|
|
|
500.000
Petugas Malaysia Akan Buru Pekerja Ilegal
Kuala Lumpur, Kompas - Menyusul berakhirnya masa amnesti
bagi pekerja ilegal yang jatuh hari Senin (28/2) ini, Pemerintah
Malaysia akan mengadakan operasi besar-besaran untuk memburu
sekitar satu juta pekerja ilegal di negara itu. Dalam kaitan
itu, Pemerintah Malaysia telah menyiapkan 500.000 petugas
pemburu pekerja ilegal yang terdiri dari polisi, pegawai
pemerintah, dan sukarelawan sipil.
Pekerja ilegal yang tertangkap akan dihukum dan dilarang
datang kembali ke Malaysia meskipun sebagai turis. Tidak
tertutup kemungkinan Pemerintah Malaysia menjatuhkan hukuman
cambuk kepada pekerja ilegal sebelum yang bersangkutan dideportasi
ke negara asalnya. Meski ancaman hukumannya cukup berat,
sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal bertekad akan
tetap bertahan di negara jiran itu dan memilih "main
kucing-kucingan" dengan Pemerintah Malaysia. Namun,
sebagian besar TKI memilih pulang.
Dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dilaporkan arus
TKI yang pulang dari Malaysia mulai melonjak.Rencana operasi
pekerja ilegal secara besar-besaran ini disampaikan Menteri
Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid, Sabtu di Putrajaya,
Malaysia.
Dia mengatakan, operasi yang dinamai Ops-Tegas ini merupakan
langkah tegas Pemerintah Malaysia untuk mengatasi pekerja
ilegal di negara tersebut. "Tidak ada lagi penangguhan
(pemulangan pekerja ilegal)," katanya.
Azmi Khalid menambahkan, mereka yang terjaring operasi ini
akan ditahan dan dihadapkan ke pengadilan. Mereka akan didenda,
dipenjara, atau mungkin saja dihukum cambuk sebelum dideportasi.
Mereka juga dilarang kembali ke Malaysia di masa mendatang
kendati hanya sebagai turis.
Pemerintah Indonesia sendiri pertengahan Februari 2005 menyepakati
tindakan keras terhadap TKI ilegal yang masih berada di
Malaysia awal Maret 2005. Seperti permintaan Indonesia ketika
itu, Pemerintah Malaysia juga akan menjaring majikan-majikan
di Malaysia yang mempekerjakan buruh ilegal.
Azmi Khalid mengatakan, majikan nakal seperti itu akan dihukum
berdasarkan Undang- Undang Kejahatan yang dikeluarkan tahun
2002. Ketika ditanya apakah mereka juga akan dihukum penjara,
Azmi mengatakan, jika diperlukan. "Tetapi itu saya
serahkan ke pengadilan," katanya menambahkan.
Ops-Tegas akan menjadi operasi terbesar yang dilakukan Pemerintah
Malaysia terhadap pekerja ilegal dalam tiga tahun terakhir.
Tahun 2002 Malaysia menggelar operasi serupa menyusul berakhirnya
program amnesti/ pengampunan selama empat bulan. Pertengahan
Februari 2005, Malaysia menggelar Operasi Nasihat ke kantong-kantong
pekerja ilegal untuk menyuruh mereka pulang dan mengurus
dokumen sah agar bisa kembali ke negara itu.
Saat ini Pemerintah Malaysia memperkirakan terdapat lebih
dari satu juta pekerja ilegal di Malaysia. Paling banyak
dari Indonesia, sisanya dari Filipina, Myanmar, Banglades,
India, dan Sri Lanka. Mereka itulah yang akan menjadi target
operasi 500.000-an petugas Pemerintah Malaysia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Fahmi Idris,
yang bertemu dengan Azmi Khalid di Putrajaya, berharap operasi
terhadap pekerja ilegal dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip
kemanusiaan. Hal yang sama
disampaikan Pemerintah Filipina.
Pelanggaran HAM
Rencana perburuan besar-besaran terhadap pekerja
ilegal mengundang kritik organisasi hak asasi manusia (HAM)
secara luas, yang menganggap operasi semacam itu sangat
rentan terhadap pelanggaran HAM. Amnesti Internasional
mendesak Malaysia menghentikan pendeportasian pekerja ilegal
karena organisasi itu khawatir para pekerja ilegal akan
menghadapi hukuman di negara asal mereka.
Kritik itu langsung ditepis Azmi Khalid dengan mengatakan
Pemerintah Malaysia bersikap sangat manusiawi dan akan menjamin
kesejahteraan imigran. "Tidak ada negara mana pun di
dunia yang memberikan program amnesti seperti
yang telah kami lakukan. Kami sangat sangat manusiawi terhadap
pendatang ilegal," katanya.
Ia menambahkan, satu-satunya alasan pihaknya memulangkan
pekerja ilegal adalah agar mereka kembali ke Malaysia secara
legal.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah membicarakan pemulangan
TKI ilegal. Indonesia akan menyediakan kapal untuk membawa
pulang TKI ilegal. Indonesia juga menyiapkan 11 pusat pengurusan
dokumen yang akan membantu TKI
mendapatkan izin bekerja, untuk kembali ke Malaysia.
Deputi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam pernyataannya
yang dipublikasikan kemarin mengatakan pengurusan izin kerja
bagi imigran asal Indonesia hanya memakan dua hari jika
tidak ada masalah birokrasi.
Mulai pulang
Dari Kabupaten Nunukan diinformasikan bahwa jumlah
TKI yang pulang dari Malaysia mulai meningkat. Dalam dua
hari terakhir TKI yang pulang dari Tawau, Negara Bagian
Sabah, Malaysia, mencapai 4.300 orang. Biasanya yang
pulang hanya 200-500 TKI dalam sehari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Nunukan Petrus Kanisius yang juga
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) Nunukan mengatakan, kedatangan TKI biasanya memang
meningkat menjelang dimulainya kegiatan
penertiban tenaga kerja asing di Malaysia. "Pemantauan
kami selama dua hari terakhir ini kedatangan TKI cukup melonjak,"
katanya.
Hari Minggu malam hingga Senin dini hari, dan terakhir Selasa
besok, TKI yang pulang dari Malaysia diperkirakan akan membeludak.
Namun, sebagian TKI ilegal yang ditemui di Malaysia menyatakan,
mereka tetap akan bertahan
meskipun operasi besar-besaran digelar Pemerintah Malaysia.
Mereka mengatakan keputusan itu diambil karena mereka tidak
punya pilihan lain.
"Saya punya tiga anak dan tak ada kesempatan untuk
mendapat penghasilan yang layak untuk menghidupi mereka
jika saya sampai kembali," kata Alia Sukri, TKI ilegal
asal Bali. M (AFP/AP/BSW/RAY/IM)
|