|
|
|
Keluarga
Korban Kerusuhan Mei 1998 Desak DPR
Jakarta, Kompas - Merasa kecewa dengan ketidakjelasan penyelesaian
kasus kerusuhan Mei 1998, para keluarga korban kerusuhan
tersebut merencanakan mendatangi berbagai organisasi masyarakat
keagamaan untuk meminta dukungan mereka mendesak Dewan Perwakilan
Rakyat menyelesaikan masalah itu.
Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan beberapa perwakilan
keluarga korban yang menamakan diri Tim Solidaritas Kasus
Kerusuhan Mei 1998 dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja
di Indonesia (PGI) Pdt Dr AA Yewangoe, Senin (21/2).
"Kami berencana minta dukungan Majelis Ulama Indonesia
, PBNU, PP Muhammadiyah, Matakin, KWI, dan beberapa organisasi
keagamaan lain. Dukungan itu akan diformalkan dalam bentuk
surat, meminta rekomendasi DPR mendesak penyelesaian kasus
ini oleh Kejaksaan Agung," ujar koordinator tim, Hotma
Timbul, di Kantor PGI, Jalan Salemba Raya, Jakarta.
Hotma memperkirakan surat dukungan sudah akan dipenuhi hingga
April
mendatang. Menurut Hotma, saat ini pihaknya masih mencoba
bersikap optimistis terhadap pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono. "Selama ini Kejaksaan Agung kan meminta
harus ada rekomendasi dari DPR untuk menyelesaikan kasus
kerusuhan Mei 1998. Walau bagaimanapun, kami juga membutuhkan
adanya pressure group dari masyarakat," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Pdt AA Yewangoe menilai kerusuhan yang
terjadi pada Mei 1998 itu tidak terlepas dari pergolakan
politik yang terjadi saat itu. "Kami menyayangkan,
walau sudah empat kali berganti presiden, kasus ini belum
juga selesai. Sebagai perwakilan lembaga keagamaan, kami
mendukung penyelesaian kasus itu. Tetapi kami berharap dukungan
serupa dari perwakilan agama lain," ujarnya. (DWA)
|