|
|
|
Liem
Koen Hian
Bukan Pekerja Politik Biasa
Oleh: Tan Swie Ling
Dalam tulisan Sekelumit Dengan Liem Koen Hian
disebutkan: Ia melangkah keluar meninggalkan penjara
dengan hati yang luka. Demikian pula pada bagian akhir
tulisan tersebut terungkap kalimat: ..Seolah-olah
ketionghoaannya telah berubah menjadi sesuatu yang merepotkan,
yang karenanya cenderung merelakannya terbuang dan mengalir
ke laut bersama hitam-kotornya air kali Ciliwung.
Untuk memperjelas hal-hal dimaksud, berikut ini adalah beberapa
hal lain seputar Liem Koen Hian.
Sebagai gambaran, betapa menyedihkannya kehidupan batin
kelompok masyarakat Indonesia yang sejak berkuasanya rezim
Orba ramai-ramai menyandang sebutan Cina, kisah
berikut ini barangkali bisa dijadikan contoh.
Di Ciamis hidup sepasang suami isteri pribumi asli,
mengingat sang suami lelaki Jawa tulen, sedangkan sang isteri,
Sunda benar-benar Sunda. Pasangan tersebut punya seorang
anak bernama Tongki. Si Tongki ini oleh sebuah peristiwa
kemudian dikenal sebagai anak atau orang Cina. Padahal bapak
si Tongki seorang Jawa tulen yang di negeri ini biasa disebut
atau menyebut diri sebagai Indonesia asli.Tapi
gara-gara tingkah sang nasib, bapak si Tongki ini pernah
berstatus sebagai pengemis. Ceritanya, semasa bapak si Tongki
ini masih kecil, oleh ibunya ia selalu digendong ke mana-mana
diajak ngemis. Dalam pada itu di Ciamis ada suami-isteri
imigran dari Tiongkok yang kebetulan tidak punya keturunan,
jatuh hiba melihat bapak si Tongki yang selalu diajak ngemis,
lalu memungut anak pengemis tersebut sebagai anaknya. Setelah
menjadi anak pungut keluarga imigran asal Tiongkok, bapak
si Tongki sebutlah berubah menjadi Akew. Dan
selanjutnya si Akew pun menjalani kehidupan seperti layaknya
anak keluarga Tionghoa.
Saat suatu ketika timbul masalah kewarganegaraan, karena
takut kalau jadi WNI suatu waktu akan dikenakan wajib militer,
maka keluarga imigran tersebut lalu memilih status menjadi
warga negara asing (WNA). Akew pun sebagai anak sang imigran
status hukumnya ikut menjadi WNA juga, lengkap dengan segala
kewajibannya, seperti membayar PBA (Pajak Bangsa Asing)
dan lain sebagainya. Demikian pula si Tongki, anak si Akew
yang mantan pengemis, bersuku Jawa tulen dengan ibunya yang
bersuku Sunda asli, hanya karena ia disebut anak Cina
maka jadilah ia ikut-ikutan menyandang derita Cina
yang benar-benar memang orang Tionghoa. Kulit si Tongki
yang hitam, matanya yang bulat lebar, juga surat keterangan
dari bapaknya yang menerangkan bahwa ia adalah anak seorang
pengemis Jawa dan ibunya perempuan Sunda, buruh jemur aci
di pabrik tapioca, tetap tidak dapat membebaskannya dari
derita dosa keturunanyang harus disandang komunitas
Cina. Terutama setelah meletusnya peristiwa
G 30 S di tahun 1965. Karena sejak itu, khususnya setelah
pemerintah baru membuat kebijakan melalui Surat Edaran Presidium
Kabinet Ampera Tentang Masalah Cina nomor SE-06/Pres.Kab/1967,
yang mengubah sebutan kata Tionghoa/Tiongkok menjadi Cina,
Tongki yang disebut sebagai anak Cina jadi mengalami
kesulitan untuk mengikuti sekolah. Karena di mana-mana dia
disebut Cina. Inilah sekelumit tragedi batin
masyarakat yang disebut Cina di negeri kita
sejak berkuasanya rezim Orba. Sebuah tragedi yang mungkin
telah membuat yang bersangkutan lebih suka disebut anak
pengemis, atau apa saja, asalkan jangan disebut Cina.(Saduran
salah satu dari 18 kisah nyata dalam buku Perjalanan
Anak Bangsayang diterbitkan oleh LP3ES. tahun 1982).
