“ETNIS TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA.”
Tanggapan atas Pernyataan Wakil Presiden RI.M.Jusuf Kalla.Benny G.Setiono

Pada 12 Oktober 2004, Harian Umum Sinar Harapan membuat Headline Jusuf Kalla : Perlakuan ke Kelompok Pengusaha Akan Dibedakan. Pernyataan yang sangat memojokkan para pengusaha Tionghoa ini cukup menghebohkan dan menimbulkan reaksi bukan saja dari kalangan etnis Tionghoa tetapi tidak kurang dari Prof.J.E.Sahettapy (Ketua Komisi Hukum Nasional atau KHN) dan K.H.Abdurrahman Wahid.

Yang paling menyedihkan adalah pernyataannya bahwa etnis Tionghoa seolah-olah harus memilih antara didiskriminasi atau dikejar-kejar dan dibakar. Saya kutip sepenuhnya : Ini kepentingan Anda (pengusaha Tionghoa-red), saya bilang. Kalau banyak orang miskin, banyak pengusaha kaki lima yang didorong-dorong kiri kanan.tahun depan siapa yang akan dia bakar ? Anda yang akan dibakar.Suka mana ? Suka didiskriminasi atau suka kau dibakarin, diburu-buru.Anda enak bawa duit keluar negeri, kalau terjadi apa-apa.Saya terbuka begitu.Saya tidak pernah tutup-tutupi. Lah yang mendorong-dorong dan menggusur para pedagang kaki lima kan Tramtib Pemda DKI Jaya, kenapa pengusaha Tionghoa yang disalahkan ? Tegur dong Gubernur Sutiyoso!

Malahan beliau menyebut Peristiwa Mei 1998 dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap jurang kaya-miskin yang terjadi di Indonesia. Padahal laporan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Mei 1998 menyatakan dengan gamblang bahwa peristiwa tersebut hasil rekayasa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Terbukti lebih dari seribu orang terdiri dari para pemuda, perempuan dan anak-anak non-Tionghoa menjadi korban dibakar hidup-hidup.

Pernyataan Jusuf Kalla sebagai wakil presiden terpilih menimbulkan reaksi di kalangan pelaku bisnis di luar negeri terutama di negara-negara Asia.

Pernyataan ini menimbulkan rasa skeptis di kalangan pelaku bisnis yang pada awalnya menaruh harapan besar kepada pemerintahan SBY-JK. Tidak kurang dari Radio Australia langsung mengangkat topik ini dalam berita utamanya. Padahal para pelaku bisnis tersebut telah bersiap-siap untuk menanamkan modalnya di negara kita. Mereka memuji keberhasilan kita dalam menegakkan demokrasi karena telah berhasil melaksanakan tiga kali Pemilu secara langsung baik legislatif maupun eksekutif dengan aman dan damai. Sungguh suatu prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan!

Namun apa daya semua harapan ini dicederai oleh pernyataan tersebut yang pada dasarnya berusaha menimbulkan dikotomi antara Tionghoa dan Non-Tionghoa di dalam tubuh bangsa Indonesia. Berulang-ulang Presiden SBY menyatakan bahwa Diskriminasi No! Kesetiakawanan Yes!. Berulang-ulang beliau juga melontarkan gagasan Rekonsiliasi seluruh bangsa kita yang sempat terpecah dalam masa kampanye Pemilu yang lalu. Pernyataan JK ini sudah tentu sangat bertentangan dengan ucapan beliau tersebut sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat khususnya di kalangan etnis Tionghoa.

Pada Minggu (7/11) malam Wakil Presiden JK di hadapan ratusan tokoh dan warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) usai buka puasa bersama menegaskan bahwa tidak benar bahwa saya benci orang Cina (SH 9/11).

