|
 |
|
Temu
Masyarakat Indo di Denver, CO
Pada 27-28 Nopember 2004, bertempat di Denver, Colorado,
KJRI Los Angeles telah menyelenggarakan Temu Masyarakat
dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi. Hadir dalam acara tersebut:
Konjen RI Los Angeles, Kabid Konsuler, Kabid Imigrasi, Kabag
Administrasi dan beberapa Staf KJRI Los Angeles serta pengacara
pro bono Priscilia Suntoso yang diundang khusus untuk berceramah
masalah peraturan keimigrasian AS.
Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi di Denver
diselenggarakan dalam rangka menjalankan salah satu fungsi
KJRI yakni memberikan perlindungan WNI karena ada beberapa
kasus WNI akhir-akhir ini yang memerlukan perhatian KJRI.;
mensosialisasikan peraturan baru Konsuler/Keimigrasian;
memberikan informasi pergantian pemerintahan baru di tanah
air dan perkembangan lainnya ; memberikan pelayanan Konsuler
dan pelayanan keimigrasian serta bersilaturahmi dengan masyarakat
Indonesia di Colorado yang jumlahnya cukup banyak sekaligus
memperkenalkan staf baru KJRI.
 |
Acara tanggal 27 Nopember
2004 diselenggarakan di Double Three Hotel, Denver. Pada
siang dan sore hari diselenggarakan pelayanan Konsuler dan
pelayanan imigrasi serta konsultasi cuma-cuma masalah keimigrasian
AS. Sekitar 150 orang WNI telah hadir memanfaatkan pelayanan
ini. Pada 27 Nopember 2004 malam diselenggarakan Temu Masyarakat
dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi antara Konjen RI beserta
Staf dengan masyarakat Indonesia yang berada di Colorado.
Acara dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama terdiri
dari pengarahan dan pemberian informasi perkembangan tanah
air dari Konjen RI serta pemberian informasi tentang peraturan
keimigrasian AS dari pengacara pro bono Priscilia (Lia)
Suntoso disusul dengan sesi tanya jawab. Bagian kedua terdiri
dari penampilan budaya/hiburan dari kita untuk kita dimeriahkan
oleh gamelan dan tari Bali dari group TUNAS MEKAR yang dimainkan
oleh orang-orang Amerika, group musik kulintang dari masyarakat
Kawanua dan Music Band dari Permias. Acara ini dihadiri
sekitar 250 masyarakat Indonesia di Colorado.
 |
Acara tanggal 28 Nopember
2004 diselenggarakan di International House, Denver University,
diisi dengan pelayanan konsuler, pelayanan keimigrasian
dan konsultasi cuma-cuma mengenai peraturan keimigrasian
AS. Masyarakat Indonesia yang hadir memanfatkan kesempatan
ini berjumlah sekitar 75 orang informasi yang benar kepada
WNI. Dengan demikian, diharapkan mereka yang kebanyakan
berstatus illegal akan terhindar dari penipuan/bujuk rayu
pengacara/orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan
bisa mengusahakan pergantian status illegal namun ternyata
menggunakan cara yang melanggar ketentuan hukum AS dan menjelekkan
pemerintah RI. Dalam acara temu masyarakat tersebut, KJRI
membagikan satu set dokumen berisi peraturan keimigrasian
AS termasuk tata cara memperoleh green card.
Penyelenggaraan Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi
di Denver, Colorado didukung oleh berbagai unsur masyarakat
seperti PERMIAS, masyarakat Bali, masyarakat Batak, masyarakat
Kawanua, masyarakat WNI keturunan Arab, dll. Pihak KJRI
telah menghubungi dan mengadakan beberapa pertemuan pendahuluan
dengan para tokoh dari masyarakat tersebut di atas untuk
memperoleh masukan dan untuk mempersiapkan acara ini.
Dalam sesi Tanya Jawab, Sdr. Galib Abri, salah satu dari
16 WNI yang ditangkap di Denver menyatakan secara terbuka
ucapan terima kasihnya atas nama pribadi dan teman-teman
lainnya kepada pihak KJRI yang telah memberikan perhatian
penuh kepada mereka selama mereka terkena kasus penangkapan
oleh pihak FBI dan Imigrasi AS. Konjen RI menanggapi bahwa
sudah menjadi kewajiban KJRI melindungi WNI di luar negeri.
Namun diingatkan bahwa WNI di luar negeri juga memiliki
kewajiban lapor diri ke KJRI dan menjaga nama baik bangsa
serta mematuhi peraturan setempat agar terhindar dari masalah
yang berurusan dengan polisi/imigrasi AS. Los Angeles, 2
Desember 2004
|