|
|
|
Jusuf
Kalla:
Perlakuan ke Kelompok Pengusaha Akan Dibedakan
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya
akan membedakan perlakuan terhadap para pengusaha berdasarkan
kelompok. Para pengusaha dari kelompok usaha kecil dan menengah
(UKM) akan diperlakukan lebih baik dibanding pengusaha dari
kelompok besar. Hal seperti ini pernah diatur dalam Keputusan
Presiden No.16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan APBN.
"Kalau Malaysia menerapkan ras, kita harus menerapkan
berdasarkan kelompok," ujar Kalla dalam perbincangan
dengan SH di ruang kerjanya, baru-baru ini. Tindakan ini
diambil guna mengurangi jurang kaya dan miskin yang semakin
lebar di Indonesia. Menurut Kalla, pemberian bunga untuk
pengusaha kecil sebesar 30 persen dan untuk pengusaha besar
sebesar 15 persen adalah tidak adil. Karena itu, pembedaan
perlakuan pemerintah terhadap pengusaha berdasarkan kelompok
harus segera direalisasikan.
Misalkan, dalam penjelasan Pasal 21 ayat (5) Keppres No.16/1994
disebutkan, yang termasuk perusahaan golongan ekonomi lemah
adalah perusahaan yang sebagian besar modalnya (50 persen
ke atas) dimiliki oleh golongan ekonomi lemah. Menariknya,
dalam penjelasan tersebut juga disebutkan bahwa sebagian
besar golongan ekonomi lemah terdiri dari orang Indonesia
asli. Disebutkan: "untuk sementara, pemberian kesempatan
kepada golongan ekonomi lemah itu diberikan kepada orang
Indonesia asli."
Penjelasan ini membuat kebijakan yang akan diterapkan pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dikhawatirkan tergelincir
pada sikap diskriminatif. Menanggapi hal ini, Kalla berkomentar,
"Ya sebetulnya, tanpa disebut pun, 90 -95 persen pengusaha
kecil itu pribumi."
Kalla sendiri tidak khawatir dianggap diskriminatif dengan
menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini justru
menjadi solusi bagi pengusaha Tionghoa yang mayoritas memegang
perusahaan besar, agar tidak menjadi sasaran kemarahan masyarakat
akibat lebarnya jurang kaya-miskin di Indonesia.
Menurut Kalla, menguatnya ekonomi dari kelompok UKM yang
mayoritas pribumi justru akan menghilangkan sentimen anti-Tionghoa.
Kalla menyebut peristiwa Mei 1998 dipicu oleh kemarahan
masyarakat terhadap jurang kaya-miskin yang terjadi di Indonesia.
"Jangan disembunyikan masalah republik ini. Harus terbuka.
Ini kepentingan Anda (pengusaha Tionghoa-red), saya bilang.
Kalau banyak orang miskin, banyak pengusaha kaki lima yang
didorong-dorong kiri kanan. Tahun depan siapa yang akan
dia bakar? Anda yang akan dibakar. Suka mana? Suka diskriminasi
atau suka kau dibakarin, diburu-buru. Anda enak bawa duit
keluar negeri kalau terjadi apa-apa. Saya terbuka begitu.
Saya tidak pernah tutup-tutupi," kata Kalla menceritakan
pengalamannya berdialog dengan pengusaha Tionghoa.
Realokasi Dana
Dalam kesempatan terpisah, mantan Ketua Umum Dewan
Koperasi Indonesia, Sri-Edi Swasono, mengatakan bahwa pemerintah
baru harus melakukan realokasi dana besar-besaran untuk
menggerakkan usaha kecil. Karena dengan keberpihakan pada
usaha kecil berarti juga membangun bangsa dan negara. Karena
itu perlu ada upaya strategis, tidak cukup hanya keberpihakan.
"Membangun ekonomi rakyat harus betul-betul substantif
dan menggunakan sumber daya yang ada dan mampu menggerakkan
produktivitas rakyat. Sangat keliru membangun usaha kecil
dengan hanya memberikan residu," katanya.
Sri-Edi menekankan, alokasi dana untuk usaha kecil sangat
minim bahkan dalam penyalurannya juga tidak sampai pada
sasaran. Dia mencontohkan, Kredit Usaha Tani (KUT) senilai
Rp 8,6 triliun akhirnya penyalurannya lebih banyak menyimpang.
Usaha kecil merupakan ekonomi rakyat. Upaya menggerakkan
ekonomi rakyat ini harus berbasis akar rumput, sumber daya
dan berorientasi pada orang.
Sementara usaha menengah, menurut Sri-Edi, selama ini menjadi
beban bagi usaha kecil dengan melakukan eksploitasi dan
kadang-kadang berperan sebagai predator. Usaha menengah
sebagian hanya menjadi brokrer atau distributor untuk usaha
kecil. "Memang tidak semua usaha menengah demikian
tetapi prioritas pemerintah harus usaha kecil karena usaha
menengah jumlahnya juga sedikit," katanya. (san/emy/das/mis/SH/IM)
|