Budaya Etnis Diantara Budaya Nasional
Oleh: CT .Chan

Bagi setiap pribadi orang seorang, bisa saja lebih suka menyanyikan lagu-lagu yang sangat disukai hatinya untuk dipentaskan. Dan kita juga tidak seharusnya membatasi bahkan melarang seseorang menyanyikan lagu-lagu yang paling disukai itu. Bebas-bebas saja lah.

Melihat lingkungan dan acara yang diselenggarakan, tentu Panitia harus membuat satu keseimbangan yang bijaksana dan baik dalam menyusun acara. Saya juga sangat setuju dengan pendapat, bagi etnis Tionghoa Indonesia ketika melakukan pertemuan acara kesenian terbuka, hendaknya bisa memadukan yang 70% acara kesenian ke-Indonesiaan dan tidak lebih dari 30% kesenian bercirikan ke-Tionghoa-annya. Bagaimanapun juga setelah menjadi warganegara Indonesia, sudah seharusnya bisa menerima budaya nasional sebagai budaya-nya dan disamping itu boleh saja mempertahankan budaya Tionghoa yang diangapnya baik dan ingin dipertahankan itu. Sama halnya dengan dengan setiap suku yang ada di Indonesia, si Jawa boleh mempertahankan ciri budaya Jawa-nya, si Bugis boleh mempertahankan ciri budaya Bugis, si Minang boleh juga mempertahankan ciri budaya Minang-nya. Mereka yang etnis Tionghoa, yang masih mau mempertahankan ciri budaya leluhurnya, yang Tionghoa itu juga silahkan saja. Tapi ingat, yang lebih penting lagi tentu sudah seharusnya juga bisa menerima budaya nasional sebagai budaya-nya juga. Yang juga harus diterima dan dicintainya. Posisi etnis Tionghoa di Indonesia bisa dan boleh juga diumpamakan dengan anak yang mempunyai orang tua-angkat. Kita-kita yang lahir dan dibesarkan di Indonesia, memperlakukan Indonesia sebagai orangtua angkat, yang membesarkan kita, tumpahkan cinta-kasih kita dengan pengabdian dan kewajiban sebagaimana warganegara yang lain, tapi kita juga bisa saja tetap tidak melupakan dan memberikan kecintaan kita pada asal leluhur-leluhur kita sebagai cinta-kasih kita pada orang-tua yang melahirkan kita.

Alangkah indah dan harmonis kehidupan bermasyarakat kalau benar-benar kita wujudkan "BHINEKA TUNGGAL IKA" dalam kenyataan hidup sehari-hari. Yang saya ketahui dimasa sekolah dahulu, yang etnis Tionghoa tidak hanya bisa menyanyikan lagu-lagu Indonesia tapi juga tidak sedikit yang bhkan menjadi penari-penari tenar wayang sampai ke-Istana Presiden. Sebaliknya juga, yang dinamakan "pribumi", yang Jawa dan Batak juga bisa menyanyikan lagu-lagu Tionghoa, bahkan ikut dalam permainan Barongsai dan Liang-liong. Sungguh meriah dan menggembirakan! Juga, di Hongkong sini, kami yang tergabung di HKSIS, sengaja menyumbangkan satu acara koor bersama putri-putri bangsa yang TKW itu, misalnya baru-baru ini pada "Hari Kesenian Memperingati 59 Tahun RI" yang diselenggarakan KJRI-HK. Sekalipun dilihat dari tektik-menyanyi hanya bisa dinilai 60, karena kurangnya waktu untuk latihan bersama, tapi dilihat dari segi politik dan jiwa semangat persatuan-persahabatan antara 2 rakyat Indonesia-Tiongkok, pasti boleh dikasih nilai 100. Bagaimana tidak? Kami-kami dari HKSIS yang sudah tua-tua ini, hanya karena tetap merasa simpatik dan cinta Indonesia, bisa bernyanyi bersama dengan yang TKW, pekerja "kasar" di Hongkong yang berasal dari Jawa Timur dan Nusatenggara itu. Sedang lagu yang dinyanyikan, satu "Pusaka Bangsa" yang Indonesia dan kedua "Rembulan Mewakili Hati-ku" yang Tionghoa itu. Dan jangan heran kalau yang TKW-TKW itu juga pandai dan cukup tepat melafalkan kata-kata yang dinyanyikan dalam bhs Tionghoa itu. Sunguh mengagumkan!

Yah, kitapun harus berani melihat kenyataan juga dikedua belah pihak, baik yang dinamakan "pribumi" maupun "non-pribumi" yang etnis Tionghoa itu masih ada saja yang berpikiran saling tidak menyukai dan bahkan saling mem-benci. Benih-benih tidak sehat dan tidak bisa ber-satu demikian ini, tetap harus kita perangi dan kikis dengan penuh kesabaran oleh kedua belah pihak, terutama bagi pejabatan tinggi pemerintahan. Suasana kehidupan harmonis benar-benar harus diciptakan sebaik-baiknya didalam masyarakat, dan ini akan terwujud dengan lebih baik lagi seandainya pemerintah tidak lagi menjalankan ketentuan-ketentuan diskriminasi rasial. Cabut semua ketentuan-kebijaksanaan yang diskriminasi rasial itu. Dan dengan demikian, pemerintah bisa benar-benar memperlakukan semua warganya sama hak dan kewajibannya. Tidak ada warga yang harus didahulukan, diistimewakan dan juga tidak ada warga yang harus di-anak-tirikan. Mudah-mudahan suasana kehidupan harmonis ini benar-benar bisa terciptakan dalam kenyataan hidup dibawah pemerintah SBY ini. M (CTC/IM)

     

 


FastCounter by bCentral