|
|
|
Budaya
Etnis Diantara Budaya Nasional
Oleh: CT .Chan
Bagi setiap pribadi orang seorang, bisa saja lebih suka
menyanyikan lagu-lagu yang sangat disukai hatinya untuk
dipentaskan. Dan kita juga tidak seharusnya membatasi bahkan
melarang seseorang menyanyikan lagu-lagu yang paling disukai
itu. Bebas-bebas saja lah.
Melihat lingkungan dan acara yang diselenggarakan, tentu
Panitia harus membuat satu keseimbangan yang bijaksana dan
baik dalam menyusun acara. Saya juga sangat setuju dengan
pendapat, bagi etnis Tionghoa Indonesia ketika melakukan
pertemuan acara kesenian terbuka, hendaknya bisa memadukan
yang 70% acara kesenian ke-Indonesiaan dan tidak lebih dari
30% kesenian bercirikan ke-Tionghoa-annya. Bagaimanapun
juga setelah menjadi warganegara Indonesia, sudah seharusnya
bisa menerima budaya nasional sebagai budaya-nya dan disamping
itu boleh saja mempertahankan budaya Tionghoa yang diangapnya
baik dan ingin dipertahankan itu. Sama halnya dengan dengan
setiap suku yang ada di Indonesia, si Jawa boleh mempertahankan
ciri budaya Jawa-nya, si Bugis boleh mempertahankan ciri
budaya Bugis, si Minang boleh juga mempertahankan ciri budaya
Minang-nya. Mereka yang etnis Tionghoa, yang masih mau mempertahankan
ciri budaya leluhurnya, yang Tionghoa itu juga silahkan
saja. Tapi ingat, yang lebih penting lagi tentu sudah seharusnya
juga bisa menerima budaya nasional sebagai budaya-nya juga.
Yang juga harus diterima dan dicintainya. Posisi etnis Tionghoa
di Indonesia bisa dan boleh juga diumpamakan dengan anak
yang mempunyai orang tua-angkat. Kita-kita yang lahir dan
dibesarkan di Indonesia, memperlakukan Indonesia sebagai
orangtua angkat, yang membesarkan kita, tumpahkan cinta-kasih
kita dengan pengabdian dan kewajiban sebagaimana warganegara
yang lain, tapi kita juga bisa saja tetap tidak melupakan
dan memberikan kecintaan kita pada asal leluhur-leluhur
kita sebagai cinta-kasih kita pada orang-tua yang melahirkan
kita.
Alangkah indah dan harmonis kehidupan bermasyarakat kalau
benar-benar kita wujudkan "BHINEKA TUNGGAL IKA"
dalam kenyataan hidup sehari-hari. Yang saya ketahui dimasa
sekolah dahulu, yang etnis Tionghoa tidak hanya bisa menyanyikan
lagu-lagu Indonesia tapi juga tidak sedikit yang bhkan menjadi
penari-penari tenar wayang sampai ke-Istana Presiden. Sebaliknya
juga, yang dinamakan "pribumi", yang Jawa dan
Batak juga bisa menyanyikan lagu-lagu Tionghoa, bahkan ikut
dalam permainan Barongsai dan Liang-liong. Sungguh meriah
dan menggembirakan! Juga, di Hongkong sini, kami yang tergabung
di HKSIS, sengaja menyumbangkan satu acara koor bersama
putri-putri bangsa yang TKW itu, misalnya baru-baru ini
pada "Hari Kesenian Memperingati 59 Tahun RI"
yang diselenggarakan KJRI-HK. Sekalipun dilihat dari tektik-menyanyi
hanya bisa dinilai 60, karena kurangnya waktu untuk latihan
bersama, tapi dilihat dari segi politik dan jiwa semangat
persatuan-persahabatan antara 2 rakyat Indonesia-Tiongkok,
pasti boleh dikasih nilai 100. Bagaimana tidak? Kami-kami
dari HKSIS yang sudah tua-tua ini, hanya karena tetap merasa
simpatik dan cinta Indonesia, bisa bernyanyi bersama dengan
yang TKW, pekerja "kasar" di Hongkong yang berasal
dari Jawa Timur dan Nusatenggara itu. Sedang lagu yang dinyanyikan,
satu "Pusaka Bangsa" yang Indonesia dan kedua
"Rembulan Mewakili Hati-ku" yang Tionghoa itu.
Dan jangan heran kalau yang TKW-TKW itu juga pandai dan
cukup tepat melafalkan kata-kata yang dinyanyikan dalam
bhs Tionghoa itu. Sunguh mengagumkan!
Yah, kitapun harus berani melihat kenyataan juga dikedua
belah pihak, baik yang dinamakan "pribumi" maupun
"non-pribumi" yang etnis Tionghoa itu masih ada
saja yang berpikiran saling tidak menyukai dan bahkan saling
mem-benci. Benih-benih tidak sehat dan tidak bisa ber-satu
demikian ini, tetap harus kita perangi dan kikis dengan
penuh kesabaran oleh kedua belah pihak, terutama bagi pejabatan
tinggi pemerintahan. Suasana kehidupan harmonis benar-benar
harus diciptakan sebaik-baiknya didalam masyarakat, dan
ini akan terwujud dengan lebih baik lagi seandainya pemerintah
tidak lagi menjalankan ketentuan-ketentuan diskriminasi
rasial. Cabut semua ketentuan-kebijaksanaan yang diskriminasi
rasial itu. Dan dengan demikian, pemerintah bisa benar-benar
memperlakukan semua warganya sama hak dan kewajibannya.
Tidak ada warga yang harus didahulukan, diistimewakan dan
juga tidak ada warga yang harus di-anak-tirikan. Mudah-mudahan
suasana kehidupan harmonis ini benar-benar bisa terciptakan
dalam kenyataan hidup dibawah pemerintah SBY ini. M (CTC/IM)
|