AFAD: Tuntaskan Kasus Munir Sebelum 7 September

TEMPO Interaktif , Jakarta :Asian Federation Againts Involuntary Dissapearances (AFAD), sebuah Federasi LSM pembela hak asasi manusia yang pernah dipimpin almarhum Munir, mendesak pemerintah segera menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM itu. Mereka berharap, sebelum peringatan kematian Munir, 7 September 2005 tuntutan itu bisa terwujud.
Jika tidak, mereka akan melakukan demonstrasi besar-besaran di seluruh negara jaringan AFAD ke kantor-kantor kedutaan besar Indonesia di luar negeri. "Akan kami galang massa besar-besaran di seluruh negara jika sampai 7 September ini kasus belum terungkap," kata Sekretaris Jenderal AFAD, Mary Aileen D. Bacalso dalam konferensi pers bersama di kantor Kontras Jl Borobudur Jakarta, Jumat (29/7).

AFAD saat ini melibatkan NGO besar di delapan negara Asia, seperti Filipina, Srilangka, Kashmir India, Pakistan, Thailand, dan Hongkong. Selain itu, AFAD juga memiliki jaringan dengan NGO Internasional di Amerika Latin, Belanda, Afrika, Yugoslavia dan Amerika Serikat.

Menurut Mary, aktifis NGO asal Filipina, kasus Munir sudah menjadi kasus bersama komunitas pembela HAM internasional. Dengan demikian, publik internasional ikut memantau dan mengharapkan segera diungkapnya kasus kemanusiaan itu. Sebab jika gagal akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

"Indonesia baru-baru ini sebagai Ketua Komisi HAM PBB, jadi seharusnya menunjukkan secara konkrit dalam kepastiannya mengungkapkan kasus Munir," kata dia. (Agus Supriyanto/IM)

 

     

 


FastCounter by bCentral