|
 |
|
IBRAHIM
ISA dari BIJLMER
ADA APA DIBALIK GANTI NAMA?
Bisalah dicatat dengan rasa lega bahwa, diskusi yang sudah
berlangsung beberapa hari di internet, sekitar masalah ganti
nama, -- kali ini, oleh Josef P Widyatmadja (Menurut
pengakuannya sendiri, Widyatmaja adalah pemerhati masalah
etika dan luar negeri.), dalam SUARA PEMBARUAN ,7 Nov. 04,
berjudul Diplomasi Makna Sebuah Nama, telah
disentuh inti sari masalahnya.
Apa sesungguhnya yang ada dibelakang kebijaksanaan rezim
Orba menganjurkan, mendorong secara langsung maupun tak-langsung
memaksa warganegara RI keturunan Tionghoa, untuk (di era
Orba) mengganti nama mereka? Jawabnya kalau benar-benar
mau blak-blakkan, kalau mau call a spade a spade,
jika mau mengatakan apa adanya, sederhana saja, inti soalnya
adalah:
MASALAH POLITIK!.
Bukan masalah agama, bukan emosi atau tradisi,
dsb.
POLITIK, --- itulah latar belakangnya.
Ada juga faktor-faktor lainnya, tetapi yang terutama adalah
POLITIK. Jangan sekali-kali lupakan hal ini.
Sehubungan dengan itu menarik untuk menyimak a.l. bagian
dari penjelasan J.P. Widyatmaja, mengenai masalah ganti
nama, sbb:
Upaya menghapus diskriminasi rasial dimaksudkan
untuk pembangunan kesatuan bangsa. Pers mempunyai peranan
penting dalam pembangunan kesatuan bangsa itu. Semasa pemerintahan
Presiden Soekarno, pemerintah dan pers Indonesia pada umumnya
memakai istilah "Tionghoa (zhung hua) dan Tiongkok
(zhung kuok) " daripada "Cina ".
Setelah Orde Baru berkuasa Soeharto mengganti kata
"Tiongkok dan Tionghoa" dengan kata Cina dengan
tujuan untuk menciptakan "kebencian politik dan ras".
Akibatnya golongan keturunan Tionghoa sangat rentan menjadi
kambing hitam dan sapi perahan di tengah masyarakat.
Sejak Orde Baru memasyarakatkan pemakaian istilah Cina,
golongan turunan Tionghoa merasakan adanya cultural genocide
dan menjadi masyarakat yang tersingkir. Orang keturunan
Tionghoa di Indonesia mengalami "trauma kultural"
dalam proses national dan character building suatu hal yang
tidak dilakukan oleh Soekarno. (Kutipan selesai, Penulis)
Politik yang bagaimana yang menjadi landasan dan titik tolak
Orba sehubungan dengan Tiongkok dan WNI keturunan etnis-Tionghoa?
Politik luarnegeri Orba sejak berdirinya adalah politik
ANTI-TIONGKOK. Orba memfitnah bahwa RRT campur tangan dalam
urusan dalam negeri Indonesia, bahwa Tiongkok memberikan
dukungan kepada G30S. Itulah sebabnya KB Hsinhua di Jakarta,
KB RRT didemo, diserang dan diobrak-abrik. Ada sementara
personil KB RRT yang tewas.
Ke dalam negeri politik Orba adalah melakukan persekusi,
opresi dan diskriminasi terhadap keturunan etnis-Tionghoa,
tidak peduli apakah itu WNI atau bukan. Orba mencurigai,
menuduh dan memfitnah bahwa Etnis-Tionghoa di Indonesia
adalah kolone kelima-nya, kakitangannya
Peking.
Tentang Tiongkok, visi Orba dan para pendukungnya, seratus
persen mengikuti visi dan mengekor politik State Department
AS. Politik AS mengenai Tiongkok merupakan matarantai terpenting
dalam strategi perang dingin mereka di Asia,
melawan yang dikatakan blok-Komunis. Tidak mengherankan
TNI-AD telah menggodok strategi dan taktik perang
dingin AS itu, untuk kemudian disesuai-trapkan dengan
keadaan nyata di Indonesia. Itu mereka lakukan sudah sejak
periode ketika Presiden Sukarno masih berfungsi.
Kaitannya dengan kebijaksanaan dalam negeri bisa dilihat
a.l. dari keluarnya PP-10 yang terkenal
sangat diskriminatif terhadap kaum perantau Tionghoa. Hubungan
RI-RRT ketika itu, mengalami gangguan serius. PP-10
juga telah menyebabkan eksodus perantau Tionghoa
kembali ke Tiongkok daratan. Padahal mereka
sudah bertahun-tahun merasa cocok tinggal dan bermukim di
Indonesia. Kenyataannya memang begitu, turun-temurun mereka
datang, beranak bercucu di Indonesia. Mereka hidup dengan
damai di tengah-tengah dan bersama rakyat Indonesia. Mereka
juga memainkan peranan positif dalam memajukan kehidupan
masyarakat, di bidang ekonomi dan kebudayaan. Sejarah berbicara
sendiri, bahwa tidak sedikit etnis-Tionghoa yang sudah menjadi
warganegara Indonesia. Bahkan juga ambil bagian dalam perjuangan
anti-kolonial, perjuangan untuk mendirikan dan menegakkan
Republik Indonesia. Perjuangan untuk membangun bangsa, ambil
bagian dalam nation-building seperti kata Bung
Karno.
