Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid tutup usia
Senin
(29/8), pukul 14.05 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta
Selatan.
Nurcholish Madjid atau akrab disapa Cak Nur meninggal dunia
akibat penyakit
hati yang dideritanya. 15 Agustus silam, Cak
Nur menjalani operasi transplantasi hati di Guangdong, RRT
Meski operasi
berjalan sukses belakangan terjadi infeksi pada hatinya
sehingga kesehatan
pria kelahiran Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret
1939 itu kembali
memburuk. Cak Nur yang masih menjabat Rektor Universitas
Paramadina Mulya
juga sempat dirawat di National University Hospital, Singapura.
Cak Nur lahir dari lingkungan santri. Sang
ayah, Haji Abdul Madjid adalah
pemilik sekaligus guru di Madrasah Al Wathaniah di Mojoanyar.
Sewaktu kecil,
ia pernah bercita-cita menjadi masinis kereta api. Keinginan
itu memang tak
terwujud. Tapi, Cak Nur justru menjadi terkenal karena melahirkan
pemikiran
dan aktivitas pendidikan pada semasa hidupnya. Pendidikan
yang pernah ia
tempuh antara lain Sekolah Rakyat dan Madrasah Ibtidaiyah
di Mojoanyar,
Pesantren Darul `Ulum di Rejoso, Jombang,
dan KMI (Kulliyatul Mu`allimin
al-Islamiyyah) Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo.
Selanjutnya, Cak Nur kuliah di Institut Agama
Islam Negeri Syarif
Hidayatullah di Jakarta dengan meraih gela sarjana Sastra
Arab (1968). Ayah
dari Nadia dan Ahmad Mikail itu mengambil gelar doktor filsafat
dari
Universitas Chicago, Amerika Serikat (1984). Perpaduan pendidikan
moderen
dan pesantren itu sangat mempengaruhi pola pikir Cak Nur.
Bahkan, ia
mendapat julukan "Muhammad Natsir muda" karena
kerap membuat geger tentang
gagasan modernisme dan sekularisme.
Dalam perdebatan segitiga dengan Amien Rais
dan Muhammad Roem, Cak Nur juga
menguatkan gagasan "tidak ada negara Islam". Alasannya,
pendidikan Islam
tidak mengajarkan secara mutlak pembentukan negara Islam.
Perpaduan pendidikan moderen dan pesantren itu sangat mempengaruhi
pola
pikir Cak Nur. Bahkan, ia mendapat julukan "Muhammad
Natsir muda" karena
kerap membuat geger tentang gagasan modernisme dan sekularisme.
Dalam perdebatan segitiga dengan Amien Rais
dan Muhammad Roem, Cak Nur
juga menguatkan gagasan "tidak ada negara Islam".
Alasannya, pendidikan
Islam tidak mengajarkan secara mutlak pembentukan negara
Islam.
Paham keindonesiaan Cak Nur adalah paham kebangsaan
yang humanis,
yang menghormati toleransi. Cak Nur pernah bilang : "
Aceh kita jadikan
modal untuk memproses tumbuhnya negara federasi. Melalui
Aceh kita
mengubur negara kesatuan republik Indonesia menjadi Republik
Federal
Indonesia Raya ".
Cak Nur melontarkan gagasan itu dihadapan wartawan diacara
pembukaan
The World Conference of Religion and Peace ke -7 di Amman,
Jordania,
pada hari Kamis, 25.11.1999.
Pilihan untuk menjadi Negara Federal, dikatakan oleh Cak
Nur justru akan
memberikan peluang bagi daerah untuk mengatur dirinya sesuai
dengan
potensi yang dimiliki sendiri. Cak Nur menolak, bahwa pilihan
negara
federal itu bisa menjadi benih terjadinya desintegrasi bangsa.
Dengan sistem federal itu menurut Cak Nur justru akan semakin
terintegrasi,
sebab persoalan pertahanan, politik luar negeri dan moneter
masih ditangani
oleh pemerintah pusat.
Pemikiran Cak Nur tentang kerukunan dalam
kehidupan beragama,
menghormati pluralisme dan tentang paham kebangsaan yang
humanis,
adalah warisan berharga bagi generasi penerusnya dan pada
saat ini
masih tetap relevan untuk terus dikaji dan dikembangkan
dalam rangka
mendorong maju proses Demokratisasi di Indonesia.
Selamat jalan Cak Nur ketempat peristirahatanmu
yang abadi.
(Arif Harsana /Indonesia Media /Liputan6)
|