Demikian tragisnya nasib manusia yang disebut Cina
di negeri ini. Sampai-sampai Umar Khayam,seorang budayawan
kondang semasa hidupnya pernah berkata betapa frustasinya
ia seandainya ia jadi seorang Cina. Demikian pula
Abdurrahman Wahid berkata: Jadi orang Cina di negeri
ini dan di masa (orba) ini pula, memang serba salah.
Dan lain kisah si Tongki lain pula kisah seorang Bapak
Harian Media Indonesia, 29 Agustus 1991. memuat sebuah head
line berjudul: Susu Sebelanga Dapat Rusak Oleh Nila
Setitik. Peribahasa itu dikutip Menteri Negara Perumahan
Rakyat, Ir. Siswono Yudohusodo dalam sebuah dialog guna
mengungkapkan betapa perilaku segelintir WNI beretnik Tionghoa
telah merusak citra pembauran Pri dan nonpri
secara keseluruhan. Dan dialog Pak Menteri pun digodok menjadi
kepala berita berbunyi: Siswono Beberkan 8 Dosa Nonpri.
Menteri yang secara jelas mengemukakan dosa segelintir
namun tiba-tiba saja mengeneralisasinya menjadi dosa
nonpri, tak urung tentunya
Bapak yang satu ini pun melengkapi sebuah gambaran betapa
sulitnya kondisi hidup komunitas yang semasa itu disebut
sebagai nonpri di Indonesia. Sehingga seandainya
saja seseorang selagi dalam keadaannya sebagi janin yang
masih dalam kandungan ditanya, maukah kamu nanti dilahirkan
dalam sebuah keluarga Cina yang kaya? Barangkali janin
itu akan buru-buru menjawab: Jangan, jangan !! Daripada
terlahir sebagai Cina di Indonesia, lebih suka aku dilahirkan
di keluarga paling melarat pun asal asli bukan
nonpri!.Sebuah kondisi sosial, politik dan budaya
(HAM) yang mengenaskan para manusia-manusia yang disebut
Cina. Lalu, apakah kondisi kehidupan komunitas
Tionghoa yang seperti itu memang sebuah takdir? Atau akibat
adanya sejumlah kekeliruan? Misalnya saja, akibat terlalu
mentabukan segala apa saja yang dianggapnya berkaitan dengan
politik. Politik phobi. Lalu, dalam keadaan demikian dapatkah
lahir seorang Liem Koen Hian lagi? Walau pun untuk Liem
Koen Hian yang sudah pernah ada itu pun berlaku juga peribahasa:
Tiada gading yang tak retak, namun apa pun ialah
tokoh Tionghoa yang konsisten sejak muda berjuang ikut serta
mengantarkan bangsa Indonesia mencapai gerbang kemerdekaan
nasionalnya. Di dalam bimbingan gerakan kebangkitan nasional
Indonesia bersama para pemimpin Indonesia yang lain, mengantarkan
bangsa ini memasuki gerbang kemerdekaannya . Jadi Liem Koen
Hian adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia sejati.
Tak setitik pun ada noda bermain mata dengan penguasa kolonial
Belanda maupun Jepang yang akan mengotori langkah perjuangannya.
Ialah tokoh Tionghoa pejuang Indonesia yang maju berjalan
terus, lurus. Sehingga terkesan tangguh. Tapi sikapnya yang
tiba-tiba saja menghentikan segala kegiatan perjuangan politiknya,
karena ia dijebloskan ke dalam penjara politik, pada hakekatnya
memang menerangkan bahwa Liem Koen Hian bukanlah seorang
pekerja politik biasa seperti pada umumnya. Walaupun benar
ialah tokoh pendiri PTI (Partai Tionghoa Indonesia) di tahun
1932. Rupanya, ia adalah seorang tokoh pejuang HAM Indonesia
yang selain gigih memperjuangkan HAM rakyat Indonesia pada
umumnya dari para penindas-penindasnya seperti kolonialisme
Belanda dan fasisme Jepang, ia juga tidak pernah melupakan
memperjuangkan HAM etniknya sendiri yang Tionghoa. Jadi
seluruh kegiatan politik yang digelutinya, ternyata tak
lain hanyalah medan atau sarana perjuangannya saja. Sebab,
seandainya ia seorang pekerja politik dalam arti yang umum
kita kenal sehari-hari, tentulah ia tidak akan terlalu terkejut,
mana kala pada suatu hari ayunan langkah juangnya dihentikan
oleh penguasa, dengan mengistirahatkan paksa dirinya dalam
sebuah penjara dari sebuah republik yang susah-payah ikut
serta dibangunnya sendiri. Seorang pekerja politik biasa,
dengan sendirinya sadar dan tahu, bahwa politik, terlepas
dari berbagai definisnya yang bersifa akademis, tak lain
adalah sebuah upaya yang bersifat menghimpun serta memanfaatkan
kekuatan kelompok masyarakat tertentu demi membela dan memperjuangkan
berbagai kepentingan idiil maupun materiil kelompoknya sendiri.
