Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid tutup usia

Senin (29/8), pukul 14.05 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Nurcholish Madjid atau akrab disapa Cak Nur meninggal dunia akibat penyakit
hati yang dideritanya. 15 Agustus silam, Cak
Nur menjalani operasi transplantasi hati di Guangdong, RRT Meski operasi
berjalan sukses belakangan terjadi infeksi pada hatinya sehingga kesehatan
pria kelahiran Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 itu kembali
memburuk. Cak Nur yang masih menjabat Rektor Universitas Paramadina Mulya
juga sempat dirawat di National University Hospital, Singapura.

Cak Nur lahir dari lingkungan santri. Sang ayah, Haji Abdul Madjid adalah
pemilik sekaligus guru di Madrasah Al Wathaniah di Mojoanyar. Sewaktu kecil,
ia pernah bercita-cita menjadi masinis kereta api. Keinginan itu memang tak
terwujud. Tapi, Cak Nur justru menjadi terkenal karena melahirkan pemikiran
dan aktivitas pendidikan pada semasa hidupnya. Pendidikan yang pernah ia
tempuh antara lain Sekolah Rakyat dan Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar,

Pesantren Darul `Ulum di Rejoso, Jombang, dan KMI (Kulliyatul Mu`allimin
al-Islamiyyah) Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo.

Selanjutnya, Cak Nur kuliah di Institut Agama Islam Negeri Syarif
Hidayatullah di Jakarta dengan meraih gela sarjana Sastra Arab (1968). Ayah
dari Nadia dan Ahmad Mikail itu mengambil gelar doktor filsafat dari
Universitas Chicago, Amerika Serikat (1984). Perpaduan pendidikan moderen
dan pesantren itu sangat mempengaruhi pola pikir Cak Nur. Bahkan, ia
mendapat julukan "Muhammad Natsir muda" karena kerap membuat geger tentang
gagasan modernisme dan sekularisme.

Dalam perdebatan segitiga dengan Amien Rais dan Muhammad Roem, Cak Nur juga
menguatkan gagasan "tidak ada negara Islam". Alasannya, pendidikan Islam
tidak mengajarkan secara mutlak pembentukan negara Islam.


Perpaduan pendidikan moderen dan pesantren itu sangat mempengaruhi pola
pikir Cak Nur. Bahkan, ia mendapat julukan "Muhammad Natsir muda" karena
kerap membuat geger tentang gagasan modernisme dan sekularisme.

Dalam perdebatan segitiga dengan Amien Rais dan Muhammad Roem, Cak Nur
juga menguatkan gagasan "tidak ada negara Islam". Alasannya, pendidikan
Islam tidak mengajarkan secara mutlak pembentukan negara Islam.

Paham keindonesiaan Cak Nur adalah paham kebangsaan yang humanis,
yang menghormati toleransi. Cak Nur pernah bilang : " Aceh kita jadikan
modal untuk memproses tumbuhnya negara federasi. Melalui Aceh kita
mengubur negara kesatuan republik Indonesia menjadi Republik Federal
Indonesia Raya ".
Cak Nur melontarkan gagasan itu dihadapan wartawan diacara pembukaan
The World Conference of Religion and Peace ke -7 di Amman, Jordania,
pada hari Kamis, 25.11.1999.
Pilihan untuk menjadi Negara Federal, dikatakan oleh Cak Nur justru akan
memberikan peluang bagi daerah untuk mengatur dirinya sesuai dengan
potensi yang dimiliki sendiri. Cak Nur menolak, bahwa pilihan negara
federal itu bisa menjadi benih terjadinya desintegrasi bangsa.
Dengan sistem federal itu menurut Cak Nur justru akan semakin terintegrasi,
sebab persoalan pertahanan, politik luar negeri dan moneter masih ditangani
oleh pemerintah pusat.

Pemikiran Cak Nur tentang kerukunan dalam kehidupan beragama,
menghormati pluralisme dan tentang paham kebangsaan yang humanis,
adalah warisan berharga bagi generasi penerusnya dan pada saat ini
masih tetap relevan untuk terus dikaji dan dikembangkan dalam rangka
mendorong maju proses Demokratisasi di Indonesia.

Selamat jalan Cak Nur ketempat peristirahatanmu yang abadi.

(Arif Harsana /Indonesia Media /Liputan6)

 


     

 


FastCounter by bCentral