|
 |
|
Motif Adnan Buyung Dipertanyakan
Jakarta (Bali Post)
 |
Koordinator Kontras Usman Hamid mempertanyakan motivasi Adnan Buyung
Nasution yang meminta penghentian penyelidikan kasus Trisakti,
Semanggi I, II, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya di masa
lalu. Usman bahkan mengaku kecewa atas sikap Adnan Buyung.
Sebelumnya, Adnan Buyung menyatakan Komnas HAM tidak berwenang
menyelidiki sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti Trisakti,
Semanggi I, II, kecuali kasus Tanjung Priok dan Timtim.
Kekecewaan ini diungkapkan Usman Hamid, Rabu (6/7) kemarin di
Jakarta. Menurutnya, sesuai UU HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan
penuh melakukan penyelidikan terhadap seluruh pelanggaran HAM yang
terjadi di masa lalu, seperti G-30-S, Lampung, penculikan aktivis,
hingga Trisakti, Semanggi I dan II. ''Jadi, apa yang dilontarkan
Adnan Buyung itu tidak benar,'' tegas Usman.
Bagi Usman, penyelidikan misteri pelanggaran HAM itu menjadi
kewajiban pemerintah dan DPR. Bukan cuma kewajiban Komnas HAM saja.
Negara berkewajiban membongkar seluruh pelanggaran HAM yang terjadi
di Indonesia. ''Dan itulah yang melatarbelakangi lahirnya UU HAM
maupun Komnas HAM,'' tegasnyaa.
Salah besar jika pemerintah, dalam hal ini Komnas HAM, tidak
diperbolehkan dan tidak berwenang mengusut kasus pelanggaran HAM
hanya karena asas retroaktif. ''Itu penasfiran Buyung sendiri dan
saya mempertanyakan apa motivasinya mengeluarkan pernyataan seperti
itu,'' tegas mantan anggota TPF Munir ini.
Penyelidikan kasus HAM, kata Usman, memang tidak dilakukan secara
integral oleh pemerintah. Sejak era reformasi, penyelidikan kasus
pelanggaran HAM berat dilakukan secara parsial. Ini mengakibatkan
proses penyelidikan selalu mengalami hambatan dan carut-marut.
Padahal, menurut dia, pengusutan pelanggaran HAM ini sangat penting
guna menegakkan pilar HAM di masa depan. ''Selain membangun pilar
hak asasi manusia di masa depan, penyelidikan itu bisa mencegah
terjadinya pelanggaran HAM berat di kemudian hari. Ini yang sangat
penting,'' tuturnya.
Upaya preventif seperti inilah yang diharapkan muncul agar bangsa
ini tidak lagi terperosok dalam kebiadaban karena melakukan
pelanggaran HAM secara berulang. Pernyataan praktisi hukum senior
Adnan Buyung Nasution diungkapkan saat berada di Departemen
Pertahanan.
Pernyataan ini seperti halilintar di siang bolong. Sebab, selama ini
Adnan Buyung dianggap sebagai praktisi hukum senior yang juga
pejuang demokrasi dan HAM. Namun, entah mengapa, tiba-tiba saja
Adnan Buyung mengeluarkan pernyataan seperti itu. Buyung memang
pernah menjadi kuasa hukum sejumlah perwira militer yang tersandung
pelanggaran HAM berat masa lalu. (kmb7)
|