Selanjutnya mengingat Negara adalah pusat himpunan segala
kepentingan warganya, maka setiap kegiatan politik mau tidak
mau akan bermuara pada hal-hal yang berada dalam lingkup
kekuasaan Negara. Sedangkan kekuasaan Negara mempunyai seperangkat
alat pemaksa, yang salah satunya adalah penjara. Lazimnya
berupa sebuah bangunan dengan tembok tebal dan tinggi, berpagarkan
kawat berduri atau sejenisnya. Maka itu setiap pekerja politik
seharusnya tidak akan menjadi terlalu kaget, mana kala pada
suatu waktu dirinya harus menjalani masa tirakat di dalam
penjara. Malah pekerja politik bersangkutan seyogianya memanfaatkan
masa tirakatnya di dalam penjara tersebut dengan melakukan
perenungan-perenungan berkaitan salah atau benar
langkah politik yang ditempuhnya yang membawanya ke dalam
penjara. Jika terjadi kesalahan langkah politik, yang bersangkutan
berkewajiban mawas diri. Akan tetapi bila ternyata tidak,
pekerja politik haruslah tetap pada pendirian dan kebenaran
yang telah menjadi pilihannya. Dengan demikian keberadaan
seorang pekerja politik di dalam penjara menjadi tidak berkaitan
dengan masalah moral atau etika sehari-hari, sebagaimana
seharusnya itu menjadi beban bagi orang-orang yang dipenjarakan
oleh sebab melakukan korupsi atau berbagai kejahatan lain.
Sebab, salah benarnya pendirian atau pandangan politik yang
dianut seseorang adalah masalah keyakinan. Keyakinan politik
seseorang tentunya tidak bisa tiba-tiba menjadi salah, hanya
karena yang bersangkutan dijebloskan ke dalam penjara. Karena
bahasa politik bagi pekerja politik yang meringkuk dalam
penjara ialah kalah.Dan kalah tidaklah identik
artinya dengan salah.Sekalipun benar kalah itu
bertautan dengan salah, setidaknya kalau kita bersilat lidah
seperti: coba kau tidak salah langkah, tentu kau tidak
akan kalah. Kesadarn akan sikap demikian akan menghindarkan
seorang pekerja politik dari tekanan derita emosi yang akan
berakibat menghancurkan diri seorang pekerja politik baik
secara fiisik maupun mental seperti yang telah dialami oleh
Liem Koen Hian. Sebuah kesadaran yang sangat dibutuhkan
oleh para pekerja politik mengingat tahapan-tahapan pekerja
politik lebih lanjut menuntut stamina yang lebih memadai.
Berkaitan dengan masalah stamina barangkali kita bisa melihat
khususnya ketika politik berkembang menjadi seni politik.
Seni dan politik maupun seni politik adalah sebuah hal ikhwal
yang menarik untuk dipelajari dan diamati. Sekedar contoh.
Misalnya, di desa ada maling desa. Dari berbagai
cerita orang desa dapat disimpulkan bahwa ternyata maling
desa tersebut bekerja dengan dukungan pengetahuan yang memadai
bagi profesinya. Maling desa tahu betul kapan waktu terbaik
untuk memalingi korbannya. Jatuh pada hari Senin kliwon
atau Kamis Legi. Masuk ke rumah sasaran harus lewat pintu,
membobol atap atau menggangsir terowongan. Demikian juga
andaikata kepergok, kearah mana ia harus menyelamatkan diri
dan lain sebagainya. Pendek kata operasi maling desa merupakan
sebuah peragaan seni yang matang. Karena itu ada yang berkata,
bahwa sesial-sial maling desa yang gagal memalingi rumah
orang, tidak akan sesial nasib mereka yang dikatakan melakukan
Gerakan 30 Semtember 1965. Karena ternyata G 30 S yang katanya
dirancang oleh sebuah parpol yang sangat berpengaruh ternyata
tidak memperagakan seni apapun, kecuali seni konyol, yang
akibatnya menghancur leburkan parpol yang sangat berpengaruh
tersebut. Sehingga meninggalkan pertanyaan yang sampai kini
belum terjawab. Yaitu, apa betul peritiwa G 30 S tahun 1965
itu dilakukan oleh sebua parpol yang sangat berpengaruh?
