Temu wicara dengan BALEG DPR RI

Pada hari Kamis, 28 Juli 2005 mulai pukul 19.30, bertempat di Lantai V gedung KJRI Los Angeles telah berlangsung acara Tatap Muka dengan Delegasi Studi Banding DPR RI yang dipimpin oleh DR. Muhammad AS Hikam. Acara tersebut diikuti oleh sekitar 75 orang, termasuk diantaranya staf KJRI Los Angeles, ITPC, anggota Dharma Wanita Persatuan, dan anggota masyarakat. Anggota DPR yang menghadiri acara tersebut ialah: DR. Muhammad AS Hikam, Prof. Drs. Rustam E. Tamburaka Ph.D, DR. H. Bomer Pasaribu, SH, SE, Msi., DR. H. Idham SH. Mkn, dan H. Hermansyah Nazirun, SH. Delegasi tersebut juga didampingi oleh staff sekretariat DPR K. Johnson R, SH. MH. dan Lidya Suryani, SH.

DR H Bomer Pasaribu SH SE Msi
DR H Idham SH Mkn
Dr Muhammad AS Hikam

Acara diawali dengan ramah tamah. Dalam sambutannya, Konjen RI mengucapkan terima kasih kepada Delegasi Studi Banding DPR RI yang telah menyempatkan diri untuk mengadakan acara tatap muka dengan masyarakat Indonesia di wilayah Los Angeles dan sekitarnya. Konjen RI juga memberikan paparan singkat mengenai lingkup kerja KJRI Los Angeles dan secara garis besar komposisi masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi KJRI Los Angeles, dll. Dalam sambutan penutupnya Konjen RI mengharapkan bahwa para anggota DPR yang hadir dapat menjelaskan situasi terkini dari tanah air, seperti masalah kenaikan BBM dan musibah tsunami di Aceh dan Nias, dll.

DR. Muhammad AS. Hikam kemudian menjelaskan tujuan studi banding yang baru saja dilakukan oleh delegasi tersebut, yaitu: penggalangan informasi yang akan berguna bagi penguatan lembaga Legislatif Indonesia, penggalangan informasi yang diharapkan akan dapat melancarkan upaya DPR RI untuk dapat mengatur anggaran secara mandiri, dan mencari informasi yang dibutuhkan untuk merampungkan UU Anti Diskriminasi dan Ras. Pengumpulan informasi untuk tujuan tersebut membutuhkan beberapa pertemuan antara delegasi DPR RI dengan anggota-anggotan Kongres AS di Washington , DC .

H Hermansyah Nazirun SH
Konjen Hendro Kusumo Priyo
Prof Drs Rustam E Tamburaka PhD

Ketua delegasi juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa saat ini bangsa Indonesia membutuhkan keseimbangan antara lembaga Legislatif dan Eksekutif. Otonomi pengaturan anggaran DPR RI dinilai sebagai salah satu langkah yang harus diambil untuk mencapai keseimbangan tersebut. DPR RI sedang berusaha mengadakan perubahan UU No. 17 tahun 2003, yang berkenaan dengan keuangan negara. DPR RI juga menghadapi tantangan untuk merampungkan sebanyak 284 RUU, dimana lebih dari 50 RUU harus diselesaikan tahun ini. UU Anti Diskriminasi dan Ras merupakan pekerjaan yang terbengkalai oleh DPR sebelumnya, dan untuk merampungkan RUU tersebut dibutuhkan pembelajaran dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

Prof. Dr. Rustam Tamburaka juga ikut menjelaskan kepada masyarakat mengenai dukungan AS terhadap Indonesia mengenai masalah Papua. Mengenai masalah BBM, Prof. Tamburaka menjelaskan bahwa masalah tersebut erat kaitannya dengan harga “crude oil” dunia. Minyak mentah Indonesia mempunyai kualitas yang sangat baik, sehingga banyak oknum spekulan yang menimbun dan menyelundupkan BBM. Indonesia juga terlalu banyak memanfaatkan minyak bumi sebagai sumber energi. Hal inilah yang dianggap sebagai sumber krisis BBM. Untuk mengatasi krisis tersebut, perlu dimanfaatkan sumber-sumber energi alternatif seperti gas. DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu dalam hal kesehatan dan pendidikan.

DR. H. Idham menambahkan bahwa UUD '45 sudah merupakan UUD lengkap karena sudah mengalami 4 kali perubahan. DPR RI saat ini menitik beratkan kerjanya dalam hal “check & balance” diantara lembaga-lembaga pemerintah dimana lembaga Eksekutif dinilai terlalu kuat. DR. H. Idham juga menyayangkan cercaan masyarakat terhadap rencana kenaikan gaji DPR.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Adapun pertanyaan yang diajukan a.l: kesempatan kerja di lembaga pemerintah dan masuk perguruan tinggi negeri bagi warga keturunan, subsidi pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, dan masalah pembagian kekuasaan di Papua.

Delegasi DPR RI memberikan jawaban-jawaban a.l: bahwa RUU Anti Diskriminasi diharapkan akan dapat menghapuskan perbedaan perlakuan terhadap WNI keturunan. Mengenai subsidi pendidikan, pemerintah telah mengadakan program wajib belajar. Komisi X DPR RI juga telah mempertegas diadakannya subsidi pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu. Diharapkan bahwa masalah pendanaan pendidikan dapat diselesaikan pada saat penganggaran pendidikan mencapai 20%.

Mengenai masalah pembagian kekuasaan di Papua, delegasi DPR RI menjelaskan bahwa Papua telah mendapatkan UU otonomi khusus dimana dalam Pilkada, calon-calon yang bersaing harus “Putra Daerah.” DPRD Papua diharapkan dapat memberikan perhatian khusus mengenai hal ini agar tidak terjadi persepsi bahwa masyarakat Papua tidak menyukai pendatang. Masalah internal Papua sebenarnya tidak besar. Yang menjadi masalah ialah LSM-LSM asing yang hendak mengacaukan keadaan di Papua. Juga dijelaskan bahwa hubungan antara masyarakat Papua dan TNI juga semakin membaik. Masalah intervensi pihak ketiga dalam permasalahan Papua akan diselesaikan secara diplomatis.

Acara tersebut ditutup pada pukul 22.00 malam karena para delegasi harus berangkat ke Jakarta sesegera mungkin. (IM)

 

     

 


FastCounter by bCentral