|
|
|
Pertemuan
Dr.Asvi Warman Adam dgn masyarakat Indonesia di Negeri Belanda.
 |
Minggu tanggal
13 Maret 2005, bertempat di gedung "De Schakel"
Diemen, Amsterdam, telah berlangsung temuwicara masyarakat
Indonesia dengan Dr.Asvi Warman Adam, pakar sejarah Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Seperti diketahui,Asvi
anggota Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Soeharto,
tim yang dibentuk Komnas HAM pada bulan Januari 2003 itu,
sedang mengadakan penelitian di negeri Belanda atas undangan
KITLV Leiden. Pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi
Perhimpunan Persaudaraan ini, disamping dihadiri oleh masyarakat
Indonesia di negeri Belanda, juga tampak hadir dari Perancis
dan Jerman.
Ketua organisasi Persaudaraan, Sungkono, dalam kata pembukaannya
menyatakan bahwa Asvi Warman Adam, dalam mengungkap dan
menganalisa fakta-fakta sejarah, berani secara terbuka dan
tegas menyatakan pendapatnya. Asvi mempunyai pendirian yang
jelas, bahwa kejujuran dan keberanian menyatakan pendapat
adalah syarat penting yang tidak boleh kurang untuk mencari
kebenaran dalam setiap penelitian suatu hal ikhwal.
Acara pokok temuwicara itu mengambil tema pelurusan sejarah
Indonesia. Dr.Asvi Warman Adam menekankan dua masalah pokok
ceramahnya. Yang pertama tentang penyelidikan pelanggaran
HAM berat Soeharto dan yang ke dua mengenai KKR ( Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi). Keduanya berhubungan dengan
pelurusan sejarah.Dr.Asvi menjelaskan bahwa Tim Pengkajian
dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Soeharto dibentuk
oleh Komnas HAM pada tahun 2003, dimana ia menjadi salah
satu anggota Tim. Tim ini bisa terwujud karena banyak tuntutan
dari luar, dari masyarakat, untuk mengadili atau memeriksa
kembali kejahatan yang terjadi masa Orde Baru. Kalau kita
menyelidiki pelanggaran HAM Berat yang dilakukan oleh Soeharto,
tentunya dalam masa pemerintahan Soeharto. Masa yang dikaji
atau diselidiki itu adalah dari tahun 1965 sampai tahun
1998. Masa ini adalah masa yang panjang, oleh sebab itu
masa ini haruslah dibuat priodesasinya.
Priodesasi itu, tahun 1965 sampai 1975, tahun 1975 sampai
1985, tahun 1985 sampai tahun 1995 dan tahun 1995 sampai
1998. Dari empat interval itu, dipilih mana yang relevan
dan mana yang signifikan. Yang termasuk tahun 1965 sampai
1975 adalah pembantaian 1965 dan kasus Pulau Buru. Kemudian
tahun 1975 sampai 1985 adalah kasus Petrus (Pembunuhan Misterius).
Ini merupakan kejahatan, pembantaian dan pembunuhan terhadap
orang-orang yang dianggap preman. Dan perbuatan ini diakui
oleh Soeharto dalam otobiografinya. Termasuk dalam periode
ini adalah Peristiwa Tanjungperiuk dan kasus daerah operasi
militer Aceh dan Papua. Kemudian Peristiwa 27 Juli 1996.
Dengan demikian kejahatan Soeharto ini bukan hanya mencakup
kalangan kiri (kalangan orang-orang Komunis), tetapi juga
terhadap kalangan Islam, nasionalis, Tionghoa dan lain-lain.
Mengenai kasus Pulau Buru, Dr.Asvi menekankan bahwa kasus
ini merupakan rangkaian atau konsekwensi dari Peristiwa
tahun 65. Pulau Buru ini merupakan kasus yang jelas tempat
kejadiannya, yaitu di Pulau Buru. Waktu kejadiannya juga
sangat terang, tahun 1969 sampai 1979, sepuluh tahun. Kemudian
pelaksana dan pelakuknya juga jelas dan masih ada, Jaksa
Agung pada waktu itu Letnan Jendral Sugiharto, sekarang
masih hidup, dan atasannya mantan Presiden Soeharto.
Pembuangan ke Pulau Buru merupakan pelanggaran HAM berat
dan ada yang bertanggung jawab di situ, yaitu Jaksa Agung
dan Presiden Soeharto.Kasus Tanjungpriuk sudah diadili dan
kasus 27 Juli sedang diproses. Hanya tinggal dua kasus yang
belum diadili dan sedang ditidak-lanjuti, yaitu kasus Pulau
Buru dan kasus Petrus. Diharapkan kedua kasus ini bisa ditingkatkan.
Maka itu pada bulan Januari 2004 dibentuk Tim Petrus dan
Tim Pulau Buru. Tim ini bukan lagi Tim Pengkajian, tapi
sudah ditingkatkan menjadi Tim Penyelidikan, tetapi belum
merupakan Tim Penyidikan.
Mengenai KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), Dr.Asvi
menekankan bahwa sebenarnya Komisi ini harus sudah terbentuk,
karena Undang-Undangnya sudah disahkan pada bulan Oktober
2004. Menurut Undang-Undang ini, setelah diundangkan, 6
bulan kemudian KKR itu harus sudah terbentuk, jadi seharusnya
pada bulan Februari atau Maret 2005 paling lambat harus
sudah terbentuk anggota KKR ini. Terlepas dari kelemahan-kelemahannya,
namun KKR ini kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,
akan mengungkap, akan mencari kebenaran, akan mengungkapkan
fakta-fakta berbagai peristiwa besar yang terjadi sejak
tahun 1945 sampai tahun 2000.
Dalam acara tanya -jawab, para hadirin banyak mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang kejadian aktuil di Indonesia
dewasa ini, dan penggelapan-penggelapan sejarah masa lalu.
Acara yang dipandu oleh saudara Taufik Tahrawi, berakhir
jam 16.00 dengan sukses.
|