Mungkinkah selagi maling desa menyadari pekerjaannya berisiko
gagal, sehingga yang bersangkutan mempersiapkan jalan penyelamatannya
kalau ternyata menghadapi kegagalan, lalu sebuah parpol
sangat berpengaruh, yang tentunya berisikan banyak pemimpin
yang tidak segoblok maling desa, tapi ternyata ketika melakukan
gerakan politik berbahaya, taunya hanya maju dan sama sekali
tidak mempersiapkan jalan mundur seperti yang dilakukan
maling desa? Sehingga konon kabarnya ketua parpol sangat
berpengaruh itu menjadi sangat kalang kabut dan melarikan
diri justru bukan kearah jalan yang aman, melainkan justru
kearah jala yang terpasang memang untuk meringkus dan mematikannya.
Padahal, galibnya para pemimpin parpol sangat berpengaruh
tersebut sangat paham, bahwa pekerjaan politik pada tahapan
tertentu membutuhkan suatu mutu kerja politik yang sudah
bertaraf seni. Yang didalamnya terjabar berbagai ilmu, termasuk
ilmu berperang mengalahkan lawan-lawannya. Seni politik
pada tahap tertentu adalah seni memenangkan pertarungaan
demi pertarungan dengan korban sekecil mungkin baik di pihak
sendiri maupun di pihak lawan. Mengingat seni pertarungan
politik tidaklah bertujuan untuk membinasakan sebanyak mungkin
lawan politik. Mengingat kalau demikian itu yang terjadi,
hal itu bukanlah politik apa lagi seni politik, melainkan
sebuah pembantaian, sebagai akibat penyimpangan jiwa para
pemimpin dan pelaku politiknya. Seperti George Bush misalnya,
baik yang senior maupun yang yunior, demi ngalahkan lawannya
di Irak, telah melakukan peperangan yang tidak kepalang
tanggung buas dan kasaarnya. Mengingat kemenangan tersebut
dicapai tanpa mempedulikan sama sekali manusia dan sarana
kehidupannya yang sama sekali tidak pantas dikorbankannya
begitu saja, walaupun itu mengenai kaumnya Saddam Hussein.
Cara yang ditempuh Bush itu sungguh sangat berbeda dengan
apa yang terkisah dalam epos Mahabarata.
Kisah Mahabarata dengan indah menggambarkan seni politik
dari dua orang ahli strategi, yaitu Harya Sangkuni dan Batara
Kresna. Kedua mereka tidak terpaku memperhitungkan imbangan
kekuatan militer semata, tetapi juga menambahkan sejumlah
factor lain yang memudahkan mereka bisa mencapai kemenangan.
Keduanya sampai sama-sama memanfaatkan kepribadian dan watak
suci Yudistira. Tentu saja secara etika perbuatan kedua
ahli strategi tersebut tidak terpuji. Tetapi secara politik,
pertimbangaan etika telah dikesampingkan oleh kedua tokoh
ahli strategi teersebut. Malah Harya Sangkuni telah memanfaatkan
kepribadian dan kesucian Yudistira itu dengan amat efisien,
sehingga sukses meraih keemenangan merebut sebuah Negara
dengan korban nihil. Yaitu mengalahkan para satria sakti
mandraguna Pandawa bukan di medan perang melainkan di atas
meja judi, dengan cara mencurangi para Pandawa. Ya, Amarta,
Negara Pandawa berhasil direbut Harya Sangkuni tanpa pertumpahan
darah prajurit kedua belah pihak. Amarta direbutnya hanya
dengan menggunakan mata dadu. Dan ternyata toh bukan hanya
Sangkuni saja yang bermoral perang demikian. Batara Kresna
dalam peperangan juga menempuh cara yang sama. Demi menghindarkan
jatuhnya banyak korban di dalam perang Baratayuda di padang
Kuru Setra, Batara Kresna dengan licik memanfaatkan kesucian
dan kejujuran Yudistira, sang tetua Pandawa. Di saat-saat
pertempuran memuncak dengan gawat, dalam upayanya melumpuhkan
kiprah Bagawan Drona yang amat berbahaya, Batara Kresna
melancarkan perang urat syaraf dengan meneriakan berita
kematian gajah Aswatama sebagai kematian putera
kesayangan Begawan Drona yang juga bernama Aswatama. Dengan
tujuan mengurangi dan menghindari jatuhnya korban lebih
banyak, Batara Kresna membujuk Yudistira agar membenarkan
berita tentang kematian gajah Aswatama apabila
Bagawan Drona yang percaya pada kesucian dan kejujuran Yudistira
bertanya kepadanya untuk mencari kebenaran kepastian kematian
anaknya. Dan benar saja, ketika dengan pertimbangan mengakhiri
pertempuran selekas mungkin Yudistira menganggukan kepala
menjawab pertanyaan Bagawan Drona apakah benar Aswatama
mati, pada detik itu juga semangat perang Bagawan Drona
melempeo, sehingga perang dengan sendirinya beerakhir dengan
cepat dan korban teercegah lebih banyak jatuh. Dengan kemenangan
di pihak Pandawa.
