500.000 Petugas Malaysia Akan Buru Pekerja Ilegal

Kuala Lumpur, Kompas - Menyusul berakhirnya masa amnesti bagi pekerja ilegal yang jatuh hari Senin (28/2) ini, Pemerintah Malaysia akan mengadakan operasi besar-besaran untuk memburu sekitar satu juta pekerja ilegal di negara itu. Dalam kaitan itu, Pemerintah Malaysia telah menyiapkan 500.000 petugas pemburu pekerja ilegal yang terdiri dari polisi, pegawai pemerintah, dan sukarelawan sipil.

Pekerja ilegal yang tertangkap akan dihukum dan dilarang datang kembali ke Malaysia meskipun sebagai turis. Tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Malaysia menjatuhkan hukuman cambuk kepada pekerja ilegal sebelum yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya. Meski ancaman hukumannya cukup berat, sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal bertekad akan tetap bertahan di negara jiran itu dan memilih "main kucing-kucingan" dengan Pemerintah Malaysia. Namun, sebagian besar TKI memilih pulang.

Dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dilaporkan arus TKI yang pulang dari Malaysia mulai melonjak.Rencana operasi pekerja ilegal secara besar-besaran ini disampaikan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid, Sabtu di Putrajaya, Malaysia.

Dia mengatakan, operasi yang dinamai Ops-Tegas ini merupakan langkah tegas Pemerintah Malaysia untuk mengatasi pekerja ilegal di negara tersebut. "Tidak ada lagi penangguhan (pemulangan pekerja ilegal)," katanya.

Azmi Khalid menambahkan, mereka yang terjaring operasi ini akan ditahan dan dihadapkan ke pengadilan. Mereka akan didenda, dipenjara, atau mungkin saja dihukum cambuk sebelum dideportasi. Mereka juga dilarang kembali ke Malaysia di masa mendatang kendati hanya sebagai turis.

Pemerintah Indonesia sendiri pertengahan Februari 2005 menyepakati tindakan keras terhadap TKI ilegal yang masih berada di Malaysia awal Maret 2005. Seperti permintaan Indonesia ketika itu, Pemerintah Malaysia juga akan menjaring majikan-majikan di Malaysia yang mempekerjakan buruh ilegal.
Azmi Khalid mengatakan, majikan nakal seperti itu akan dihukum berdasarkan Undang- Undang Kejahatan yang dikeluarkan tahun 2002. Ketika ditanya apakah mereka juga akan dihukum penjara, Azmi mengatakan, jika diperlukan. "Tetapi itu saya serahkan ke pengadilan," katanya menambahkan.

Ops-Tegas akan menjadi operasi terbesar yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap pekerja ilegal dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2002 Malaysia menggelar operasi serupa menyusul berakhirnya program amnesti/ pengampunan selama empat bulan. Pertengahan Februari 2005, Malaysia menggelar Operasi Nasihat ke kantong-kantong pekerja ilegal untuk menyuruh mereka pulang dan mengurus dokumen sah agar bisa kembali ke negara itu.
Saat ini Pemerintah Malaysia memperkirakan terdapat lebih dari satu juta pekerja ilegal di Malaysia. Paling banyak dari Indonesia, sisanya dari Filipina, Myanmar, Banglades, India, dan Sri Lanka. Mereka itulah yang akan menjadi target operasi 500.000-an petugas Pemerintah Malaysia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Fahmi Idris, yang bertemu dengan Azmi Khalid di Putrajaya, berharap operasi terhadap pekerja ilegal dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Hal yang sama
disampaikan Pemerintah Filipina.

Pelanggaran HAM
Rencana perburuan besar-besaran terhadap pekerja ilegal mengundang kritik organisasi hak asasi manusia (HAM) secara luas, yang menganggap operasi semacam itu sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Amnesti Internasional
mendesak Malaysia menghentikan pendeportasian pekerja ilegal karena organisasi itu khawatir para pekerja ilegal akan menghadapi hukuman di negara asal mereka.

Kritik itu langsung ditepis Azmi Khalid dengan mengatakan Pemerintah Malaysia bersikap sangat manusiawi dan akan menjamin kesejahteraan imigran. "Tidak ada negara mana pun di dunia yang memberikan program amnesti seperti
yang telah kami lakukan. Kami sangat sangat manusiawi terhadap pendatang ilegal," katanya.

Ia menambahkan, satu-satunya alasan pihaknya memulangkan pekerja ilegal adalah agar mereka kembali ke Malaysia secara legal.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah membicarakan pemulangan TKI ilegal. Indonesia akan menyediakan kapal untuk membawa pulang TKI ilegal. Indonesia juga menyiapkan 11 pusat pengurusan dokumen yang akan membantu TKI
mendapatkan izin bekerja, untuk kembali ke Malaysia.

Deputi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam pernyataannya yang dipublikasikan kemarin mengatakan pengurusan izin kerja bagi imigran asal Indonesia hanya memakan dua hari jika tidak ada masalah birokrasi.

Mulai pulang
Dari Kabupaten Nunukan diinformasikan bahwa jumlah TKI yang pulang dari Malaysia mulai meningkat. Dalam dua hari terakhir TKI yang pulang dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, mencapai 4.300 orang. Biasanya yang
pulang hanya 200-500 TKI dalam sehari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Nunukan Petrus Kanisius yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nunukan mengatakan, kedatangan TKI biasanya memang meningkat menjelang dimulainya kegiatan
penertiban tenaga kerja asing di Malaysia. "Pemantauan kami selama dua hari terakhir ini kedatangan TKI cukup melonjak," katanya.

Hari Minggu malam hingga Senin dini hari, dan terakhir Selasa besok, TKI yang pulang dari Malaysia diperkirakan akan membeludak. Namun, sebagian TKI ilegal yang ditemui di Malaysia menyatakan, mereka tetap akan bertahan
meskipun operasi besar-besaran digelar Pemerintah Malaysia. Mereka mengatakan keputusan itu diambil karena mereka tidak punya pilihan lain.
"Saya punya tiga anak dan tak ada kesempatan untuk mendapat penghasilan yang layak untuk menghidupi mereka jika saya sampai kembali," kata Alia Sukri, TKI ilegal asal Bali. M (AFP/AP/BSW/RAY/IM)

     

 


FastCounter by bCentral