Tentunya pernyataan ini sangat melegakan, hanya sayang ditambahi pernyataan lainnya sbb : “Kita hanya melihat bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang harus dibangun cukup dengan perekonomian, padahal tidak demikian.Untuk menegakkan demokrasi dan kesejahteraaan rakyat, politik, ekonomi dan sosial harus kita tata secara bersamaan. Hanya dengan begitu,sistim perekonomian bangsa kita dapat maju dan berkembang, tidak lagi merayap di pasar-pasar tradisional, tapi bahkan jika perlu harus mengalahkan orang-orang Cina yang menguasai toko-toko besar selama ini’.

Pernyataan ini seakan-akan pembenaran bahwa pengusaha Tionghoa bukanlah termasuk bangsa Indonesia sehingga perlu dikalahkan. Terjadi segregasi antara etnis Tionghoa dan non-Tionghoa. Padahal etnis Tionghoa adalah bagian integral bangsa Indonesia. Etnis Tionghoa adalah sama-sama rakyat Indonesia yang perlu diayomi bukan untuk diadu dengan non Tionghoa. Etnis Tionghoa adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan komponen bangsa lainnya, yang di jamin oleh UUD kita. Etnis Tionghoa adalah asset dari bangsa Indonesia.

Suka tidak suka, mau tidak mau etnis Tionghoa adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Etnis Tionghoa merupakan produk sejarah yang mempunyai akar yang sangat dalam di bumi Indonesia. Hampir seribu tahun orang-orang Tionghoa ini telah berdatangan dan bermukim di bumi kita. Bandingkan dengan bangsa Amerika dan Australia yang mempunyai akar sejarah beberapa ratus tahun saja. Peranan orang-orang Tionghoa di bidang agama, budaya, kesenian, pertanian, tehnologi, pendidikan, jurnalistik, kesusateraan, kuliner, olahraga dan politik tidak terbantahkan.

Dalam perjuangan nasional untuk merebut kemerdekaan tidak kurang sumbangsih orang-orang Tionghoa ini. Memang ada dari mereka yang pro Belanda seperti juga banyak orang-orang Jawa, Ambon, Sunda dsbnya yang pro Belanda. Ketika pasukan VOC dan kemudian pasukan Kerajaan Belanda berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan di Jawa, Maluku dllnya tidak kurang bantuan yang diberikan oleh para penguasa pribumi. Demikian juga ketika Belanda mendirikan RIS, lahirlah negara-negara boneka ciptaan Van Mook.

Korupsi musuh utama rakyat Indonesia.
Sebenarnya seluruh bangsa Indonesia telah sepakat bahwa musuh utama kita adalah korupsi. Korupsilah yang menyebabkan kesengsaraan rakyat kita. Jangan dialihkan menjadi masalah pengusaha Tionghoa. Korupsi dan Penegakkan Hukumlah yang harus menjadi prioritas 100 hari kabinet SBY-JK, bukan masalah pengusaha Tionghoa. Seretlah para pejabat dan pengusaha baik Tionghoa maupun non Tionghoa yang melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal ke pengadilan dan hukum seberat-beratnya. Mengeluarkan pernyataan yang bertubi-tubi dan memojokkan pengusaha Tionghoa adalah sangat counter productive dan merugikan program pemerintah dalam meningkatkan investasi, mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Wakil Presiden JK seharusnya memobilisasi dan merangkul seluruh pengusaha Tionghoa agar mendukung dan berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah.Nyatakan kepada mereka bahwa dalam melakukan bisnis harus memperhatikan etika dan moral. Desak mereka agar mau mengusahakan sebanyak mungkin investor domestik maupun asing untuk menanam modalnya di Indonesia. Untuk keberhasilan usaha ini sudah tentu harus dibarengi dengan usaha pemberantasan korupsi yang terus menerus, penegakkan dan kepastian hukum serta memberikan kemudahan-kemudahan bagi para investor tersebut. Sekali lagi hentikanlah pernyataan-pernyataan yang memojokkan para pengusaha Tionghoa dan gantilah dengan seruan-seruan yang menyejukkan. Semoga !
(Penulis adalah seorang Pengamat Sosial ).

     

 


FastCounter by bCentral