Demikianlah nilai moral yang dikandung dalam pertarungan
politik dan senjata kisah Mahabarata, sebuah karya sastra
dunia yang sudah klasik. Pandawa menang bukan asal menang.
Karena peperangan itu juga memenangkan moral dari kemanusiaan
manusia yang beradab. Tidak seperti perangnya George Bush
di Irak.
Maka itu, seandainya Liem Koen Hian sempat melihat bagaimana
penjara dimanfaatkan oleh kekuasaan pihak yang menang (seperti
pada proses perkembangan politik Indonesia segera setelah
tahun 1965), Liem tentu tidak akan serasa menjadi orang
yang melihat halilintar di siang bolong di tengah teriknya
matahari. Mengingat ia akan sepenuhnya menyadari, ternyata
ia bukan satu-satunya orang yang punya andil dalam mendirikan
Republik Indonesia yang harus mencicipi tengik getirnya
penjara yang merupakan perangkat alat pemaksa pemangku kekuasaan
Negara. Dan tentunya kalau saja Liem Koen Hian menyadari
bahwa andil dan jasa tidak memberinya kekebalan dalam mengarungi
sebab dan akibat suatu proses politik, tentu ia tidak akan
mengakhiri karir politiknya dengan cara bunuh diri
politik seperti yang ia telah lakukan. Dan kalau saja Liem
Koen Hian tidak berakhir demikian, tentu masih banyak sumbangan
yang masih dapat diberikannya dalam menata kehidupan berbangsa
dan bernegara, khususnya dalam memecahkan permasalahan WNI
etnik Tionghoa di Republik bersama kita ini. Tapi tentu
saja tidak patut menyesali hal-hal yang sudah tidak bisa
diubah lagi. Kini hanya tertinggal sebuah sikap yang layak.
Yaitu penghargaan dan ucapan terima kasih sedalam-dalamnya
kepada almarhum Liem Koen Hian atas segala sepak terjang
yang telah dilakukannya semenjak zaman Kebangkitan Nasional
Indonesia di Hindias Belanda hingga akhir hayatnya di tahun
l952. Ya, rasa terima kasih dan penghormatan yang patut
diterimakan kepadanya dari generasi-generasi penerusnya,
tentu tidak akan berkurang.
Liem Koen Hian adalah tipikal pejuang politik Indonesia
beretnik Tionghoa, yang cirinya tidak rindu apa lagi haus
kekuasaan politik bagi dirinya sendiri. Ia tidak dirasuki
ambisi politik apa lagi gila kuasa. Ia hanya ingin menunjukkan
kepada kaumnya, di mana sebenarnya tempat mereka seyogianya.
Kepada masyarakat bumi putera, Liem Koen Hian hanya meminta
pengertian akan hak-hak asasi etniknya yang disebut sebagai
WNI keturunan Cina, sebagai golongan yang di dalam sejarah
sama-sama memikul beban derita penindasan kolonial Belanda
dan sama ikut berjuang menegakkan kemerdekaan NKRI ini.
M (TSL/SI/IM) Tan Swie Ling adalah Pemimpin Redaksi Majalah
SINERGI INDONESIA/ Ketua Umum LKSI
|