Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998 Desak DPR

Jakarta, Kompas - Merasa kecewa dengan ketidakjelasan penyelesaian kasus kerusuhan Mei 1998, para keluarga korban kerusuhan tersebut merencanakan mendatangi berbagai organisasi masyarakat keagamaan untuk meminta dukungan mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan masalah itu.

Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan beberapa perwakilan keluarga korban yang menamakan diri Tim Solidaritas Kasus Kerusuhan Mei 1998 dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Dr AA Yewangoe, Senin (21/2).

"Kami berencana minta dukungan Majelis Ulama Indonesia , PBNU, PP Muhammadiyah, Matakin, KWI, dan beberapa organisasi keagamaan lain. Dukungan itu akan diformalkan dalam bentuk surat, meminta rekomendasi DPR mendesak penyelesaian kasus ini oleh Kejaksaan Agung," ujar koordinator tim, Hotma Timbul, di Kantor PGI, Jalan Salemba Raya, Jakarta.
Hotma memperkirakan surat dukungan sudah akan dipenuhi hingga April

mendatang. Menurut Hotma, saat ini pihaknya masih mencoba bersikap optimistis terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Selama ini Kejaksaan Agung kan meminta harus ada rekomendasi dari DPR untuk menyelesaikan kasus kerusuhan Mei 1998. Walau bagaimanapun, kami juga membutuhkan adanya pressure group dari masyarakat," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Pdt AA Yewangoe menilai kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 itu tidak terlepas dari pergolakan politik yang terjadi saat itu. "Kami menyayangkan, walau sudah empat kali berganti presiden, kasus ini belum juga selesai. Sebagai perwakilan lembaga keagamaan, kami mendukung penyelesaian kasus itu. Tetapi kami berharap dukungan serupa dari perwakilan agama lain," ujarnya. (DWA)

     

 


FastCounter by bCentral