Dengan naiknya Suharto politik tsb makin nyata. Manifestasi
politik anti etnis-Tionghoa ini juga bisa di lihat dari
beberapa kali huru-hara anti-Tionghoa yang mereka cetuskan
yang terjadi di Bandung, Jakarta, dll tempat; yang terjadi
pada tahun 1965; kemudian peristiwa anti-Tionghoa besar
lainnya ialah ketika terjadi huru-hara pemabakaran toko-toko
milik WNI asal etnis-Tionghoa,
pembunuhan, pemerkosaan dan penculikan para WNI asal etnis-Tionghoa
pada peristiwa Mei 1998 di Jakarta. Disimak sedikit ke belakang,
maka PP-10 adalah anak kandung politik godokan
TNI-AD tsb. Ke dalam negeri jelas, politik Orba adalah anti-keturunan
etnis Tionghoa, dengan predikat bahwa etnis Tionghoa harus
integrasi dengan rakyat Indonesia asli.
Politik dalam dan luar negeri Orba, erat sekali saling berkaitan.
Mengapa politik Orba anti-keturunan etnis Tionghoa? Karena
Orba dan pendukungnya beranggapan bahwa, warganegara keturunan
etnis-Tionghoa, mayoritasnya mempunyai pandangan atau dipnegaruhi
politik Kiri, yang pro-Presiden Sukarno. Banyak yang jadi
anggota ormas Kiri atau ormas yang berada di bawah pengaruh
PKI. Bahkan banyak etnis-Tionghoa yang jadi anggota PKI
atau simpatisan PKI. Baperki, sebuah organisasi massa yang
punya pengaruh besar, mayoritasnya adalah WNI keturunan
Tionghoa, di era Orba dilarang karena dianggap berada di
bawah pengaruh PKI. Orba juga menganggap mayoritas etnis-Tionghoa
yang Baperki atau yang mendukung Bung Karno, punya pandangan
atau sikap yang dianggap/dituduh berkiblat ke
Negeri Leluhur, alias RRT.
Dengan masksud untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam
diskusi ini, ingin dikutip sedikit lagi kesimpulan Josef
P. Wiyatmaja, yang tampak obyektif, sbb:
Sebuah nama bukan suatu substansi kata yang netral.
Nama memiliki pula konteks sejarah, pesan dan kekuatan.
Perjalanan untuk menghilangkan diskriminasi rasial merupakan
jalan panjang dan sulit karena setiap manusia sering memiliki
prasangka rasial di bawah alam sadar mereka. Pencabutan
SBKRI dan pembubaran BKMC kalau itu dilakukan, barulah merupakan
langkah awal untuk mencabut state/public policy dalam soal
penghapusan diskriminasi rasial. Seseorang yang memakai
kata Cina dalam ucapan sehari-hari belum tentu bermaksud
mengumbar kebencian rasial.
Itu semua tergantung pada "nada dan konteks" pengucapan
ungkapan tersebut. Pers seharusnya menciptakan kata yang
tidak mempertajam dan menyuburkan prasangka dan kebencian
rasial serta menghindari pemakaian terminologi yang lahir
dari konteks sejarah yang berlumur darah dan rasisme.
Dengan melestarikan kata "Cina" sebagai ganti
kata "Tionghoa" orang bisa secara sadar atau tidak
sadar melestarikan politik pecah belah dari rezim Orde Baru
serta mengabaikan jerih payah Soekarno untuk membangun national
dan character building bangsa Indonesia yang bebas dari
prasangka diskriminasi rasial dan agama. (Kutipan
selesai, Penulis).
Tokh harus ditegaskan kembali, bahwa masalah ganti-nama
adalah suatu isu yang sumbernya adalah pada penguasa, pada
pemerintah. Ketika itu, pada paro kedua tahun 60-an abad
yang lalu, yang kuasa adalah Jendral Suharto TNI
Golkar dalam satu kesatuan ORBA.
Itulah sebabnya, kalau ada yang harus diubah, yang salah,
yang keliru, yang diskriminatif dsb sehubungan dengan masalah
ganti-nama, ---- Maka perubahan itu harus datang
dari jurusan penguasa. Karena sumber dari kebijaksanaan
ganti nama itu adalah pada penguasa, pada pemerintah
ketika itu.
Ini yang utama.
Gus Dur ketika menjadi Presiden telah memulai langkah
besar ke arah itu. Mudah-mudahan SBY bisa meneruskan langkah
baik Gus Dur tsb.***
|