Temu Masyarakat Indo di Denver, CO

Pada 27-28 Nopember 2004, bertempat di Denver, Colorado, KJRI Los Angeles telah menyelenggarakan Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi. Hadir dalam acara tersebut: Konjen RI Los Angeles, Kabid Konsuler, Kabid Imigrasi, Kabag Administrasi dan beberapa Staf KJRI Los Angeles serta pengacara pro bono Priscilia Suntoso yang diundang khusus untuk berceramah masalah peraturan keimigrasian AS.

Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi di Denver diselenggarakan dalam rangka menjalankan salah satu fungsi KJRI yakni memberikan perlindungan WNI karena ada beberapa kasus WNI akhir-akhir ini yang memerlukan perhatian KJRI.; mensosialisasikan peraturan baru Konsuler/Keimigrasian; memberikan informasi pergantian pemerintahan baru di tanah air dan perkembangan lainnya ; memberikan pelayanan Konsuler dan pelayanan keimigrasian serta bersilaturahmi dengan masyarakat Indonesia di Colorado yang jumlahnya cukup banyak sekaligus memperkenalkan staf baru KJRI.

Acara tanggal 27 Nopember 2004 diselenggarakan di Double Three Hotel, Denver. Pada siang dan sore hari diselenggarakan pelayanan Konsuler dan pelayanan imigrasi serta konsultasi cuma-cuma masalah keimigrasian AS. Sekitar 150 orang WNI telah hadir memanfaatkan pelayanan ini. Pada 27 Nopember 2004 malam diselenggarakan Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi antara Konjen RI beserta Staf dengan masyarakat Indonesia yang berada di Colorado. Acara dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama terdiri dari pengarahan dan pemberian informasi perkembangan tanah air dari Konjen RI serta pemberian informasi tentang peraturan keimigrasian AS dari pengacara pro bono Priscilia (Lia) Suntoso disusul dengan sesi tanya jawab. Bagian kedua terdiri dari penampilan budaya/hiburan dari kita untuk kita dimeriahkan oleh gamelan dan tari Bali dari group TUNAS MEKAR yang dimainkan oleh orang-orang Amerika, group musik kulintang dari masyarakat Kawanua dan Music Band dari Permias. Acara ini dihadiri sekitar 250 masyarakat Indonesia di Colorado.

Acara tanggal 28 Nopember 2004 diselenggarakan di International House, Denver University, diisi dengan pelayanan konsuler, pelayanan keimigrasian dan konsultasi cuma-cuma mengenai peraturan keimigrasian AS. Masyarakat Indonesia yang hadir memanfatkan kesempatan ini berjumlah sekitar 75 orang informasi yang benar kepada WNI. Dengan demikian, diharapkan mereka yang kebanyakan berstatus illegal akan terhindar dari penipuan/bujuk rayu pengacara/orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa mengusahakan pergantian status illegal namun ternyata menggunakan cara yang melanggar ketentuan hukum AS dan menjelekkan pemerintah RI. Dalam acara temu masyarakat tersebut, KJRI membagikan satu set dokumen berisi peraturan keimigrasian AS termasuk tata cara memperoleh green card.
Penyelenggaraan Temu Masyarakat dan Pelayanan Konsuler/Imigrasi di Denver, Colorado didukung oleh berbagai unsur masyarakat seperti PERMIAS, masyarakat Bali, masyarakat Batak, masyarakat Kawanua, masyarakat WNI keturunan Arab, dll. Pihak KJRI telah menghubungi dan mengadakan beberapa pertemuan pendahuluan dengan para tokoh dari masyarakat tersebut di atas untuk memperoleh masukan dan untuk mempersiapkan acara ini.

Dalam sesi Tanya Jawab, Sdr. Galib Abri, salah satu dari 16 WNI yang ditangkap di Denver menyatakan secara terbuka ucapan terima kasihnya atas nama pribadi dan teman-teman lainnya kepada pihak KJRI yang telah memberikan perhatian penuh kepada mereka selama mereka terkena kasus penangkapan oleh pihak FBI dan Imigrasi AS. Konjen RI menanggapi bahwa sudah menjadi kewajiban KJRI melindungi WNI di luar negeri. Namun diingatkan bahwa WNI di luar negeri juga memiliki kewajiban lapor diri ke KJRI dan menjaga nama baik bangsa serta mematuhi peraturan setempat agar terhindar dari masalah yang berurusan dengan polisi/imigrasi AS. Los Angeles, 2 Desember 2004

     

 


FastCounter by bCentral