya, hubungan itu mengikuti jejak Hatta di era Soekarno,
Abdurrahman Wahid dengan Megawati Soekarnoputri, yaitu seperti
musuh dalam selimut.
''(SBY-Kalla) sekarang dari awal juga begitu. Cuma dalam
krisis moneter saat ini Presiden menyadari bahwa kepercayaan
publik selama ini kepada pemerintah diakibatkan oleh kerja
tim ekonomi, yang Jusuf Kalla masuk di dalamnya,'' ungkap
dia.
Karena itu, Presiden SBY kemudian membuat suatu langkah
seakan-akan bahwa dia sedang mengambil pimpinan kembali.
Pengamat politik yang selalu tampil dengan mengucir rambutnya
ini menambahkan, langkah ekonomi yang dilakukan pemerintah,
yaitu akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), juga
merupakan dampak dari perseteruan itu.
SBY berjanji akan menaikkan BBM tidak segera, tetapi Kalla
maunya cepat. ''Lha dari itu saja sudah tampak perseteruannya,
termasuk perbedaan jumlah kenaikan. Kalla bilang 50%, sedangkan
SBY 30%,'' tutur dia.
Bagaimana langkah sebaiknya untuk menyelesaikan persoalan
ini? Arbi Sanit menyarankan dikembalikan kepada konstitusi,
dalam hal ini UUD 1945. Konstitusi mengatakan, pemerintahan
Indonesia memakai sistem presidential, yaitu komando dan
keputusan di tangan presiden. Sedang wakil presiden sebagai
pembantu presiden, sehingga sama posisinya dengan menteri,
termasuk pula kekuasaan wakil presiden. ''Kecuali kalau
presiden berhalangan, baru dia (wapres) boleh mengambil
alih kekuasaan.''
Sekarang, saat Presiden ke luar negeri, tidak memberikan
komando/tugas-tugasnya ke Wakil Presiden. Kalau Presiden
dari luar negeri tetap mengendalikan pemerintahan seperti
ini berarti SBY ingin menunjukkan menjadi pemimpin yang
riil.
Perlu Dirombak
Pada kesempatan itu, Arbi Sanit juga mengatakan bahwa sistem
partai di Indonesia perlu dirombak, direnovasi dan diperbaiki.
Salah satu langkah perbaikan itu dengan melakukan koalisi
di antara partai politik yang ada.
Menurutnya, koalisi ini penting karena perbaikan kehidupan
kepartaian merupakan syarat strategis bagi penanggulangan
permasalahan negara dan masyarakat.
''Koalisi partai di Indonesia belum pernah ada. Kenapa koalisi
tidak bisa berjalan, karena tidak ada kultur dan tidak ada
kebiasaan. Sistem untuk berkoalisi juga tidak ada,'' katanya.
Ia menambahkan, koalisi dalam hal ini adalah kerja sama
dengan beberapa partai. Akan tetapi partai-partai itu berasal
dari ideologi berbeda-beda, kemudian berkoalisi dan dibangun
satu gerbong. Sehingga terjadi kompromi-kompromi platform
dari beberapa ideologi itu.
Dari platform tersebut diturunkan program-program bersama.
Supaya ada yang memanajemen, ditentukan kepemimpinan bersama.
''Jadi ada program, leadership, platform dan pengorganisasian
bersama yang dituangkan dalam kontrak. Siapa yang melanggar
dibawa ke pengadilan atau Mahkamah Konstitusi.''
Arbi menambahkan, selama ini koalisi seperti itu belum pernah
ada di Indonesia. Justru yaang ada adalah persekongkolan.
Siapa yang bersekongkol, mereka para pimpinan parpol itu.
Sementara itu, anggota KPU Jateng Hasyim Asy'ari mengemukakan,
model kepartaian di Indonesia masih sentralistik. Dia mencontohkan,
dalam hal calon kepala daerah sering muncul rekomendasi
dari pimpinan pusat partai yang berbeda dari kemauan arus
bawah.
Dia mengusulkan, ke depan perlu ada partai-partai lokal
untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan di aras bawah.
(G17-41t/IM)
|