Pertemuan Dr.Asvi Warman Adam dgn masyarakat Indonesia di Negeri Belanda.

Minggu tanggal 13 Maret 2005, bertempat di gedung "De Schakel" Diemen, Amsterdam, telah berlangsung temuwicara masyarakat Indonesia dengan Dr.Asvi Warman Adam, pakar sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Seperti diketahui,Asvi anggota Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Soeharto, tim yang dibentuk Komnas HAM pada bulan Januari 2003 itu, sedang mengadakan penelitian di negeri Belanda atas undangan KITLV Leiden. Pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi Perhimpunan Persaudaraan ini, disamping dihadiri oleh masyarakat Indonesia di negeri Belanda, juga tampak hadir dari Perancis dan Jerman.
Ketua organisasi Persaudaraan, Sungkono, dalam kata pembukaannya menyatakan bahwa Asvi Warman Adam, dalam mengungkap dan menganalisa fakta-fakta sejarah, berani secara terbuka dan tegas menyatakan pendapatnya. Asvi mempunyai pendirian yang jelas, bahwa kejujuran dan keberanian menyatakan pendapat adalah syarat penting yang tidak boleh kurang untuk mencari kebenaran dalam setiap penelitian suatu hal ikhwal.
Acara pokok temuwicara itu mengambil tema pelurusan sejarah Indonesia. Dr.Asvi Warman Adam menekankan dua masalah pokok ceramahnya. Yang pertama tentang penyelidikan pelanggaran HAM berat Soeharto dan yang ke dua mengenai KKR ( Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Keduanya berhubungan dengan pelurusan sejarah.Dr.Asvi menjelaskan bahwa Tim Pengkajian dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Soeharto dibentuk oleh Komnas HAM pada tahun 2003, dimana ia menjadi salah satu anggota Tim. Tim ini bisa terwujud karena banyak tuntutan dari luar, dari masyarakat, untuk mengadili atau memeriksa kembali kejahatan yang terjadi masa Orde Baru. Kalau kita menyelidiki pelanggaran HAM Berat yang dilakukan oleh Soeharto, tentunya dalam masa pemerintahan Soeharto. Masa yang dikaji atau diselidiki itu adalah dari tahun 1965 sampai tahun 1998. Masa ini adalah masa yang panjang, oleh sebab itu masa ini haruslah dibuat priodesasinya.
Priodesasi itu, tahun 1965 sampai 1975, tahun 1975 sampai 1985, tahun 1985 sampai tahun 1995 dan tahun 1995 sampai 1998. Dari empat interval itu, dipilih mana yang relevan dan mana yang signifikan. Yang termasuk tahun 1965 sampai 1975 adalah pembantaian 1965 dan kasus Pulau Buru. Kemudian tahun 1975 sampai 1985 adalah kasus Petrus (Pembunuhan Misterius). Ini merupakan kejahatan, pembantaian dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap preman. Dan perbuatan ini diakui oleh Soeharto dalam otobiografinya. Termasuk dalam periode ini adalah Peristiwa Tanjungperiuk dan kasus daerah operasi militer Aceh dan Papua. Kemudian Peristiwa 27 Juli 1996. Dengan demikian kejahatan Soeharto ini bukan hanya mencakup kalangan kiri (kalangan orang-orang Komunis), tetapi juga terhadap kalangan Islam, nasionalis, Tionghoa dan lain-lain.
Mengenai kasus Pulau Buru, Dr.Asvi menekankan bahwa kasus ini merupakan rangkaian atau konsekwensi dari Peristiwa tahun 65. Pulau Buru ini merupakan kasus yang jelas tempat kejadiannya, yaitu di Pulau Buru. Waktu kejadiannya juga sangat terang, tahun 1969 sampai 1979, sepuluh tahun. Kemudian pelaksana dan pelakuknya juga jelas dan masih ada, Jaksa Agung pada waktu itu Letnan Jendral Sugiharto, sekarang masih hidup, dan atasannya mantan Presiden Soeharto.
Pembuangan ke Pulau Buru merupakan pelanggaran HAM berat dan ada yang bertanggung jawab di situ, yaitu Jaksa Agung dan Presiden Soeharto.Kasus Tanjungpriuk sudah diadili dan kasus 27 Juli sedang diproses. Hanya tinggal dua kasus yang belum diadili dan sedang ditidak-lanjuti, yaitu kasus Pulau Buru dan kasus Petrus. Diharapkan kedua kasus ini bisa ditingkatkan. Maka itu pada bulan Januari 2004 dibentuk Tim Petrus dan Tim Pulau Buru. Tim ini bukan lagi Tim Pengkajian, tapi sudah ditingkatkan menjadi Tim Penyelidikan, tetapi belum merupakan Tim Penyidikan.
Mengenai KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), Dr.Asvi menekankan bahwa sebenarnya Komisi ini harus sudah terbentuk, karena Undang-Undangnya sudah disahkan pada bulan Oktober 2004. Menurut Undang-Undang ini, setelah diundangkan, 6 bulan kemudian KKR itu harus sudah terbentuk, jadi seharusnya pada bulan Februari atau Maret 2005 paling lambat harus sudah terbentuk anggota KKR ini. Terlepas dari kelemahan-kelemahannya, namun KKR ini kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, akan mengungkap, akan mencari kebenaran, akan mengungkapkan fakta-fakta berbagai peristiwa besar yang terjadi sejak tahun 1945 sampai tahun 2000.
Dalam acara tanya -jawab, para hadirin banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang kejadian aktuil di Indonesia dewasa ini, dan penggelapan-penggelapan sejarah masa lalu. Acara yang dipandu oleh saudara Taufik Tahrawi, berakhir jam 16.00 dengan sukses.

     

 


FastCounter by bCentral